Minggu, Maret 29, 2009

Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN

DALAM KTSP


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN

DIREKTORAT JENDERAL

PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

2008


 

 

KATA PENGANTAR


 


 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Ta-hun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifi-kasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan per-syaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas seko-lah. Standar kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus di-miliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya.

Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kom-petensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas seko-lah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manaje-rial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah.

Materi dasar untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat pening-katan kompetensi pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakana-kan. Kepada tim penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang ter-diri atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya.


 


 

Jakarta, Juni 2008

Direktur Tenaga Kependidikan

Ditjen PMPTK


 


 


 

Surya Dharma, MPA., Ph.D


 

DAFTAR ISI


 

KATA PENGANTAR .......................................................................    i

DAFTAR ISI ......................................................................................    ii

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang ....................................................................    1
  2. Dimensi Kompetensi ...........................................................    2
  3. Kompetensi yang Hendak Dicapai ......................................    2
  4. Indikator Pencapaian Kompetensi .......................................    2
  5. Alokasi Waktu .....................................................................    2
  6. Skenario ...............................................................................    3

BAB II PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN DALAM KTSP

  1. Perkembangan Mata Pelajaran Kurikulum di Indonesia .....    4
  2. Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP ......................    7
  3. Karakteristik Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP..    8
  4. Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar, dan Indi-

    kator Hasil Belajar .................................................    ..............    26

  5. Muatan Lokal dan Pengembangan Diri ...............................    26
  6. Alokasi Waktu Tiap Mata Pelajaran pada Tiap Jenjang Sa-

tuan Pendidikan ....................................................................    27

H. Prinsip Memilih, Prosedur Menetapkan, dan Menyajikan

Materi Pelajaran ...................................................................    29

    

DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................    33

LAMPIRAN ..........................................................................................    34

BAB I

PENDAHULUAN


 

A.    Latar Belakang

Salah satu bidang tugas supervisor atau pengawas pendidikan adalah berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Posisi supervisor sebagai "guru-nya para guru" mengharuskan mereka menguasai konsep-konsep dan teori pengembangan kurikulum secara umum, serta kebijakan-kebijakan pemerin-tah yang berkaitan dengan kurikulum. Hal ini merupakan kompetensi yang harus benar-benar dikuasai oleh supervisor, karena setiap saat ia berhadapan dengan kepala sekolah dan guru yang menggapnya sebagai resources person yang serba tahu.

Kebijakan pemerintah mengenai pemberlakuan Kurikulum Tingkat Sa-tuan Pendidikan adalah sejalan dan dilandasi paradigma baru pengelolaan pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah. Sekolah sesuai dengan kondisinya, potensi siswa, dan potensi daerah dalam batas-batas tertentu di-beri keleluasaan untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri. Sekolah diha-rapkan dapat melakukan analisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta peluang dan ancaman yang dihadapi. Dari sini mereka bersama-sama dengan stakeholdernya dapat membuat benchmarking yang tidak harus sama dengan sekolah di tempat lain.

Sayangnya banyak sekolah yang tidak mampu menerjamahkan esensi kebijakan tersebut. Mereka lebih mengharapkan pemerintah memberikan pe-doman, aturan, dan petunjuk teknis yang jelas dan terrinci. Sekolah-sekolah selama ini sebagian besar sudah terbiasa "diatur", sehingga ada yang gagap, malas atau kurang percaya diri ketika diberi kesempatan "mengatur" diri sen-diri. Fenomena ini dapat ditemui di banyak sekolah pada awal-awal pember-lakukan KTSP.

Dalam situasi demikian peran pengawas sangat diharapkan. Pengawas sharusnya memberikan dorongan sekaligus membimbing para kepala, wakil kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan KTSP, si-labus, dan RPP sebagai bagian tak terpisahkan. Di sekolah-sekolah harus di-kembangkan tradisi baru, yaitu bukan hanya bekerja keras, namun juga berpi-kir keras untuk menyahuti otonomi dan kewenangan yang telah diberikan pe-merintah.

Materi diklat ini dirancang untuk membekali pengawas dalam membim-bing kepala sekolah dan guru mengenai perkembangan mata pelajaran dalam KTSP.


 

B. Dimensi Kompetensi

Dimensi kompetensi yang diharapkan dibentuk pada akhir Diklat ini adalah dimensi Kompetensi Supervisi Akademik.


 

C.    Kompetensi yang Hendak Dicapai

Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas diharapkan dapat membim- bing guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis berdasarkan standar isi, standar komptensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembang-an KTSP.


 

D. Indikator Pencapaian

Indikator pencapaian hasil diklat ini adalah apabila pengawas dapat:

  1. Memahami perubahan/perkembangan mata pelajaran dalam KTSP.
  2. Memahami rasional dan keterkaitan antara kompetensi mata pelajar-an, kompetensi dasar, dan indikator hasil belajar
  3. Membimbing kepala sekolah dan guru dalam pengembangan mata pe-lajaran muatan lokal dan pengembangan diri.
  4. Membimbing kepala sekolah dan guru dalam penataan alokasi waktu setiap mata pelajaran.


 

E. Alokasi Waktu

No. 

Materi Diklat 

Alokasi 

1. 

Perubahan/perkembangan mata pelajaran dalam KTSP, dan terminologi yang digunakan.  

2 jam 

2. 

Pengembangan kurikulum/mata pelajaran muatan lokal 

3 jam 

3. 

Penyusunan program pengembangan diri peserta didik

3 jam 

4.  

Panataan dan alokasi waktu setiap mata pelajaran 

2 jam 


 


 

F. Skenario

  1. Perkenalan
  2. Penjelasan tentang dimensi kompetensi, indikator, alokasi waktu dan ske-nario pendidikan dan pelatihan perkembangan mata pelajaran dalam KTSP.
  3. Pre-test
  4. Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan perkembangan mata pe-lajaran dalam KTSP melalui pendekatan andragogi.
  5. Penyampaian Materi Diklat:
    1. Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pe-ngungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, menyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pela-tih lebih sebagai fasilitator.
    2. Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan perkembangan mata pelajaran dalam KTSP.
    3. Praktik pengembangan kurikulum muatan lokal dan pengembangan diri peserta didik.
  6. Post test.
  7. Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pela-tihan.
  8. Penutup


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    BAB II

    PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN DALAM KTSP


 

A.     Perkembangan Mata Pelajaran Kurikulum di Indonesia

Dalam sejarah penggunaan kurikulum di Indonesia setelah merdeka, ada sepuluh kurikulum yang pernah dipakai yaitu kurikulum pasca kemerdekaan 1947, 1949, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan KBK yang disempur-nakan menjadi kurikulum KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pada setiap periode kurikulum yang pernah diberlakukan tersebut model kon-sep kurikulum yang digunakan, prinsip dan kebijakan pengembangan yang digunakan, serta jumlah jenis mata pelajaran berikut kedalaman dan keluas-annya tidak sama.

Variabilitas kurikulum yang digunakan berimplikasi terhadap variabilitas penuangan mata pelajaran yang harus dipelajari. Secara umum bisa dijelaskan karena adanya substansi determinan atau landasan kurikulum yang digunakan tidak sama. Meskipun unsur-unsur umum determinan kurikulum itu sama ya-itu faktor filosofis, sosiologis, psikologis, dan ilmu pengetahuan dan teknolo-gi, namun pada setiap masa memiliki suatu kecederungan tersendiri yang menjadi warna dominan dari kurikulum itu sendiri, sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan. Perbedaan ini juga turut menentukan mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari, juga prinsip-prinsip cara mempelajari mata pela-jaran yang ada dalam struktur kurikulum yang bersangkutan.

Landasan filosofis, berkaitan dengan pandangan hidup negara. Filosofis negara ini akan mengarahkan pada penentuan tujuan umum pendidikan nasi-onal. Perbedaan filosofis negara, atau adanya perbedaan konsistensi penga-malan nilai-nilai filosifis akan mempengaruhi filsafat pendidikian dan filsafat kurikulum yang digunakan. Tentu ini pun akan mengarah pada susunan mata

pelajaran yang harus dipelajari.

Landasan sosiologis, berkaitan dengan sistem nilai, norma, adat isitiadat, tata aturan bermasyarakat dan bernegara juga berpengaruh terhadap penggu-naan sistem kurikulum. Dalam aspek sosiologis di dalamnya adalah sistem politik yang berlaku, ikut menentukan tentang apa yang harus dipelajari, ke-dalaman dan keluasannya, serta teknis pengembangannya. Contoh ketika sis-tem politik negara menggunakan sistem sentralistik, maka pengembangan ku-rikulum didominasi oleh pemerintah pusat, kurang atau bahkan mungkin ti-dak melibatkan pemerintah daerah atau guru sama sekali. Namun ketika sis-tem politik berubah menjadi desetralisasi, kebijakan pengembangan kuriku-lum pun berubah, yang tadinya terpusat sebagian didesentralisasikan ke dae-rah (pemerintah daerah dan sekolah, guru).

Contoh lainnya, terdapat perbedaan kurikulum, jenis dan jumlah mata pelajaran antara negara yang demokratis dan negara yang tidak terlalu menon-jolkan demokratis. Bahkan sesama negara demokratis pun masih terdapat va-riabilitas.

Determinan berikutnya yaitu unsur psikologis. Situasi kondisi sasaran kurikulum ikut mempengaruhi konsep dan model kurikulum. Akan terdapat perbedaan mata pelajaran, setidaknya tingkat kesulitan dan cakupannya, anta-ra jenjang pendidikan satu dengan lainnya. Antara pendidikan normal dan pendidikan luar biasa.

Selain dari pada itu, pandangan psikologi atas bagaimana manusia bela-jar bermacam-macam, di antaranya ada behavioristik, kognitivistik, dan kons-truktivistik. Ketiga jenis pandangan tersebut berbeda antara satu dengan yang lainnya. Penggunaan salah satu dari tiga pandangan atas belajar di atas, akan berpengaruh terhadap apa yang harus dipelajari dan bagaimana cara mepela-jarinya.

Determinan terakhir yaitu bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Terma-suk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi kurikulumnya itu sendiri. Kemajuan IPTEK akan melahirkan tuntutan untuk mempelajari IPTEK kon-temporer. IPTEK kontemporer memiliki karakteristik tersendiri tentang ba-gaimana cara untuk mempelajarinya.

Uraian di atas, menjelaskan kepada kita bahwa perkembangan mata pela-

jaran dipengaruhi oleh model konsep kurikulum yang digunakan. Suatu jenis

model kurikulum itu sendiri memiliki karakteristik disain (tujuan, materi, stra-tegi, dan evaluasi) tersendiri.

Di bawah ini tabel perbandingan jurusan dan mata pelajaran yang hilang dan muncul pada kurikulum kurikulum 1964 sampai dengan KTSP.


 

Tabel 1 Perbandingan Jurusan dan Mata Pelajaran yang Hilang dan Muncul pada Kurikulum 1964 sampai dengan KTSP (Belen, 2007)


 

No. 

Kuriku-lum 

Jurusan yang hilang 

Jurusan yang muncul 

Mapel yang hilang 

Mapel yang muncul 

1 

1964 

 

Jurusan Budaya SMA

 

Prakarya 

2 

1968 

  

Berhitung 

-Matematika

-Pendidikan Kesehat-an Keluarga

-Kecakapan Khusus

3 

1975 

Jurusan Budaya SMA

ASM: Jurusan IPA, IPS, Bahasa. Jurusan Budaya menjadi jurusan bahasa

Bahasa Indone-sia

Tulisan Arab

Bahasa Jawa Kuno

Muncul Broadfield: Matematika, IPA, IPS Bahasa Indonesia, Civics menjadi PMP (Pendidikan Moral Pancasila)

4 

1984 

 

SMA: Program B (Vokasional) tak dilaksanakan. Jurusan IPS dan Bahasa tetap.

Jurusan IPA di bagi dua: Jurusan ilmu-ilmu fisik dan jurusan ilmu-ilmu hayati. Jurusan Agama untuk Madrasah Aliyah.

Tata Buku. Pendidikan Ke-terampilan dan Pendidikan Seni tergabung men-jadi Pendidikan Kertakes.

Pada Pendidikan Bahasa Indone-sia dikenalakan Pragmatic.

Akuntansi, Sosiologi, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB), Tata Negara, Muatan Lokal, Keterampilan, Budaya.

5 

1994 

Program B SMA, Jurus-an Ilmu-ilmu Fisik dan Ilmu-ilmu Hayati digabung ke jurusan IPA.

Penjurusan di kelas 3 SMA: IPA, IPS, Bahasa. 

Tata buku, Pendidikan Ke-terampilan dan Pendidikan Seni tergabung men-jadi kertakes.

Pada Pendidikan Bahasa Indone-sia dikenalakan Pragmatic

PMP menjadi PPKn. B. Indonesia dan B. Inggris menggunakan communicative approach. Muncul bahasa Jepang dan Mandarin.

Muatan Lokal di SD dan SMP. 

 

6 

KBK

Jurusan Agama SMA 

Penjurusan kembali ke ke-las 2 SMA.

Tematik untuk kelas I dan II SD. 

PPKn menjadi PKn. Di SMA Antropologi digabungkan ke Sosiologi. Diberi jam un-tuk pembiasaan di SD dan SMP. Muatal lokal tak ditangani.

Bahasan Inggris SD dan Komputer SD menjadi pilihan. ICT di SMA. Konsep Kimia dimasukkan ke IPA. Konsep Sosiolo-gi dimasukkan ke IPS. Pembiasaan di SD dan SMP.

7 

KTSP

 

Tematik kelas I-III SD. 

 

Antropologi terpisah dari Sosiologi di SMA. IPA dan IPS terpadu di SMP. Muatan Lokal dihi-dupkan lagi bahkan sampai SMA. Pengembangan Diri (Pembiasaan) bahkan sampai SMA.


 

B.     Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP

Ditinjau dari model pendekatan pengembangannya, kurikulum 2006/ KTSP menerapkan pendekatan dekonsentrasi, yaitu campuran antara sentra-listik dan desentralistik atau dalam istilah lain mengunakan pendekatan cam-puran model administratif dan model akar rumput (grass root).

Model administratif, yaitu model pengembangan kurikulum yang inisi-atif, pelaksanannya ditentukan dan dilakukan oleh pemerintah pusat. Kuriku-lum yang telah jadi disebarluaskan ke sekolah-sekolah untuk dilaksanakan. Sekolah-sekolah/guru-guru tinggal menjalankan apa yang sudah tertuang da-lam kurikulum.

Model akar rumput adalah model pengembangan kurikulum, inisiatif dan pelaksanaannya dilakukan oleh guru-guru sebagai pelaksana kurikulum. Upaya ini pada awalnya dilakukan hanya pada cakupan terbatas baik area ma-teri maupun wilayah pemberlakuannya. Apabila memperoleh kecocokan dengan sekolah lain dan didukung oleh pemerintah sebagai pihak yang berwenang, penggunaannya bisa meluas. Tapi apabila tidak, penggunaannya tidak bisa menyebar dan bahkan mungkin terhenti dan mati.

Dalam kurikulum 2006/KTSP sebagian dikembangkan oleh pusat, yaitu

Standar Komptensi Lulusan dan Standar Isi. Sebagian lagi dikembangkan oleh daerah/sekolah, yaitu menerjemahkan SKL dan SI ke dalam bentuk kurikulum operasional yang digunakan oleh setiap jenjang dan unit pendidikan masing-masing sekolah dengan berpedoman pada rambu-rambu prosedur pengembang-

an KTSP yang dikembangkan BNSP.


 

C.     Karakteristik Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP

1.     Rasional Penetapan Jenis Mata Pelajaran

Dalam kurikulum yang berbasis kompetensi, termasuk KTSP/kurikulum 2006, jenis materi atau mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari, sejauh mana kedalaman dan keluasan yang harus dipelajari, merujuk pada tujuan atau kompetensi apa yang ingin dicapai. Untuk mencapai tujuan berupa kom-petensi lulusan dari satu jenjang pendidikan, maka ada seperangkat atau se-jumlah mata pelajaran yang harus dipelajari. Mata pelajaran-mata pelajaran ini disusun dan dikelompok-kelompokkan dalam suatu pola tertentu. Dalam setiap kelompok mata pelajaran terdiri dari beberapa mata pelajaran. Setiap kelompok mata pelajaran diarahkan untuk membentuk suatu kompetensi ter-tentu.

Masing-masing mata pelajaran itu sendiri, diarahkan untuk membentuk kompetensi tersendiri yaitu kompetensi lulusan mata pelajaran. Di dalamnya terdapat sejumlah kemampuan yang lebih kecil harus dimiliki untuk mengua-sai kompetensi lulusan mata pelajaran tersebut, yaitu kompetensi dasar. Kom-petensi dasar ini perlu dikembangkan lagi menjadi sejumlah indikator yang diorientasikan untuk pembentukan sub kompetensi dasar, atau tugas-tugas kecil yang diperlukan untuk membangun kompetensi dasar.

Untuk lebih jelasnya di bawah ini disajikan dalam bentuk bagan.


 


 

Dalam KTSP yang berbasis kompetensi, tujuan yang ingin dicapai diru-muskan dalam rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, tujuan pendidikan dasar dan menengah. Rambu-rambu dituangkan dalam bentuk kompetensi lulusan yang sudah ditentukan secara terstandar yaitu Standar Kompetensi Lulusan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk mencapai tujuan berupa kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah tersebut, terdapat sejumlah mata pelajaran yang sudah terstruktur (struktur kurikulum) untuk tiap-tiap jenjang pendidikan. Struktur kurikulum (mata pe-lajaran-mata pelajaran) tersebut, dikelompokkan dalam lima kelompok mata pelajaran yaitu:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

Setiap kelompok mata pelajaran memiliki tujuan atau jenis kompetensi yang ingin dicapai dan cakupan isi yang harus termuat. Akumulasi dari pe-nguasaan kelompok-kelompok mata pelajaran ini diasumsikan akan memben-tuk kemampuan atau kompetensi lulusan.

Pengelompokan mata pelajaran beserta deskripsi cakupan materi dapat disajikan dalam bentuk tabel sebagaimana Tabel 2 berikut ini.    


 

Tabel 2 Kelompok Mata Pelajaran Menurut Permendiknas No. 22 Ta-hun 2006 tentang Standar Isi


 

No. 

Kelompok Mata Pelajaran 

Deskripsi Tujuan dan Cakupan Isi

1 

Agama dan Ahklak Mulia.

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimak-sudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepata Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Ahlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2 

Kewarganegaraan dan Kepribadian.

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepriba-dian dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wa-wasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, serta peningkatan kuali-tas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan teramsuk wawasan kebangsaan. Jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, trang-gung jawab sosial, ketaatan pada hokum, ketaatan memba-yar pajak, dan siap serta perilaku antikorupsi, kolusi, dan nepotisme.

3 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan pada SD/MI/ SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta me-nanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs./SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar IPTEKS membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA./SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan kompe-tensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.

4 

Estetika.

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi kein-dahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, ba-ik dalam kehidupan individu sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun daam kehidupan kema-syarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5 

Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.

Kelompok pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pa-da SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan po-tensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hi-dup sehat.

Kelompok pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pa-da SMP/MTs./SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadar-an hidup sehat.

Kelompok pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pa-da SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perila-ku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang ber-sifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari pe-rilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, de-mam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.


 

Berikut tabel kelompok mata pelajaran dan mata-mata pelajaran yang ada di dalamnya, menurut hasil analisis umum penulis. Dikatakan analisis umum karena belum dikhususkan per jenjang pendidikan.


 

Tabel 3 Mata-mata Pelajaran yang Ada dalam Setiap Kelompk Mata Pelajaran


 

No. 

Kelompok Mata Pelajaran 

Mata Pelajaran 

1 

Agama dan Akhlak Mulia.

Pendidikan Agama dan Akhlak mulia.

2 

Kewarganegaraan dan Kepribadi-an.

Kewarganegaraan

3 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 

Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris/Asing, IPA (Biologi-Fisika-Kimia), IPS (Sejarah-Geografi-eonomi-Sosiologi), Teknologi In-formasi dan Komunikasi, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ushul Fiqih, Tasawuf/ Ilmu Kalam, Keterampilan, dan Kejuruan (Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi-Kewirausahaan-Dasar Kompe-tensi Kejuruan-Kompetensi Kejuruan).

4 

Estetika. 

Seni Budaya

5 

Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.  

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kese-hatan


 

Pada masing-masing kelompok mata pelajaran terdapat sejumlah mata pelajaran. Setiap mata palajaran memiliki standar kompetensi lulusan mata pelajaran yang harus dicapai, serta standar isi mata pelajaran untuk tiap-tiap jenjangnya. Akumulasi kemampuan tiap mata pelajaran akan membentuk kompetensi kelompok mata pelajaran.

Rincian kompetensi dalam SKL/KTSP belum sampai pada kompetensi dasar (setidaknya secara eksplisit belum dicantumkan dalam SKL dan SI). Kita menginferensi adanya kompetensi dasar dilihat dari rincian kompetensi mata pelajaran. Pencapaian seluruh kompetensi dasar mata pelajaran untuk mencapai kompetensi lulusan mata pelajaran yang disebut dengan standar kompetensi mata pelajaran.

Kompetensi dasar inilah selanjutnya memerlukan pengembangan lebih lanjut oleh sekolah/guru untuk dijabarkan ke dalam bentuk indikator hasil be-lajar, yang pada hakikatnya adalah kompetensi satu jenis proses pembelajar-an.

Berikut diagram yang memberikan gambaran umum tentang penjelasan hubungan tujuan dengan cakupan materi mata pelajaran yang harus tercakup. Serta bagaimana tujuan berupa kompetensi yang sifatnya masih umum dija-barkan ke dalam bentuk yang lebih kecil sehingga menungkinkan untuk dica-pai melalui proses pembelajaran.

 


 

Selain tujuan yang harus diperhatikan untuk menentukan materi mata pe-lajaran atau isi pelajaran, dalam konteks yang lebih sempit ada faktor lainnya yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pemilihan isi atau materi pembelajaran yaitu:

a.     Urgensi materi, artinya materi itu penting untuk diketahui oleh siswa. Se-lain dari itu, bahan tersebut merupakan landasan untuk mempelajari ma-teri selanjutnya.

b.     Tuntutan kurikulum, artinya secara minimal materi itu wajib diberikan sesuai dengan tuntutan kurikulum.

c.     Nilai kegunaan, materi itu memiliki nilai manfaat bagi kehidupan siswa sehari-hari (Sudjana, 2000: 71).


 

2.     Tujuan dan Mata Pelajaran dalam KTSP

Tujuan pendidikan dalam KTSP menggunakan istilah kompetensi. Ada kompetensi lulusan, kompetensi rumpun mata pelajaran, kompetensi mata pe-lajaran, standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Telah dijelaskan secara singkat di muka, bahwa untuk kompetensi lulusan dan kompetensi rumpun mata pelajaran akan dicapai oleh sejumlah mata pelajaran. Sedangkan untuk kompetensi mata pelajaran dicapai setelah dicapainya sejumlah kompetensi dasar.

Untuk mencapai kompetensi dasar, setiap kompetensi dasar yang ada da-lam mata pelajaran harus diterjemahkan oleh guru di sekolah ke dalam ben-tuk indikator hasil belajar. Indikator hasil belajar ini merupakan gambaran tentang kemampuan-kemampauan yang lebih kecil, yang akumulasinya mem-bentuk kompetensi dasar. Dengan kata lain indikator hasil belajar ini merupa-kan tujuan jarak dekat, yang akan dicapai oleh satu kali proses pembelajaran. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa indikator hasil belajar itu analog de-ngan tujuan pembelajaran khusus.


 

a.     Tujuan, Kompetensi Lulusan, dan Mata Pelajaran Pendidikan Dasar

Tujuan pendidikan dasar (SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs/SMPLB /Paket B) yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akh-lak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengiuti pendidikan lanjut.    

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) Sekolah Da-sar (termasuk di dalamnya MI/SDLB dan Paket A) adalah sebagai berikut:

1)     Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembang-an anak

2)     Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.

3)     Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.

4)     Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dilingkungan sekitarnya.

5)     Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.

6)     Menunjukan kemampuan berpkir logis, kritis, dan kreatif dengan bim-bingan guru/pendidik.

7)     Menunjukkan rasa keinginan yang tinggi dan menyadari potensinya.

8)     Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehi-dupan sehari-hari.

9)     Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkung-an sekitar.

10) Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

11) Menujukkan kecintaan dan kebanggan terhadap bangsa, negara, dan ta-nah air Indonesia.

12) Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lo-kal.

13) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfa-atkan waktu luang.

14) Berkomunikasi secara jelas dan santun.

15) Bekerjasama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendi-ri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.

16) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.

17) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.

Untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah dasar mengacu pada se-jumlah standar kompetensi lulusan satuan pendidikan Sekolah Dasar, disiap-kan sejumlah mata pelajaran yang disusun sedemikian rupa membentuk struk-tur kurikulum pendidikan sekolah dasar.    

Struktur kurikulum pendidikan sekolah dasar dapat dilihat pada tabel 4 berikut ini.


 

Tabel 4 Struktur Kurikulum SD/MI (Permendiknas No. 22 Tahun 2006, 2007: 12)


 

Komponen 

Kelas dan Alokasi Waktu 

I 

II 

III 

IV, V, dan VI 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Matematika

5.     Ilmu Pengetahuan Alam

6.     Ilmu Pengetahuan Sosial

7.     Seni Budaya dan Keterampilan

8.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

 


 

3

2

5

5

4

3

4

4 

B.     Muatan Lokal

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

Jumlah 

26 

27 

28 

32 

1.     *) ekuivalen dua jam pelajaran

2.     Kelas I, II, III menggunakan pendekatan tematik. Kelas IV,V,VI meng-gunakan pendekatan mata pelajaran.


 

  1. Kompetensi Lulusan dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama


 

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) Sekolah Me-nengah Pertama (termasuk MTs./SMPLB dan Paket B) adalah sebagai berikut:

  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesua dengan tahap perkembang-an remaja.
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
  3. Menunjukkan sikap percaya diri
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
  5. Mengehargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari ingkungan sekitar dan sumber-

sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.

  1. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kratif dan inovatif.
  2. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengna potensi yang dimilikinya.
  3. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial
  5. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
  6. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehdupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Ke-satuan Republik Indonesia.
  7. Menghargai karya seni dan budaya nasional.
  8. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
  9. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
  10. Berkomunikasi dan nerinteraksi secara efektif dan santun.
  11. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
  12. Menujukkan kegemaran menulis naskah pendek sederhana.
  13. Menujukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan me- nulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana.
  14. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.

Untuk mencapai tujuan pendidikan dasar pada tingkat SMP, sepuluh ma-ta pelajaran, satu muatan lokal, dan satu pengembangan diri telah disiapkan dalam struktur kurikulum SMP seperti tercantum pada tabel 5 berikut ini.


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Tabel 5 Struktur Kurikulum SMP/MTs.

Komponen 

Kelas dan Alokasi Waktu 

VII 

VIII 

IX 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Ilmu Pengetahuan Alam

7.     Ilmu Pengetahuan Sosial

8.     Seni Budaya

9. Pendidikan, Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

10.    Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi


 

2

2

4

4

4

4

4

2

2


 

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

2

2


 

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

2

2


 

2 

B.     Muatan Lokal

2

2

2

C.     Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

Jumlah

32

32

32

2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran


 

  1. Tujuan dan Kompetensi Lulusan serta Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas


 

Tujuan dari pendidikan menengah terdiri atas SMA MA/SMALB dan Paket C adalah sebagai berikut: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, ke-pribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengi-kuti pendidikan lanjut.    

Tujuan tersebut dijabarkan dalam serangkaian kompetensi yang harus terbentuk setelah menyelesaikan pendidikan menengah, yang ditetapkan se-bagai Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah sebagai berikut.

  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan per-kembangan remaja.
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan di-ri dan memperbaiki kekurangan.
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
  4. Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial

ekonomi dalam lingkup global.

  1. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, daninovatif.
  2. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif da-lam pengambilan keputusan.
  3. Menunjukkan sifat kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
  4. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kom-pleks.
  5. Menujukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
  6. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
  7. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Mengekspresikan diri dalam kegiatan seni dan budaya.
  9. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
  10. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
  11. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, dan kebersih-an lingkungan.
  12. Berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif dan efisien.
  13. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
  14. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang la-in.
  15. Menujukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistema-tis dan estetis.
  16. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis, dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  17. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.

Untuk mencapai tujuan pendidikan pada tingkat menengah, disiapkan se-jumlah mata pelajaran, satu muatan lokal, dan satu pengembangan diri tersu-sun dalam struktur kurikulum SMA.

Untuk pendidikan menengah umum, terdapat kekhasan tersendiri yaitu adanya penjurusan atau program ynag terdiri dari Program IPS, Program Ba-

hasa, Program IPA, dan Program Keagamaan. Penjurusan mulai dilakukan pada kelas X. Sedangkan pada kelas IX atau kelas I, belum dilakukan. Dengan demikian maka struktur mata kuliah antara kelas IX dengan kelas X dan XI ada perbedaan. Untuk kelas IX seluruh siswa mempelajari jenis dan jumlah mata pelajaran yang sama. Ketika menginjak tahun kedua atau kelas X, terda-pat perbedaan mata pelajaran disesuaikan dengan jenis program pendidikan yang dipilihnya.

Pada kelas IX, sebelum penjurusan mata pelajaran yang harus ditempuh ada 16 mata pelajaran ditambah dengan muatan lokal dan pengembangan di-ri. Pada kelas IX dan X atau kelas dua dan tiga, jumlah mata pelajarannya menjadi 13 mata pelajaran ditambah dengan muata lokal, dan pengembangan diri. Jumlah ini sama untuk semua program IPA, IPS, Bahasa, dan Keagama-an, jenis mata pelajarannya disesuaikan dengan programnya.

Berikut ini stuktur kurikulum atau daftar mata pelajaran pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.


 

Tabel 6 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X


 

Komponen 

Alokasi waktu 

Semester I 

Semester 2 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Fisika

7.     Kimia

8.     Biologi

9.     Sejarah

10.    Geografi

11.    Ekonomi

12.    Sosiologi

13.    Seni Budaya

14.    Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

15.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

16. Keterampilan /Bahasa Asing


 

2

2

4

4

4

2

2

2

1

1

2

2

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

2

2

2

1

1

2

2

2

2

2

2 

B.     Muatan Lokal

2

2

C.     Pengembangan Diri

2*)

2*)

Jumlah

38

38


 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran

Tabel 7 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA


 

Komponen 

Alokasi waktu 

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Fisika

7.     Kimia

8.     Biologi

9.     Sejarah

10. Seni Budaya

11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

12.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

13.     Keterampilan /Bahasa Asing


 

2

2

4

4

4

4

4

4

1

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

4

1

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

4

1

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

4

1

2

2

2

2 

B.     Muatan Lokal

2 

2 

2 

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

2*) 

2*) 

2*) 

Jumlah 

39 

39 

39 

39 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran


 

Tabel 8 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPS

Komponen 

Alokasi waktu 

Kelas XI 

Kelas XII 

Smt 1 

Smt 2

Smt 1 

Smt 2 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Sejarah

7.     Geografi

8.     Ekonomi

9.     Sosiologi

10. Seni Budaya

11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

12.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

13.     Keterampilan /Bahasa Asing


 

2

2

4

4

4

3

3

4

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

4

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

4

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

4

3

2

2

2

2 

B.     Muatan Lokal

2 

2 

2 

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

2*) 

2*) 

2*) 

Jumlah 

39 

39 

39 

39 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran


 

Tabel 9 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Ba-hasa

Komponen 

Alokasi waktu 

Kelas XI 

Kelas XII 

Smt 1 

Smt 2 

Smt 1 

Smt 2 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Sastra Indonesia

7.     Bahasa Asing

8.     Antropologi

9.     Sejarah

10.    Seni Budaya

11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

12.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

13. Keterampilan/Bahasa Asing


 

2

2

5

5

3

4

4

2

2

2

2

2

2 


 

2

2

5

5

3

4

4

2

2

2

2

2

2 


 

2

2

5

5

3

4

4

2

2

2

2

2

2 


 

2

2

5

5

3

4

4

2

2

2

2

2

2 

B.     Muatan Lokal

2 

2 

2 

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

2*) 

2*) 

2*) 

Jumlah 

39 

39 

39 

39 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran


 

Tabel 10 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan

Komponen 

Alokasi waktu 

Kelas XI 

Kelas XII 

Smt 1 

Smt 2 

Smt 1 

Smt 2 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Tafsir dan Ilmu Tafsir

7.     Ilmu Hadits

8.     Ushul Fiqh

9.     TAsawuf/Ilmu Kalam

10.    Seni Budaya

11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

12.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

13.     Keterampilan / Bahasa Asing


 

2

2

4

4

4

3

3

3

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

3

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

3

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

3

3

2

2

2

2 

B.     Muatan Loal

2 

2 

2 

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

2*) 

2*) 

2*) 

Jumlah 

38 

38 

38 

38 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran

4.     Tujuan dan Kompetensi Lulusan dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan


 

Sekolah menengah kerjuruan terdiri atas SMK dan MAK bertujuan me-ningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta kete-rampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut sesuai dengan kejuruannya.    

Tujuan pendidikan SMK/MAK tersebut diuraikan dalam bentuk kompe-tensi lulusan SMK/MAK, yaitu:

  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan per-kembangan remaja.
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan di-ri dan memperbaiki kekurangan.
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
  4. Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalamlingkup global.
  6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, daninovatif.
  7. Menunjukkan kemampuan berpir logis, kritis, kreatif dan inovatif dalam pengambilankeputusan.
  8. Menunjukkan sifat kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
  9. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kom-pleks.
  10. Menujukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
  11. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
  12. Berpartisipasi dalam kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  13. Mengkespresikan diri dalam kegiatan seni dan budaya.
  14. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
  15. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
  16. Menjada kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, dan kebersih-

an lingkungan.

  1. Berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif dan efisien.
  2. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
  3. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang la-in.
  4. Menujukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistema-tis dan estetis.
  5. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis, dalam ba-hasa Indonesia dan bahasa Inggris.
  6. Menguasai kompetensi keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenu-hi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan keujurannya.

Untuk mencapai tujuan berupa kemampuan lulusan sebagaimana telah diuraikan di atas, disiapkan sepuluh mata pelajaran ditambah dengan muatan lokal dan pengembangan diri. Kesemuanya tersusun dalam struktur kuriku-lum SMK/MSK, yang dipandang akan mendukung terwujudnya tujuan pen-didikan dan terbentuknya kompetensi yang diharapkan.    

Dalam susunan mata pelajaran SMK/MAK setidaknya ada tiga mata pe-lajaran yaitu matematika, IPA, dan Biologi bahasannya memerlukan penye-suaian dengan bidang kejuruan masing-masing SMK/SMK. Meskipun bahas-an teori atau konsep dasarnya sama, tapi pada penerapannya disesuaikan de-ngan bidang kejuruan masing-masing. Contoh, mata pelajaran matematika misalnya, dalam pembahasannya mungkin akan ada perbedaan antara bidang kejuruan teknik dengan matematika bidang kejuruan manajemen bisnis. Atau dalam mata pelajaran IPA, mata pelajaran kimia di bidang pertanian akan be-da dengan mata pelajaran kimia bidang kesehatan, dan sebagainya. Hal ini penting untuk disadari, karena dalam SKL dan SI belum terjabarkan secara eksplisit.

Tabel 11 berikut ini adalah susunan mata pelajaran untuk SMK/MAK.


 


 


 


 

Tabel 11 Struktur Kurikulum SMK/MAK

Komponen 

Durasi Waktu

(Jam) 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

5.1     Matematikan Kelompok Seni, Pariwsata, dan Teknologi Kerumahtangaan

5.2     Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantor-an dan Akuntansi

5.3     Matematika Kelompok Teknologi, Kesehatan, dan Per-tanian.

6.    Ilmu Pengetahuan Alam

6.1     IPA

6.2     Fisika

6.2.1     Fisika Kelompok Pertanian

6.2.2     Fisika Kelomok Teknologi

6.3     Kimia

6.3.1     Kimia Kelompok Pertanian

6.3.2     Kimia Kelompok Teknologi dan Kesehatan

6.4     Biologi

6.4.1     Biologi Kelompok Pertanian

6.4.2     Biologi Kelompok Kesehatan

7.     Ilmu Pengetahuan Sosial

8.     Seni Budaya

9.     Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

10.     Kejuruan

10.1     Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi

10.2     Kewirausahaan

10.3     Dasar Kompetensi Kejuruan b)

10.4     Kompetensi Kejuruan b)


 

192

192

192

440a)


 

330 a)


 

403 a)


 

516 a)


 

192 a)


 

192 a)

276 a)


 

192 a)

192 a)


 

192 a)

192 a)

128 a)

128 a)

192


 

202

192

140

1044c)

B.     Muatal Lokal

192

C.     Pengembandan Diri d)

192


 

Keterangan notasi:

  1. Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh stiap pro-gram keahlian. Program keahlian yang memerlukan lebih, jam tambahan-nya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang sama.
  2. Tediri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan pro-gram keahlian.
  3. Jumlah jam kompetesni kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan
  4. standar kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam.
  5. Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran.


     

    1. Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar, dan Indikator Ha-sil Belajar

Uraian di muka memaparkan tujuan dan kompetensi yang ingin dicapai oleh tiap-tiap jenjang pendidikan, serta mata-mata pelajaran yang harus di-tempuh untuk oleh mencapai tujuan dan memperoleh kompetensi yang telah ditetapkan. Namun pembahasan tentang mata pelajaran, baru sampai pada ka-rakteristik umum mata pelajaran yang digambarkan dalam kelompok mata pelajaran, jenis dan jumlah mata pelajarannya. Karakteristik kompetensi lulusan tiap-tiap mata pelajaran, kedalaman dan keluasannya belum dipapar-kan. Untuk mengetahuai keluasan dan kedalaman materi (kualitas) secara le-bih mendetail bisa dilihat dalam kompetensi lulusan mata pelajaran (dan stan-dar kompetensinya), dalam lampiran Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006. Karena keterbatasan ruang, tidak dibahas di sini.

Untuk mengetahui kompetensi dasar yang ada pada tiap-tiap mata pelajar-an bisa dilihat dalam uraian kompetensi lulusan mata pelajaran.

Pengetahuan tentang keberadaan komptensi dasar mata pelajaran ini pen-ting untuk bisa mengembangkan indikator hasil belajar, yang harus dikem-bangkan oleh sekolah/guru. Karena dalam KTSP indikator hasil belajar harus dikembangkan oleh guru, tidak oleh pusat. Berbeda dengan KBK dimana in-dikator hasil belajar sudah dikembangkan oleh pusat. Guru tinggal merancang materi, strategi pembelajaran dan evaluasi yang akan digunakan.


 

E.     Muatan Lokal dan Pengembangan Diri

Sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman Pengembangan KTSP yang di-susun Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP), muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan de-ngan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Materi mu-lok yaitu materi yang tidak bisa menjadi bagian atau tidak sesuai dengan ma-ta pelajaran lain, atau materinya terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.

Muatan lokal tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan saja. Isinya bisa diambil dari situasi dan kondisi kehidupan masyarakat sekitar sekolah atau mungkin tidak berasal dari kehidupan sekolah tapi dipandang penting untuk dipelajari. Materi yang diambil dari kehidupan masyarakat sekitar se-kolah misalnya seni budaya setempat: pencak silat, tari daerah, dan lain seba-gainya. Sedang materi yang bukan dari masyarakat sekitar tapi dipandang perlu misalnya keterampilan komputer, bahasa asing, dan lain sebagainya.

Disamping itu, karena muatan lokal merupakan mata pelajaran tersendiri maka satuan pendidikan/sekolah harus menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal. Muatan lokal bisa diselenggarakan setiap se-mester, sehingga dalam setahun satuan pendidikan bisa menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.

Hal lain yang perlu dipahami adalah unsur pengembangan diri. Pengem-bangan diri ditujukan untu memberian kesempatan kepada siswa untuk me-ngembangkan dan mengekspresikan diri. Pengembangan diri bukan mata pe-lajaran. akan tetapi upaya penyaluran bakat, minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiat-an layanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehi-dupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan,kepemimpinan dan kelompok ilmiah belajar.

Untuk sekolah menengah kejuruan, pengembangan diri terutama dituju-kan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir. Sedang untuk pen-didikan khusus ditekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandi-rian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, milsanya: sangat baik - baik – cukup – kurang. Bukan secara kuantitatif berupa angka-angka seperti mata pelajaran.


 

F.     Alokasi Waktu Tiap Mata Pelajaran pada Tiap Jenjang Satuan Pen-didikan


 

Proses pendidikan formal memiliki keterbatasan waktu, sehingga waktu

menjadi unsur yang menentukan berapa lama suatu mata pelajaran harus di-pelajari. Hal ini berimplikasi terhadap penentuan seberapa luas dan seberapa dalam suatu materi pelajaran harus diberikan sesuai dengan alokasi waktu yang ada.

Sebagaimana yang tertera dalam lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, ditetapkan lamanya waktu untuk mempelajari setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan seperti tertera dalam tabel 11 di bawah ini.


 

Tabel 13 Alokasi Waktu Satu Jam Tatap Muka, Per Minggu dan Jum-lah Minggu Efektif


 

Satuan Pendidikan 

Kelas

Satu jam pembelajaran tatap muka (menit)

Jumlah jam pembelajaran per minggu

Minggu efektif per tahun ajaran


 

SD/MI/SDLB 

I – III

35

26-28

34-39

V – VI

35

32

34-39

SMP/MTs./SMPLB

VII – IX

40

32

34-39

SMA/MA/SMALB

X – XII

45

38-39

34-38

SMK/MAK

X - XII

45

36

38


 

Catatan:

  1. Untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB alokasi jam pembelajaran tatap mu-ka dikurangi lima menit.
  2. Setiap sekolah diperbolehkan menambahkan jam pelajaran maksimal 4 jam per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tam-bahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kom-petensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang diang-gap penting dan tidak terdapat dalam struktur kuriulum yang tercantum di dalam Standar Isi..
  3. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB/ 0 – 40 %, SMP/MTs/ SMPLB 0 – 50%; dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0 – 60% dari wak-tu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu ini mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
  4. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam untuk praktik di sekolah setara de-ngan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara de-ngan satu jam tatap muka.
  5. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstrutur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS pengaturan adalah sebagai berikut:
    1. Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
    2. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 tatap muka, 25 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstrutur.
  6. Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antra 0 -100%. Kriteria ideal ketuntasa pada masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kri-teria kelulusan minimal, dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan ketersediaan sumber daya pendukung penyelenggaraan pembe-lajaran. Setiap satuan pendidikan diharapkan menaikkan kriteria kelulus-an untuk mencapai criteria kelulusan ideal (BNSP; Kurikulum dan Pem-belajaran, 2006: 217-218).


 

H.     Prinsip Memilih, Prosedur Menetapkan dan Menyajikan Materi Pelajaran


 

Salah satu tugas utama sekolah terutama guru adalah memilih dan me-nyajikan materi mata pelajaran untuk kegiatan pembelajaran. Untuk ini, guru harus memahami prinsip-prinsip untuk memilih dan menyajikan materi mata pelajaran.


 

1.     Prinsip Memilih Materi Pelajaran

Materi pelajaran adalah segala hal yang akan dipelajari peserta didik da-lam rangka mencapai tujuan atau kompetensi yang diharapkan. Agar materi yang dipelajari peserta didik ini sesuai dengan tujuan, maka tidak semua ma-teri yang ada dalam mata pelajaran itu harus dipelajari siswa atau diberikan guru. Karena itu perlu mempertimbangkan berbagai hal untuk memilih materi pelajaran.

Sejumlah hal penting yang menjadi bahan pertimbangan untuk memilih materi pelajaran, di antaranya adalah:

a.     Berorientasi pada tujuan/kompetensi yang ingin dicapai. Pilihlah materi yang betul-betul sejalan dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Karena itu, dalam konteks KTSP yang berbasis kompetensi, sekolah/guru harus mampu mengurai kompetensi dasar ke dalam rumusan indikator hasil belajar secara tepat dan jelas. Agar jenis materi apa dan sejauh mana kedalamannya bisa ditentukan secara mantap.

b.    Urgensi materi, artinya pilihlah materi yang dipandang penting diketahui dan merupakan prerequisite untuk mempelajari materi selanjutnya. Da-lam hal ini guru dituntut menguasai materi bidang ajarnya.

c.     Tuntutan kurikulum. Dalam dokumen kurikulum sudah tercantum garis besar tujuan dan materi yang harus tercakup. Dalam konteks KTSP, kita harus memahami SI dan SKL.

d.     Nilai keguaan materi. Pilihlah materi pelajaran yang dipandang akan ber-guna bagi siswa. Hal ini penting dilakukan karena dewasa ini informasi dan ilmu pengetahuan sangat melimpah, sehingga perlu dipilih materi yang benar-benar akan berguna.


 

2.     Prinsip Menyajikan Materi Mata Pelajaran

Kemudian prinsip atau hal yang harus diperhatikan dalam penyajian ma-teri pelajaran.

a.     Susun materi sesuai dengan urutan tujuan atau kompetensi yang akan di-capai. Tujuan pembelajaran yang baik biasanya disusun menurut suatu alur berpikir tertentu. Oleh karena materi diorientasikan pada pencapaian tujuan, maka penyajian materi pelajaran pun harus disesuaikan dengan susunan tujuan tersebut.

b.     Harus memenuhi prinsip kontinyuitas. Ada hubungan fungsional antara materi satu dengan materi lainnya. Sehinga seluruh materi yang disajikan itu merupakan satu kesatuan uang utuh untuk mencapai kompetensi yang ingin terbentuk.

c.     Sistematis, artinya disusun menurut suatu alur tertentu. Pola susunan ma-teri bisa mengikuti:

1)     Dari yang mudah menuju yang susah.

2)     Dari sederhana menuju yang kompleks atau rumit.

3)     Dari khusus menuju yang umum.

4)     Dari yang umum menuju yang khusus. Penyajian materi dari umum ke khusus lebih efektif dibanding dari khusus menuju ke umum (Su-

djana, 2000).

5)     Harus bisa dijelaskan dengan jelas, sehingga bisa diproyeksi untuk mencapi tujuan.

Berkaitan dengan pentingnya memperhatikan prinsip-prinsip menyajikan materi pelajaran di atas, Sudjana (2000) menyatakan bahwa, "Membahas ma-teri pelajaran bukan semata-mata urusan metode mengajar saja, tapi juga or-ganisasi materi dan penguasaan bahan pelajaran oleh guru".

Dalam konteks KTSP, berkaitan dengan pemilihan dan penyajian materi ada beberapa hal penting lainnya yang perlu diperhatikan. Dalam KTSP yang berbasis kompetensi, materi harus mengacu pada pencapaian kompetensi yang harus dicapai siswa, melalui indikator-indikator hasil belajar. Dengan demiki-an guru harus mengenali standar kompetensi mata pelajaran, kompetensi da-sar, dan mampu menentukan serta merumuskan indikator hasil belajar dengan baik. Dalam pengertian, indikator hasil belajar itu merupakan sejumlah ke-mampuan spesifik dari kompetensi dasar yang di dalamnya mencerminkan kemapuan kognitif, afektif, dan spikomotor yang diperlukan untuk membangun kompetensi dasar, diperlukan lebih dari satu indikator hasil belajar untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar yang baik.

Disamping itu, rumusan indikator hasil belajar juga harus jelas, sehingga memudahkan untuk menentukan materi, jenis kegiatan, dan alat evaluasi yang harus digunakan. Kriteria indikator hasil belajar yang baik setidaknya harus berorientasi pada siswa, menggunakan satu kata kerja operasional yang bisa diamati dan diukur, dan berisi satu materi yang jelas.

Bisa disimpulkan bahwa keluasan dan kedalaman materi yang akan dipe-lajari siswa sangat tergantung pada indikator hasil belajar yang harus ditam-pilkan siswa.


 

3.     Prosedur Menentukan Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang hendak dipelajari dan dikuasai siswa, baik berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap melalui kegiatan pembelajaran agar menjadi kompeten (Nazar, 2006: 19). Pengertian ini mirip dengan pengertian mata pelajaran yang terdapat KBBI (1999), yang mendefinisikan mata pelajaran sebagai "pelajaran yang harus diajarkan (dipe-lajari) pada sekolah dasar dan sekolah lanjutan". Inti dari keduanya adalah menunjuk pada bahan yang akan atau harus dipelajari dalam proses pembela-jaran.

Dengan asumsi standar kompetensi dan komptensi dasar sudah ditemu-kenali, serta indikator hasil belajar telah dirumuskan dengan jelas, secara umum prosedur pengembangan materi pembelajaraan untuk aktivitas pembe-lajaran adalah sebagai berikut:

  1. Pelajari standar kompetensi
  2. Pelajari kompetensi dasar yang ingin dicapai
  3. Pelajari indikator hasil belajar
  4. Tentukan materi sesuai dengan apa yang tertera dalam indikator hasil be-lajar.

Beberapa hal lain yang perlu diketahui sekaitan dengan KTSP di antara-nya adalah meskipun menurut BNSP (Tim MKDP KURTEK, 2006) dan Na-zar (2006: 5) bahwa kompetensi dasar bisa dilihat dalam SKL dan SI, namun sejauh analisis yang sudah dilakukan, kata kompetensi dasar itu sendiri be-lum disebutkan secara eksplisit, namun yang ada adalah sejumlah kompetensi lulusan mata pelajaran. Kalau belum ada lembaga atau asosiasi yang membu-at menuangkan SKL dalam bentuk format kompetensi dasar yang eksplisit sehingga mudah dibaca, maka sebagai acuan awal bisa melihat uraian standar kompetensi lulusan sebagai titik tolak untuk membuat indikator hasil belajar (di sini diperlukan penguasaan guru terhadap materi mata pelajaran).

Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu dalam SKL dan SI baru mengatur SKL dan SI satuan pendidikan. Sedangkan SKL dan SI setiap kelas pada ma-sing-masing jenjang/satuan pendidikan belum ada. Dalam hal ini perlu koor-dinasi yang baik antar guru mata pelajaran antar kelas, untuk SD/MI/SDLB antar guru kelas, untuk menetapkan keluasan dan kedalaman materi mata pe-lajaran. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih materi yang berlebihan atau tidak perlu.


 


 


 


 


 


 

DAFTAR PUSTAKA


 

Anonim. 2006. Permendiknas 2006 Tentang SI dan SKL. Jakarta: Sinar Gra-fika.

Anonim. 1999. Kamus Besar Bahasan Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka.

Belen, S. 2007. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia: Masih Me-nyisakan Sederet Masalah. Tidak diterbitkan.

BNSP. 2006. Panduan Penusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Tidak diterbitkan.

Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum Berbasis Komptensi, Se-kolah Dasar dan Ibtidaiyah. Jakarta: Tidak diterbitkan.

Idi, A. 1999. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Nazar. 2006. Merancang Pembelajaaran Aktif dan Konteksutual Berdasar-kan "SISKO' 2006: Panduan Praktis Mengembangkan Indikator, Materi, Kegiatan, Penilaian, Silabus, dan RPP. Jakarta: Grasindo.

Nasution, S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Sukmadinata, N. S. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Ban-dung: Rosda Karya.

Sudjana, N. 2000. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algessindo.

Tim Pengembang MKDP Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran – Bahan Ajar. Bandung: Tidak diterbitkan.

Tim Redaksi Nuansa Aulia. 2005. Himpunan Perundang-undangan tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Nuansa Aulia.


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

LAMPIRAN

Lembar kerja

Tugas I

Tugas dilakukan secara kelompok untuk menganalisis ciri khas yang ada pa-da KTSP, dibandingkan dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya.


 

Perbadingan dengan kurikulum sebelumnya

Persamaan 

Peberdaan 

1964


 


 

 

1968 


 


 

 

1975


 


 

 

1984


 


 

 

1994


 


 

 

KBK


 


 

 


 

Kesimpulan umum sekaitan dengan mata pelajaran dalam tentang KTSP di-banding kurikulum sebelumnya:


 


 


 


 


 


 


 

Evaluasi

Kisi-kisi Soal

No. 

Sub Bahasan 

Pokok Pertanyaan 

Nomor Pertanyaan 

Jumlah

Pertanyaan 


 

1 

Pengertian perkem-bangan mata pela-jaran

Pengeritan Mata Pelajaran


 

1


 

1


 

2

Perkembangan mata pelajaran dalam KTSP

Maksud perkembangan mata pelajaran KTSP.


 

2


 

1


 

3 

Perkembangan mata pelajaran dan kuri-kulum yang diguna-kan

1.     Jenis kurikulum yang berlaku

2.    Rasional adanya peru-bahan kurikulum.

3.    Tematik dan pembiasaan Pertama kali diterapkan

3


 

4


 

5 


 


 

3


 

4 

Kompetensi mata pelajaran, kompe-tensi dasar, dan in-dikator hasil belajar

Mengurut kompetensi untuk mencapai kompetensi lulus-an mata pelajaran.


 

8


 

1


 

5

Muatan Lokal

Perbedaan penerapan muat-an local antara kurikulum 1994 dengan KTSP


 

6


 

1


 

6

Alokasi Waktu un-tuk tiap mata pela-jaran pada tiap Jen-jang Satuan Pendi-dikan.

Pengaturan waktu untuk Mulok dan Pengembangan Diri


 

7


 

1


 

7

Prinsip pemilihan, penyajian, dan pro-sedur pengembang-an materi mata pela-jaran oleh sekolah/ guru dalam KTSP

1.     Prinsip pemilihan materi

2.     Prinsip penyajian materi

3.    Prosedur pengembangan materi

. 


 

9

10

11


 


 

3


 

Jumlah 


 

11


 


 


 


 


 


 


 

Soal


 

1.

Jelaskan apa persamaan dan perbedaan dari mata pelajaran dan materi pelajaran?

2.

Menunjuk pada hal apakah yang dimaksud dengan perkembangan ma-ta pelajaran dalam KTSP?

3.

Ada berapa jenis kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia sete-lah merdeka?

4.

Meskipun unsur-unsur umum determinan kurikulum itu sama yaitu faktor filosofis, sosiologis, psikologis, dan ilmu pengetahuan dan tek-nologi, namun mengapa selalu ada variabilitas penggunaan kurikulum?

5.

Pembelajaran tematik dan pembiasaan yang ada pada KTSP pada kuri-kulum manakah untuk pertama kali muncul pada kurikulum negara kita?

6.

Mulok yang muncul pada kurikulum 1994 sempat dihilangkan pada KBK, dihidupkan lagi pada KBK. Apa beda penerapan mulok pada Kurikulum 1996 dengan Mulok KTSP?

7.

Apa yang Anda ketahui mengenai pengaturan jam untuk Muatan Lo-kal dan Pengembangan Diri pada KTSP?

8.

KTSP menggunakan model konsep kurikulum teknologis, yaitu berba-sis kompetensi. Dalam struktur kompentesi KTSP terdapat kompetensi lulusan mata pelajaran. Coba Anda urutkan kompetensi yang harus di-penuhi untuk mencapai kompetensi lulusan mata pelajaran!

9.

Sebutkan dan jelaskan beberapa prinsip pemilihan materi!

10. 

Prinsip-prinsip apa sajakah yang sebaiknya dipenuhi dalam penyajian materi pelajaran?

11. 

Berikut ini adalah prosedur pengembangan materi pembelajaran yang masih acak. Pelajari kompetensi dasar yang ingin dicapai, Standar kompetensi, tentukan materi sesuai dengan apa yang tertera dalam indikator hasil belajar, pelajari indikator hasil belajar.

Urutkanlah sehingga menjadi prosedur yang sistematis dalam pengem-bangan materi pembelajanran!


 


 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN

DALAM KTSP


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN

DIREKTORAT JENDERAL

PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

2008


 

 

KATA PENGANTAR


 


 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Ta-hun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifi-kasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan per-syaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas seko-lah. Standar kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus di-miliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya.

Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kom-petensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas seko-lah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manaje-rial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah.

Materi dasar untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat pening-katan kompetensi pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakana-kan. Kepada tim penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang ter-diri atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya.


 


 

Jakarta, Juni 2008

Direktur Tenaga Kependidikan

Ditjen PMPTK


 


 


 

Surya Dharma, MPA., Ph.D


 

DAFTAR ISI


 

KATA PENGANTAR .......................................................................    i

DAFTAR ISI ......................................................................................    ii

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang ....................................................................    1
  2. Dimensi Kompetensi ...........................................................    2
  3. Kompetensi yang Hendak Dicapai ......................................    2
  4. Indikator Pencapaian Kompetensi .......................................    2
  5. Alokasi Waktu .....................................................................    2
  6. Skenario ...............................................................................    3

BAB II PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN DALAM KTSP

  1. Perkembangan Mata Pelajaran Kurikulum di Indonesia .....    4
  2. Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP ......................    7
  3. Karakteristik Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP..    8
  4. Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar, dan Indi-

    kator Hasil Belajar .................................................    ..............    26

  5. Muatan Lokal dan Pengembangan Diri ...............................    26
  6. Alokasi Waktu Tiap Mata Pelajaran pada Tiap Jenjang Sa-

tuan Pendidikan ....................................................................    27

H. Prinsip Memilih, Prosedur Menetapkan, dan Menyajikan

Materi Pelajaran ...................................................................    29

    

DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................    33

LAMPIRAN ..........................................................................................    34

BAB I

PENDAHULUAN


 

A.    Latar Belakang

Salah satu bidang tugas supervisor atau pengawas pendidikan adalah berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Posisi supervisor sebagai "guru-nya para guru" mengharuskan mereka menguasai konsep-konsep dan teori pengembangan kurikulum secara umum, serta kebijakan-kebijakan pemerin-tah yang berkaitan dengan kurikulum. Hal ini merupakan kompetensi yang harus benar-benar dikuasai oleh supervisor, karena setiap saat ia berhadapan dengan kepala sekolah dan guru yang menggapnya sebagai resources person yang serba tahu.

Kebijakan pemerintah mengenai pemberlakuan Kurikulum Tingkat Sa-tuan Pendidikan adalah sejalan dan dilandasi paradigma baru pengelolaan pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah. Sekolah sesuai dengan kondisinya, potensi siswa, dan potensi daerah dalam batas-batas tertentu di-beri keleluasaan untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri. Sekolah diha-rapkan dapat melakukan analisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta peluang dan ancaman yang dihadapi. Dari sini mereka bersama-sama dengan stakeholdernya dapat membuat benchmarking yang tidak harus sama dengan sekolah di tempat lain.

Sayangnya banyak sekolah yang tidak mampu menerjamahkan esensi kebijakan tersebut. Mereka lebih mengharapkan pemerintah memberikan pe-doman, aturan, dan petunjuk teknis yang jelas dan terrinci. Sekolah-sekolah selama ini sebagian besar sudah terbiasa "diatur", sehingga ada yang gagap, malas atau kurang percaya diri ketika diberi kesempatan "mengatur" diri sen-diri. Fenomena ini dapat ditemui di banyak sekolah pada awal-awal pember-lakukan KTSP.

Dalam situasi demikian peran pengawas sangat diharapkan. Pengawas sharusnya memberikan dorongan sekaligus membimbing para kepala, wakil kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan KTSP, si-labus, dan RPP sebagai bagian tak terpisahkan. Di sekolah-sekolah harus di-kembangkan tradisi baru, yaitu bukan hanya bekerja keras, namun juga berpi-kir keras untuk menyahuti otonomi dan kewenangan yang telah diberikan pe-merintah.

Materi diklat ini dirancang untuk membekali pengawas dalam membim-bing kepala sekolah dan guru mengenai perkembangan mata pelajaran dalam KTSP.


 

B. Dimensi Kompetensi

Dimensi kompetensi yang diharapkan dibentuk pada akhir Diklat ini adalah dimensi Kompetensi Supervisi Akademik.


 

C.    Kompetensi yang Hendak Dicapai

Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas diharapkan dapat membim- bing guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis berdasarkan standar isi, standar komptensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembang-an KTSP.


 

D. Indikator Pencapaian

Indikator pencapaian hasil diklat ini adalah apabila pengawas dapat:

  1. Memahami perubahan/perkembangan mata pelajaran dalam KTSP.
  2. Memahami rasional dan keterkaitan antara kompetensi mata pelajar-an, kompetensi dasar, dan indikator hasil belajar
  3. Membimbing kepala sekolah dan guru dalam pengembangan mata pe-lajaran muatan lokal dan pengembangan diri.
  4. Membimbing kepala sekolah dan guru dalam penataan alokasi waktu setiap mata pelajaran.


 

E. Alokasi Waktu

No. 

Materi Diklat 

Alokasi 

1. 

Perubahan/perkembangan mata pelajaran dalam KTSP, dan terminologi yang digunakan.  

2 jam 

2. 

Pengembangan kurikulum/mata pelajaran muatan lokal 

3 jam 

3. 

Penyusunan program pengembangan diri peserta didik

3 jam 

4.  

Panataan dan alokasi waktu setiap mata pelajaran 

2 jam 


 


 

F. Skenario

  1. Perkenalan
  2. Penjelasan tentang dimensi kompetensi, indikator, alokasi waktu dan ske-nario pendidikan dan pelatihan perkembangan mata pelajaran dalam KTSP.
  3. Pre-test
  4. Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan perkembangan mata pe-lajaran dalam KTSP melalui pendekatan andragogi.
  5. Penyampaian Materi Diklat:
    1. Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pe-ngungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, menyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pela-tih lebih sebagai fasilitator.
    2. Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan perkembangan mata pelajaran dalam KTSP.
    3. Praktik pengembangan kurikulum muatan lokal dan pengembangan diri peserta didik.
  6. Post test.
  7. Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pela-tihan.
  8. Penutup


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     


     

    BAB II

    PENGEMBANGAN MATA PELAJARAN DALAM KTSP


 

A.     Perkembangan Mata Pelajaran Kurikulum di Indonesia

Dalam sejarah penggunaan kurikulum di Indonesia setelah merdeka, ada sepuluh kurikulum yang pernah dipakai yaitu kurikulum pasca kemerdekaan 1947, 1949, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan KBK yang disempur-nakan menjadi kurikulum KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pada setiap periode kurikulum yang pernah diberlakukan tersebut model kon-sep kurikulum yang digunakan, prinsip dan kebijakan pengembangan yang digunakan, serta jumlah jenis mata pelajaran berikut kedalaman dan keluas-annya tidak sama.

Variabilitas kurikulum yang digunakan berimplikasi terhadap variabilitas penuangan mata pelajaran yang harus dipelajari. Secara umum bisa dijelaskan karena adanya substansi determinan atau landasan kurikulum yang digunakan tidak sama. Meskipun unsur-unsur umum determinan kurikulum itu sama ya-itu faktor filosofis, sosiologis, psikologis, dan ilmu pengetahuan dan teknolo-gi, namun pada setiap masa memiliki suatu kecederungan tersendiri yang menjadi warna dominan dari kurikulum itu sendiri, sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan. Perbedaan ini juga turut menentukan mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari, juga prinsip-prinsip cara mempelajari mata pela-jaran yang ada dalam struktur kurikulum yang bersangkutan.

Landasan filosofis, berkaitan dengan pandangan hidup negara. Filosofis negara ini akan mengarahkan pada penentuan tujuan umum pendidikan nasi-onal. Perbedaan filosofis negara, atau adanya perbedaan konsistensi penga-malan nilai-nilai filosifis akan mempengaruhi filsafat pendidikian dan filsafat kurikulum yang digunakan. Tentu ini pun akan mengarah pada susunan mata

pelajaran yang harus dipelajari.

Landasan sosiologis, berkaitan dengan sistem nilai, norma, adat isitiadat, tata aturan bermasyarakat dan bernegara juga berpengaruh terhadap penggu-naan sistem kurikulum. Dalam aspek sosiologis di dalamnya adalah sistem politik yang berlaku, ikut menentukan tentang apa yang harus dipelajari, ke-dalaman dan keluasannya, serta teknis pengembangannya. Contoh ketika sis-tem politik negara menggunakan sistem sentralistik, maka pengembangan ku-rikulum didominasi oleh pemerintah pusat, kurang atau bahkan mungkin ti-dak melibatkan pemerintah daerah atau guru sama sekali. Namun ketika sis-tem politik berubah menjadi desetralisasi, kebijakan pengembangan kuriku-lum pun berubah, yang tadinya terpusat sebagian didesentralisasikan ke dae-rah (pemerintah daerah dan sekolah, guru).

Contoh lainnya, terdapat perbedaan kurikulum, jenis dan jumlah mata pelajaran antara negara yang demokratis dan negara yang tidak terlalu menon-jolkan demokratis. Bahkan sesama negara demokratis pun masih terdapat va-riabilitas.

Determinan berikutnya yaitu unsur psikologis. Situasi kondisi sasaran kurikulum ikut mempengaruhi konsep dan model kurikulum. Akan terdapat perbedaan mata pelajaran, setidaknya tingkat kesulitan dan cakupannya, anta-ra jenjang pendidikan satu dengan lainnya. Antara pendidikan normal dan pendidikan luar biasa.

Selain dari pada itu, pandangan psikologi atas bagaimana manusia bela-jar bermacam-macam, di antaranya ada behavioristik, kognitivistik, dan kons-truktivistik. Ketiga jenis pandangan tersebut berbeda antara satu dengan yang lainnya. Penggunaan salah satu dari tiga pandangan atas belajar di atas, akan berpengaruh terhadap apa yang harus dipelajari dan bagaimana cara mepela-jarinya.

Determinan terakhir yaitu bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Terma-suk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi kurikulumnya itu sendiri. Kemajuan IPTEK akan melahirkan tuntutan untuk mempelajari IPTEK kon-temporer. IPTEK kontemporer memiliki karakteristik tersendiri tentang ba-gaimana cara untuk mempelajarinya.

Uraian di atas, menjelaskan kepada kita bahwa perkembangan mata pela-

jaran dipengaruhi oleh model konsep kurikulum yang digunakan. Suatu jenis

model kurikulum itu sendiri memiliki karakteristik disain (tujuan, materi, stra-tegi, dan evaluasi) tersendiri.

Di bawah ini tabel perbandingan jurusan dan mata pelajaran yang hilang dan muncul pada kurikulum kurikulum 1964 sampai dengan KTSP.


 

Tabel 1 Perbandingan Jurusan dan Mata Pelajaran yang Hilang dan Muncul pada Kurikulum 1964 sampai dengan KTSP (Belen, 2007)


 

No. 

Kuriku-lum 

Jurusan yang hilang 

Jurusan yang muncul 

Mapel yang hilang 

Mapel yang muncul 

1 

1964 

 

Jurusan Budaya SMA

 

Prakarya 

2 

1968 

  

Berhitung 

-Matematika

-Pendidikan Kesehat-an Keluarga

-Kecakapan Khusus

3 

1975 

Jurusan Budaya SMA

ASM: Jurusan IPA, IPS, Bahasa. Jurusan Budaya menjadi jurusan bahasa

Bahasa Indone-sia

Tulisan Arab

Bahasa Jawa Kuno

Muncul Broadfield: Matematika, IPA, IPS Bahasa Indonesia, Civics menjadi PMP (Pendidikan Moral Pancasila)

4 

1984 

 

SMA: Program B (Vokasional) tak dilaksanakan. Jurusan IPS dan Bahasa tetap.

Jurusan IPA di bagi dua: Jurusan ilmu-ilmu fisik dan jurusan ilmu-ilmu hayati. Jurusan Agama untuk Madrasah Aliyah.

Tata Buku. Pendidikan Ke-terampilan dan Pendidikan Seni tergabung men-jadi Pendidikan Kertakes.

Pada Pendidikan Bahasa Indone-sia dikenalakan Pragmatic.

Akuntansi, Sosiologi, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB), Tata Negara, Muatan Lokal, Keterampilan, Budaya.

5 

1994 

Program B SMA, Jurus-an Ilmu-ilmu Fisik dan Ilmu-ilmu Hayati digabung ke jurusan IPA.

Penjurusan di kelas 3 SMA: IPA, IPS, Bahasa. 

Tata buku, Pendidikan Ke-terampilan dan Pendidikan Seni tergabung men-jadi kertakes.

Pada Pendidikan Bahasa Indone-sia dikenalakan Pragmatic

PMP menjadi PPKn. B. Indonesia dan B. Inggris menggunakan communicative approach. Muncul bahasa Jepang dan Mandarin.

Muatan Lokal di SD dan SMP. 

 

6 

KBK

Jurusan Agama SMA 

Penjurusan kembali ke ke-las 2 SMA.

Tematik untuk kelas I dan II SD. 

PPKn menjadi PKn. Di SMA Antropologi digabungkan ke Sosiologi. Diberi jam un-tuk pembiasaan di SD dan SMP. Muatal lokal tak ditangani.

Bahasan Inggris SD dan Komputer SD menjadi pilihan. ICT di SMA. Konsep Kimia dimasukkan ke IPA. Konsep Sosiolo-gi dimasukkan ke IPS. Pembiasaan di SD dan SMP.

7 

KTSP

 

Tematik kelas I-III SD. 

 

Antropologi terpisah dari Sosiologi di SMA. IPA dan IPS terpadu di SMP. Muatan Lokal dihi-dupkan lagi bahkan sampai SMA. Pengembangan Diri (Pembiasaan) bahkan sampai SMA.


 

B.     Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP

Ditinjau dari model pendekatan pengembangannya, kurikulum 2006/ KTSP menerapkan pendekatan dekonsentrasi, yaitu campuran antara sentra-listik dan desentralistik atau dalam istilah lain mengunakan pendekatan cam-puran model administratif dan model akar rumput (grass root).

Model administratif, yaitu model pengembangan kurikulum yang inisi-atif, pelaksanannya ditentukan dan dilakukan oleh pemerintah pusat. Kuriku-lum yang telah jadi disebarluaskan ke sekolah-sekolah untuk dilaksanakan. Sekolah-sekolah/guru-guru tinggal menjalankan apa yang sudah tertuang da-lam kurikulum.

Model akar rumput adalah model pengembangan kurikulum, inisiatif dan pelaksanaannya dilakukan oleh guru-guru sebagai pelaksana kurikulum. Upaya ini pada awalnya dilakukan hanya pada cakupan terbatas baik area ma-teri maupun wilayah pemberlakuannya. Apabila memperoleh kecocokan dengan sekolah lain dan didukung oleh pemerintah sebagai pihak yang berwenang, penggunaannya bisa meluas. Tapi apabila tidak, penggunaannya tidak bisa menyebar dan bahkan mungkin terhenti dan mati.

Dalam kurikulum 2006/KTSP sebagian dikembangkan oleh pusat, yaitu

Standar Komptensi Lulusan dan Standar Isi. Sebagian lagi dikembangkan oleh daerah/sekolah, yaitu menerjemahkan SKL dan SI ke dalam bentuk kurikulum operasional yang digunakan oleh setiap jenjang dan unit pendidikan masing-masing sekolah dengan berpedoman pada rambu-rambu prosedur pengembang-

an KTSP yang dikembangkan BNSP.


 

C.     Karakteristik Pengembangan Mata Pelajaran dalam KTSP

1.     Rasional Penetapan Jenis Mata Pelajaran

Dalam kurikulum yang berbasis kompetensi, termasuk KTSP/kurikulum 2006, jenis materi atau mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari, sejauh mana kedalaman dan keluasan yang harus dipelajari, merujuk pada tujuan atau kompetensi apa yang ingin dicapai. Untuk mencapai tujuan berupa kom-petensi lulusan dari satu jenjang pendidikan, maka ada seperangkat atau se-jumlah mata pelajaran yang harus dipelajari. Mata pelajaran-mata pelajaran ini disusun dan dikelompok-kelompokkan dalam suatu pola tertentu. Dalam setiap kelompok mata pelajaran terdiri dari beberapa mata pelajaran. Setiap kelompok mata pelajaran diarahkan untuk membentuk suatu kompetensi ter-tentu.

Masing-masing mata pelajaran itu sendiri, diarahkan untuk membentuk kompetensi tersendiri yaitu kompetensi lulusan mata pelajaran. Di dalamnya terdapat sejumlah kemampuan yang lebih kecil harus dimiliki untuk mengua-sai kompetensi lulusan mata pelajaran tersebut, yaitu kompetensi dasar. Kom-petensi dasar ini perlu dikembangkan lagi menjadi sejumlah indikator yang diorientasikan untuk pembentukan sub kompetensi dasar, atau tugas-tugas kecil yang diperlukan untuk membangun kompetensi dasar.

Untuk lebih jelasnya di bawah ini disajikan dalam bentuk bagan.


 


 

Dalam KTSP yang berbasis kompetensi, tujuan yang ingin dicapai diru-muskan dalam rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, tujuan pendidikan dasar dan menengah. Rambu-rambu dituangkan dalam bentuk kompetensi lulusan yang sudah ditentukan secara terstandar yaitu Standar Kompetensi Lulusan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Untuk mencapai tujuan berupa kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah tersebut, terdapat sejumlah mata pelajaran yang sudah terstruktur (struktur kurikulum) untuk tiap-tiap jenjang pendidikan. Struktur kurikulum (mata pe-lajaran-mata pelajaran) tersebut, dikelompokkan dalam lima kelompok mata pelajaran yaitu:

  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.

Setiap kelompok mata pelajaran memiliki tujuan atau jenis kompetensi yang ingin dicapai dan cakupan isi yang harus termuat. Akumulasi dari pe-nguasaan kelompok-kelompok mata pelajaran ini diasumsikan akan memben-tuk kemampuan atau kompetensi lulusan.

Pengelompokan mata pelajaran beserta deskripsi cakupan materi dapat disajikan dalam bentuk tabel sebagaimana Tabel 2 berikut ini.    


 

Tabel 2 Kelompok Mata Pelajaran Menurut Permendiknas No. 22 Ta-hun 2006 tentang Standar Isi


 

No. 

Kelompok Mata Pelajaran 

Deskripsi Tujuan dan Cakupan Isi

1 

Agama dan Ahklak Mulia.

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimak-sudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepata Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Ahlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2 

Kewarganegaraan dan Kepribadian.

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepriba-dian dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wa-wasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, serta peningkatan kuali-tas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan teramsuk wawasan kebangsaan. Jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, trang-gung jawab sosial, ketaatan pada hokum, ketaatan memba-yar pajak, dan siap serta perilaku antikorupsi, kolusi, dan nepotisme.

3 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan pada SD/MI/ SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta me-nanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs./SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar IPTEKS membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA./SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan kompe-tensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.

4 

Estetika.

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi kein-dahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, ba-ik dalam kehidupan individu sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun daam kehidupan kema-syarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5 

Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.

Kelompok pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pa-da SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan po-tensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hi-dup sehat.

Kelompok pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pa-da SMP/MTs./SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadar-an hidup sehat.

Kelompok pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pa-da SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perila-ku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang ber-sifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari pe-rilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, de-mam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.


 

Berikut tabel kelompok mata pelajaran dan mata-mata pelajaran yang ada di dalamnya, menurut hasil analisis umum penulis. Dikatakan analisis umum karena belum dikhususkan per jenjang pendidikan.


 

Tabel 3 Mata-mata Pelajaran yang Ada dalam Setiap Kelompk Mata Pelajaran


 

No. 

Kelompok Mata Pelajaran 

Mata Pelajaran 

1 

Agama dan Akhlak Mulia.

Pendidikan Agama dan Akhlak mulia.

2 

Kewarganegaraan dan Kepribadi-an.

Kewarganegaraan

3 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 

Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris/Asing, IPA (Biologi-Fisika-Kimia), IPS (Sejarah-Geografi-eonomi-Sosiologi), Teknologi In-formasi dan Komunikasi, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ushul Fiqih, Tasawuf/ Ilmu Kalam, Keterampilan, dan Kejuruan (Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi-Kewirausahaan-Dasar Kompe-tensi Kejuruan-Kompetensi Kejuruan).

4 

Estetika. 

Seni Budaya

5 

Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.  

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kese-hatan


 

Pada masing-masing kelompok mata pelajaran terdapat sejumlah mata pelajaran. Setiap mata palajaran memiliki standar kompetensi lulusan mata pelajaran yang harus dicapai, serta standar isi mata pelajaran untuk tiap-tiap jenjangnya. Akumulasi kemampuan tiap mata pelajaran akan membentuk kompetensi kelompok mata pelajaran.

Rincian kompetensi dalam SKL/KTSP belum sampai pada kompetensi dasar (setidaknya secara eksplisit belum dicantumkan dalam SKL dan SI). Kita menginferensi adanya kompetensi dasar dilihat dari rincian kompetensi mata pelajaran. Pencapaian seluruh kompetensi dasar mata pelajaran untuk mencapai kompetensi lulusan mata pelajaran yang disebut dengan standar kompetensi mata pelajaran.

Kompetensi dasar inilah selanjutnya memerlukan pengembangan lebih lanjut oleh sekolah/guru untuk dijabarkan ke dalam bentuk indikator hasil be-lajar, yang pada hakikatnya adalah kompetensi satu jenis proses pembelajar-an.

Berikut diagram yang memberikan gambaran umum tentang penjelasan hubungan tujuan dengan cakupan materi mata pelajaran yang harus tercakup. Serta bagaimana tujuan berupa kompetensi yang sifatnya masih umum dija-barkan ke dalam bentuk yang lebih kecil sehingga menungkinkan untuk dica-pai melalui proses pembelajaran.

 


 

Selain tujuan yang harus diperhatikan untuk menentukan materi mata pe-lajaran atau isi pelajaran, dalam konteks yang lebih sempit ada faktor lainnya yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pemilihan isi atau materi pembelajaran yaitu:

a.     Urgensi materi, artinya materi itu penting untuk diketahui oleh siswa. Se-lain dari itu, bahan tersebut merupakan landasan untuk mempelajari ma-teri selanjutnya.

b.     Tuntutan kurikulum, artinya secara minimal materi itu wajib diberikan sesuai dengan tuntutan kurikulum.

c.     Nilai kegunaan, materi itu memiliki nilai manfaat bagi kehidupan siswa sehari-hari (Sudjana, 2000: 71).


 

2.     Tujuan dan Mata Pelajaran dalam KTSP

Tujuan pendidikan dalam KTSP menggunakan istilah kompetensi. Ada kompetensi lulusan, kompetensi rumpun mata pelajaran, kompetensi mata pe-lajaran, standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Telah dijelaskan secara singkat di muka, bahwa untuk kompetensi lulusan dan kompetensi rumpun mata pelajaran akan dicapai oleh sejumlah mata pelajaran. Sedangkan untuk kompetensi mata pelajaran dicapai setelah dicapainya sejumlah kompetensi dasar.

Untuk mencapai kompetensi dasar, setiap kompetensi dasar yang ada da-lam mata pelajaran harus diterjemahkan oleh guru di sekolah ke dalam ben-tuk indikator hasil belajar. Indikator hasil belajar ini merupakan gambaran tentang kemampuan-kemampauan yang lebih kecil, yang akumulasinya mem-bentuk kompetensi dasar. Dengan kata lain indikator hasil belajar ini merupa-kan tujuan jarak dekat, yang akan dicapai oleh satu kali proses pembelajaran. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa indikator hasil belajar itu analog de-ngan tujuan pembelajaran khusus.


 

a.     Tujuan, Kompetensi Lulusan, dan Mata Pelajaran Pendidikan Dasar

Tujuan pendidikan dasar (SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs/SMPLB /Paket B) yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akh-lak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengiuti pendidikan lanjut.    

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) Sekolah Da-sar (termasuk di dalamnya MI/SDLB dan Paket A) adalah sebagai berikut:

1)     Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembang-an anak

2)     Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.

3)     Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya.

4)     Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dilingkungan sekitarnya.

5)     Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.

6)     Menunjukan kemampuan berpkir logis, kritis, dan kreatif dengan bim-bingan guru/pendidik.

7)     Menunjukkan rasa keinginan yang tinggi dan menyadari potensinya.

8)     Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehi-dupan sehari-hari.

9)     Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkung-an sekitar.

10) Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

11) Menujukkan kecintaan dan kebanggan terhadap bangsa, negara, dan ta-nah air Indonesia.

12) Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lo-kal.

13) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfa-atkan waktu luang.

14) Berkomunikasi secara jelas dan santun.

15) Bekerjasama dalam kelompok, tolong-menolong, dan menjaga diri sendi-ri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya.

16) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.

17) Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.

Untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah dasar mengacu pada se-jumlah standar kompetensi lulusan satuan pendidikan Sekolah Dasar, disiap-kan sejumlah mata pelajaran yang disusun sedemikian rupa membentuk struk-tur kurikulum pendidikan sekolah dasar.    

Struktur kurikulum pendidikan sekolah dasar dapat dilihat pada tabel 4 berikut ini.


 

Tabel 4 Struktur Kurikulum SD/MI (Permendiknas No. 22 Tahun 2006, 2007: 12)


 

Komponen 

Kelas dan Alokasi Waktu 

I 

II 

III 

IV, V, dan VI 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Matematika

5.     Ilmu Pengetahuan Alam

6.     Ilmu Pengetahuan Sosial

7.     Seni Budaya dan Keterampilan

8.     Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

 


 

3

2

5

5

4

3

4

4 

B.     Muatan Lokal

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

Jumlah 

26 

27 

28 

32 

1.     *) ekuivalen dua jam pelajaran

2.     Kelas I, II, III menggunakan pendekatan tematik. Kelas IV,V,VI meng-gunakan pendekatan mata pelajaran.


 

  1. Kompetensi Lulusan dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama


 

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) Sekolah Me-nengah Pertama (termasuk MTs./SMPLB dan Paket B) adalah sebagai berikut:

  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesua dengan tahap perkembang-an remaja.
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
  3. Menunjukkan sikap percaya diri
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
  5. Mengehargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari ingkungan sekitar dan sumber-

sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.

  1. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kratif dan inovatif.
  2. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengna potensi yang dimilikinya.
  3. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial
  5. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
  6. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehdupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Ke-satuan Republik Indonesia.
  7. Menghargai karya seni dan budaya nasional.
  8. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
  9. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
  10. Berkomunikasi dan nerinteraksi secara efektif dan santun.
  11. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
  12. Menujukkan kegemaran menulis naskah pendek sederhana.
  13. Menujukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan me- nulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana.
  14. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.

Untuk mencapai tujuan pendidikan dasar pada tingkat SMP, sepuluh ma-ta pelajaran, satu muatan lokal, dan satu pengembangan diri telah disiapkan dalam struktur kurikulum SMP seperti tercantum pada tabel 5 berikut ini.


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Tabel 5 Struktur Kurikulum SMP/MTs.

Komponen 

Kelas dan Alokasi Waktu 

VII 

VIII 

IX 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Ilmu Pengetahuan Alam

7.     Ilmu Pengetahuan Sosial

8.     Seni Budaya

9. Pendidikan, Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

10.    Keterampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi


 

2

2

4

4

4

4

4

2

2


 

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

2

2


 

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

2

2


 

2 

B.     Muatan Lokal

2

2

2

C.     Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

Jumlah

32

32

32

2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran


 

  1. Tujuan dan Kompetensi Lulusan serta Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas


 

Tujuan dari pendidikan menengah terdiri atas SMA MA/SMALB dan Paket C adalah sebagai berikut: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, ke-pribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengi-kuti pendidikan lanjut.    

Tujuan tersebut dijabarkan dalam serangkaian kompetensi yang harus terbentuk setelah menyelesaikan pendidikan menengah, yang ditetapkan se-bagai Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah sebagai berikut.

  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan per-kembangan remaja.
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan di-ri dan memperbaiki kekurangan.
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
  4. Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial

ekonomi dalam lingkup global.

  1. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, daninovatif.
  2. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif da-lam pengambilan keputusan.
  3. Menunjukkan sifat kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
  4. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kom-pleks.
  5. Menujukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
  6. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
  7. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Mengekspresikan diri dalam kegiatan seni dan budaya.
  9. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
  10. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
  11. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, dan kebersih-an lingkungan.
  12. Berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif dan efisien.
  13. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
  14. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang la-in.
  15. Menujukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistema-tis dan estetis.
  16. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis, dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  17. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.

Untuk mencapai tujuan pendidikan pada tingkat menengah, disiapkan se-jumlah mata pelajaran, satu muatan lokal, dan satu pengembangan diri tersu-sun dalam struktur kurikulum SMA.

Untuk pendidikan menengah umum, terdapat kekhasan tersendiri yaitu adanya penjurusan atau program ynag terdiri dari Program IPS, Program Ba-

hasa, Program IPA, dan Program Keagamaan. Penjurusan mulai dilakukan pada kelas X. Sedangkan pada kelas IX atau kelas I, belum dilakukan. Dengan demikian maka struktur mata kuliah antara kelas IX dengan kelas X dan XI ada perbedaan. Untuk kelas IX seluruh siswa mempelajari jenis dan jumlah mata pelajaran yang sama. Ketika menginjak tahun kedua atau kelas X, terda-pat perbedaan mata pelajaran disesuaikan dengan jenis program pendidikan yang dipilihnya.

Pada kelas IX, sebelum penjurusan mata pelajaran yang harus ditempuh ada 16 mata pelajaran ditambah dengan muatan lokal dan pengembangan di-ri. Pada kelas IX dan X atau kelas dua dan tiga, jumlah mata pelajarannya menjadi 13 mata pelajaran ditambah dengan muata lokal, dan pengembangan diri. Jumlah ini sama untuk semua program IPA, IPS, Bahasa, dan Keagama-an, jenis mata pelajarannya disesuaikan dengan programnya.

Berikut ini stuktur kurikulum atau daftar mata pelajaran pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.


 

Tabel 6 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas X


 

Komponen 

Alokasi waktu 

Semester I 

Semester 2 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Fisika

7.     Kimia

8.     Biologi

9.     Sejarah

10.    Geografi

11.    Ekonomi

12.    Sosiologi

13.    Seni Budaya

14.    Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

15.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

16. Keterampilan /Bahasa Asing


 

2

2

4

4

4

2

2

2

1

1

2

2

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

2

2

2

1

1

2

2

2

2

2

2 

B.     Muatan Lokal

2

2

C.     Pengembangan Diri

2*)

2*)

Jumlah

38

38


 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran

Tabel 7 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPA


 

Komponen 

Alokasi waktu 

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Fisika

7.     Kimia

8.     Biologi

9.     Sejarah

10. Seni Budaya

11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

12.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

13.     Keterampilan /Bahasa Asing


 

2

2

4

4

4

4

4

4

1

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

4

1

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

4

1

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

4

4

4

1

2

2

2

2 

B.     Muatan Lokal

2 

2 

2 

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

2*) 

2*) 

2*) 

Jumlah 

39 

39 

39 

39 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran


 

Tabel 8 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program IPS

Komponen 

Alokasi waktu 

Kelas XI 

Kelas XII 

Smt 1 

Smt 2

Smt 1 

Smt 2 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Sejarah

7.     Geografi

8.     Ekonomi

9.     Sosiologi

10. Seni Budaya

11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

12.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

13.     Keterampilan /Bahasa Asing


 

2

2

4

4

4

3

3

4

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

4

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

4

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

4

3

2

2

2

2 

B.     Muatan Lokal

2 

2 

2 

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

2*) 

2*) 

2*) 

Jumlah 

39 

39 

39 

39 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran


 

Tabel 9 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Ba-hasa

Komponen 

Alokasi waktu 

Kelas XI 

Kelas XII 

Smt 1 

Smt 2 

Smt 1 

Smt 2 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Sastra Indonesia

7.     Bahasa Asing

8.     Antropologi

9.     Sejarah

10.    Seni Budaya

11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

12.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

13. Keterampilan/Bahasa Asing


 

2

2

5

5

3

4

4

2

2

2

2

2

2 


 

2

2

5

5

3

4

4

2

2

2

2

2

2 


 

2

2

5

5

3

4

4

2

2

2

2

2

2 


 

2

2

5

5

3

4

4

2

2

2

2

2

2 

B.     Muatan Lokal

2 

2 

2 

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

2*) 

2*) 

2*) 

Jumlah 

39 

39 

39 

39 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran


 

Tabel 10 Struktur Kurikulum SMA/MA Kelas XI dan XII Program Keagamaan

Komponen 

Alokasi waktu 

Kelas XI 

Kelas XII 

Smt 1 

Smt 2 

Smt 1 

Smt 2 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

6.     Tafsir dan Ilmu Tafsir

7.     Ilmu Hadits

8.     Ushul Fiqh

9.     TAsawuf/Ilmu Kalam

10.    Seni Budaya

11. Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

12.    Teknologi Informasi dan Komunikasi

13.     Keterampilan / Bahasa Asing


 

2

2

4

4

4

3

3

3

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

3

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

3

3

2

2

2

2 


 

2

2

4

4

4

3

3

3

3

2

2

2

2 

B.     Muatan Loal

2 

2 

2 

2 

C.     Pengembangan Diri

2*) 

2*) 

2*) 

2*) 

Jumlah 

38 

38 

38 

38 

*) Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran

4.     Tujuan dan Kompetensi Lulusan dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan


 

Sekolah menengah kerjuruan terdiri atas SMK dan MAK bertujuan me-ningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta kete-rampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lanjut sesuai dengan kejuruannya.    

Tujuan pendidikan SMK/MAK tersebut diuraikan dalam bentuk kompe-tensi lulusan SMK/MAK, yaitu:

  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan per-kembangan remaja.
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan di-ri dan memperbaiki kekurangan.
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
  4. Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan sosial.
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalamlingkup global.
  6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, daninovatif.
  7. Menunjukkan kemampuan berpir logis, kritis, kreatif dan inovatif dalam pengambilankeputusan.
  8. Menunjukkan sifat kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
  9. Menujukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kom-pleks.
  10. Menujukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.
  11. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
  12. Berpartisipasi dalam kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  13. Mengkespresikan diri dalam kegiatan seni dan budaya.
  14. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
  15. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
  16. Menjada kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, dan kebersih-

an lingkungan.

  1. Berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif dan efisien.
  2. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.
  3. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang la-in.
  4. Menujukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistema-tis dan estetis.
  5. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, dan menulis, dalam ba-hasa Indonesia dan bahasa Inggris.
  6. Menguasai kompetensi keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenu-hi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan keujurannya.

Untuk mencapai tujuan berupa kemampuan lulusan sebagaimana telah diuraikan di atas, disiapkan sepuluh mata pelajaran ditambah dengan muatan lokal dan pengembangan diri. Kesemuanya tersusun dalam struktur kuriku-lum SMK/MSK, yang dipandang akan mendukung terwujudnya tujuan pen-didikan dan terbentuknya kompetensi yang diharapkan.    

Dalam susunan mata pelajaran SMK/MAK setidaknya ada tiga mata pe-lajaran yaitu matematika, IPA, dan Biologi bahasannya memerlukan penye-suaian dengan bidang kejuruan masing-masing SMK/SMK. Meskipun bahas-an teori atau konsep dasarnya sama, tapi pada penerapannya disesuaikan de-ngan bidang kejuruan masing-masing. Contoh, mata pelajaran matematika misalnya, dalam pembahasannya mungkin akan ada perbedaan antara bidang kejuruan teknik dengan matematika bidang kejuruan manajemen bisnis. Atau dalam mata pelajaran IPA, mata pelajaran kimia di bidang pertanian akan be-da dengan mata pelajaran kimia bidang kesehatan, dan sebagainya. Hal ini penting untuk disadari, karena dalam SKL dan SI belum terjabarkan secara eksplisit.

Tabel 11 berikut ini adalah susunan mata pelajaran untuk SMK/MAK.


 


 


 


 

Tabel 11 Struktur Kurikulum SMK/MAK

Komponen 

Durasi Waktu

(Jam) 

A.     Mata Pelajaran

1.     Pendidikan Agama

2.     Pendidikan Kewarganegaraan

3.     Bahasa Indonesia

4.     Bahasa Inggris

5.     Matematika

5.1     Matematikan Kelompok Seni, Pariwsata, dan Teknologi Kerumahtangaan

5.2     Matematika Kelompok Sosial, Administrasi Perkantor-an dan Akuntansi

5.3     Matematika Kelompok Teknologi, Kesehatan, dan Per-tanian.

6.    Ilmu Pengetahuan Alam

6.1     IPA

6.2     Fisika

6.2.1     Fisika Kelompok Pertanian

6.2.2     Fisika Kelomok Teknologi

6.3     Kimia

6.3.1     Kimia Kelompok Pertanian

6.3.2     Kimia Kelompok Teknologi dan Kesehatan

6.4     Biologi

6.4.1     Biologi Kelompok Pertanian

6.4.2     Biologi Kelompok Kesehatan

7.     Ilmu Pengetahuan Sosial

8.     Seni Budaya

9.     Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

10.     Kejuruan

10.1     Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi

10.2     Kewirausahaan

10.3     Dasar Kompetensi Kejuruan b)

10.4     Kompetensi Kejuruan b)


 

192

192

192

440a)


 

330 a)


 

403 a)


 

516 a)


 

192 a)


 

192 a)

276 a)


 

192 a)

192 a)


 

192 a)

192 a)

128 a)

128 a)

192


 

202

192

140

1044c)

B.     Muatal Lokal

192

C.     Pengembandan Diri d)

192


 

Keterangan notasi:

  1. Durasi waktu adalah jumlah jam minimal yang digunakan oleh stiap pro-gram keahlian. Program keahlian yang memerlukan lebih, jam tambahan-nya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sama, di luar jumlah jam yang sama.
  2. Tediri dari berbagai mata pelajaran yang ditentukan sesuai dengan pro-gram keahlian.
  3. Jumlah jam kompetesni kejuruan pada dasarnya sesuai dengan kebutuhan
  4. standar kompetensi kerja yang berlaku di dunia kerja tetapi tidak boleh kurang dari 1044 jam.
  5. Ekuivalen dengan 2 jam pelajaran.


     

    1. Kompetensi Mata Pelajaran, Kompetensi Dasar, dan Indikator Ha-sil Belajar

Uraian di muka memaparkan tujuan dan kompetensi yang ingin dicapai oleh tiap-tiap jenjang pendidikan, serta mata-mata pelajaran yang harus di-tempuh untuk oleh mencapai tujuan dan memperoleh kompetensi yang telah ditetapkan. Namun pembahasan tentang mata pelajaran, baru sampai pada ka-rakteristik umum mata pelajaran yang digambarkan dalam kelompok mata pelajaran, jenis dan jumlah mata pelajarannya. Karakteristik kompetensi lulusan tiap-tiap mata pelajaran, kedalaman dan keluasannya belum dipapar-kan. Untuk mengetahuai keluasan dan kedalaman materi (kualitas) secara le-bih mendetail bisa dilihat dalam kompetensi lulusan mata pelajaran (dan stan-dar kompetensinya), dalam lampiran Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006. Karena keterbatasan ruang, tidak dibahas di sini.

Untuk mengetahui kompetensi dasar yang ada pada tiap-tiap mata pelajar-an bisa dilihat dalam uraian kompetensi lulusan mata pelajaran.

Pengetahuan tentang keberadaan komptensi dasar mata pelajaran ini pen-ting untuk bisa mengembangkan indikator hasil belajar, yang harus dikem-bangkan oleh sekolah/guru. Karena dalam KTSP indikator hasil belajar harus dikembangkan oleh guru, tidak oleh pusat. Berbeda dengan KBK dimana in-dikator hasil belajar sudah dikembangkan oleh pusat. Guru tinggal merancang materi, strategi pembelajaran dan evaluasi yang akan digunakan.


 

E.     Muatan Lokal dan Pengembangan Diri

Sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman Pengembangan KTSP yang di-susun Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP), muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan de-ngan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Materi mu-lok yaitu materi yang tidak bisa menjadi bagian atau tidak sesuai dengan ma-ta pelajaran lain, atau materinya terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.

Muatan lokal tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan saja. Isinya bisa diambil dari situasi dan kondisi kehidupan masyarakat sekitar sekolah atau mungkin tidak berasal dari kehidupan sekolah tapi dipandang penting untuk dipelajari. Materi yang diambil dari kehidupan masyarakat sekitar se-kolah misalnya seni budaya setempat: pencak silat, tari daerah, dan lain seba-gainya. Sedang materi yang bukan dari masyarakat sekitar tapi dipandang perlu misalnya keterampilan komputer, bahasa asing, dan lain sebagainya.

Disamping itu, karena muatan lokal merupakan mata pelajaran tersendiri maka satuan pendidikan/sekolah harus menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar muatan lokal. Muatan lokal bisa diselenggarakan setiap se-mester, sehingga dalam setahun satuan pendidikan bisa menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.

Hal lain yang perlu dipahami adalah unsur pengembangan diri. Pengem-bangan diri ditujukan untu memberian kesempatan kepada siswa untuk me-ngembangkan dan mengekspresikan diri. Pengembangan diri bukan mata pe-lajaran. akan tetapi upaya penyaluran bakat, minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiat-an layanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehi-dupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan,kepemimpinan dan kelompok ilmiah belajar.

Untuk sekolah menengah kejuruan, pengembangan diri terutama dituju-kan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir. Sedang untuk pen-didikan khusus ditekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandi-rian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, milsanya: sangat baik - baik – cukup – kurang. Bukan secara kuantitatif berupa angka-angka seperti mata pelajaran.


 

F.     Alokasi Waktu Tiap Mata Pelajaran pada Tiap Jenjang Satuan Pen-didikan


 

Proses pendidikan formal memiliki keterbatasan waktu, sehingga waktu

menjadi unsur yang menentukan berapa lama suatu mata pelajaran harus di-pelajari. Hal ini berimplikasi terhadap penentuan seberapa luas dan seberapa dalam suatu materi pelajaran harus diberikan sesuai dengan alokasi waktu yang ada.

Sebagaimana yang tertera dalam lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, ditetapkan lamanya waktu untuk mempelajari setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan seperti tertera dalam tabel 11 di bawah ini.


 

Tabel 13 Alokasi Waktu Satu Jam Tatap Muka, Per Minggu dan Jum-lah Minggu Efektif


 

Satuan Pendidikan 

Kelas

Satu jam pembelajaran tatap muka (menit)

Jumlah jam pembelajaran per minggu

Minggu efektif per tahun ajaran


 

SD/MI/SDLB 

I – III

35

26-28

34-39

V – VI

35

32

34-39

SMP/MTs./SMPLB

VII – IX

40

32

34-39

SMA/MA/SMALB

X – XII

45

38-39

34-38

SMK/MAK

X - XII

45

36

38


 

Catatan:

  1. Untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB alokasi jam pembelajaran tatap mu-ka dikurangi lima menit.
  2. Setiap sekolah diperbolehkan menambahkan jam pelajaran maksimal 4 jam per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tam-bahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kom-petensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang diang-gap penting dan tidak terdapat dalam struktur kuriulum yang tercantum di dalam Standar Isi..
  3. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB/ 0 – 40 %, SMP/MTs/ SMPLB 0 – 50%; dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0 – 60% dari wak-tu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu ini mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
  4. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam untuk praktik di sekolah setara de-ngan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara de-ngan satu jam tatap muka.
  5. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstrutur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS pengaturan adalah sebagai berikut:
    1. Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
    2. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 tatap muka, 25 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstrutur.
  6. Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antra 0 -100%. Kriteria ideal ketuntasa pada masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kri-teria kelulusan minimal, dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan ketersediaan sumber daya pendukung penyelenggaraan pembe-lajaran. Setiap satuan pendidikan diharapkan menaikkan kriteria kelulus-an untuk mencapai criteria kelulusan ideal (BNSP; Kurikulum dan Pem-belajaran, 2006: 217-218).


 

H.     Prinsip Memilih, Prosedur Menetapkan dan Menyajikan Materi Pelajaran


 

Salah satu tugas utama sekolah terutama guru adalah memilih dan me-nyajikan materi mata pelajaran untuk kegiatan pembelajaran. Untuk ini, guru harus memahami prinsip-prinsip untuk memilih dan menyajikan materi mata pelajaran.


 

1.     Prinsip Memilih Materi Pelajaran

Materi pelajaran adalah segala hal yang akan dipelajari peserta didik da-lam rangka mencapai tujuan atau kompetensi yang diharapkan. Agar materi yang dipelajari peserta didik ini sesuai dengan tujuan, maka tidak semua ma-teri yang ada dalam mata pelajaran itu harus dipelajari siswa atau diberikan guru. Karena itu perlu mempertimbangkan berbagai hal untuk memilih materi pelajaran.

Sejumlah hal penting yang menjadi bahan pertimbangan untuk memilih materi pelajaran, di antaranya adalah:

a.     Berorientasi pada tujuan/kompetensi yang ingin dicapai. Pilihlah materi yang betul-betul sejalan dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Karena itu, dalam konteks KTSP yang berbasis kompetensi, sekolah/guru harus mampu mengurai kompetensi dasar ke dalam rumusan indikator hasil belajar secara tepat dan jelas. Agar jenis materi apa dan sejauh mana kedalamannya bisa ditentukan secara mantap.

b.    Urgensi materi, artinya pilihlah materi yang dipandang penting diketahui dan merupakan prerequisite untuk mempelajari materi selanjutnya. Da-lam hal ini guru dituntut menguasai materi bidang ajarnya.

c.     Tuntutan kurikulum. Dalam dokumen kurikulum sudah tercantum garis besar tujuan dan materi yang harus tercakup. Dalam konteks KTSP, kita harus memahami SI dan SKL.

d.     Nilai keguaan materi. Pilihlah materi pelajaran yang dipandang akan ber-guna bagi siswa. Hal ini penting dilakukan karena dewasa ini informasi dan ilmu pengetahuan sangat melimpah, sehingga perlu dipilih materi yang benar-benar akan berguna.


 

2.     Prinsip Menyajikan Materi Mata Pelajaran

Kemudian prinsip atau hal yang harus diperhatikan dalam penyajian ma-teri pelajaran.

a.     Susun materi sesuai dengan urutan tujuan atau kompetensi yang akan di-capai. Tujuan pembelajaran yang baik biasanya disusun menurut suatu alur berpikir tertentu. Oleh karena materi diorientasikan pada pencapaian tujuan, maka penyajian materi pelajaran pun harus disesuaikan dengan susunan tujuan tersebut.

b.     Harus memenuhi prinsip kontinyuitas. Ada hubungan fungsional antara materi satu dengan materi lainnya. Sehinga seluruh materi yang disajikan itu merupakan satu kesatuan uang utuh untuk mencapai kompetensi yang ingin terbentuk.

c.     Sistematis, artinya disusun menurut suatu alur tertentu. Pola susunan ma-teri bisa mengikuti:

1)     Dari yang mudah menuju yang susah.

2)     Dari sederhana menuju yang kompleks atau rumit.

3)     Dari khusus menuju yang umum.

4)     Dari yang umum menuju yang khusus. Penyajian materi dari umum ke khusus lebih efektif dibanding dari khusus menuju ke umum (Su-

djana, 2000).

5)     Harus bisa dijelaskan dengan jelas, sehingga bisa diproyeksi untuk mencapi tujuan.

Berkaitan dengan pentingnya memperhatikan prinsip-prinsip menyajikan materi pelajaran di atas, Sudjana (2000) menyatakan bahwa, "Membahas ma-teri pelajaran bukan semata-mata urusan metode mengajar saja, tapi juga or-ganisasi materi dan penguasaan bahan pelajaran oleh guru".

Dalam konteks KTSP, berkaitan dengan pemilihan dan penyajian materi ada beberapa hal penting lainnya yang perlu diperhatikan. Dalam KTSP yang berbasis kompetensi, materi harus mengacu pada pencapaian kompetensi yang harus dicapai siswa, melalui indikator-indikator hasil belajar. Dengan demiki-an guru harus mengenali standar kompetensi mata pelajaran, kompetensi da-sar, dan mampu menentukan serta merumuskan indikator hasil belajar dengan baik. Dalam pengertian, indikator hasil belajar itu merupakan sejumlah ke-mampuan spesifik dari kompetensi dasar yang di dalamnya mencerminkan kemapuan kognitif, afektif, dan spikomotor yang diperlukan untuk membangun kompetensi dasar, diperlukan lebih dari satu indikator hasil belajar untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar yang baik.

Disamping itu, rumusan indikator hasil belajar juga harus jelas, sehingga memudahkan untuk menentukan materi, jenis kegiatan, dan alat evaluasi yang harus digunakan. Kriteria indikator hasil belajar yang baik setidaknya harus berorientasi pada siswa, menggunakan satu kata kerja operasional yang bisa diamati dan diukur, dan berisi satu materi yang jelas.

Bisa disimpulkan bahwa keluasan dan kedalaman materi yang akan dipe-lajari siswa sangat tergantung pada indikator hasil belajar yang harus ditam-pilkan siswa.


 

3.     Prosedur Menentukan Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran adalah segala sesuatu yang hendak dipelajari dan dikuasai siswa, baik berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap melalui kegiatan pembelajaran agar menjadi kompeten (Nazar, 2006: 19). Pengertian ini mirip dengan pengertian mata pelajaran yang terdapat KBBI (1999), yang mendefinisikan mata pelajaran sebagai "pelajaran yang harus diajarkan (dipe-lajari) pada sekolah dasar dan sekolah lanjutan". Inti dari keduanya adalah menunjuk pada bahan yang akan atau harus dipelajari dalam proses pembela-jaran.

Dengan asumsi standar kompetensi dan komptensi dasar sudah ditemu-kenali, serta indikator hasil belajar telah dirumuskan dengan jelas, secara umum prosedur pengembangan materi pembelajaraan untuk aktivitas pembe-lajaran adalah sebagai berikut:

  1. Pelajari standar kompetensi
  2. Pelajari kompetensi dasar yang ingin dicapai
  3. Pelajari indikator hasil belajar
  4. Tentukan materi sesuai dengan apa yang tertera dalam indikator hasil be-lajar.

Beberapa hal lain yang perlu diketahui sekaitan dengan KTSP di antara-nya adalah meskipun menurut BNSP (Tim MKDP KURTEK, 2006) dan Na-zar (2006: 5) bahwa kompetensi dasar bisa dilihat dalam SKL dan SI, namun sejauh analisis yang sudah dilakukan, kata kompetensi dasar itu sendiri be-lum disebutkan secara eksplisit, namun yang ada adalah sejumlah kompetensi lulusan mata pelajaran. Kalau belum ada lembaga atau asosiasi yang membu-at menuangkan SKL dalam bentuk format kompetensi dasar yang eksplisit sehingga mudah dibaca, maka sebagai acuan awal bisa melihat uraian standar kompetensi lulusan sebagai titik tolak untuk membuat indikator hasil belajar (di sini diperlukan penguasaan guru terhadap materi mata pelajaran).

Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu dalam SKL dan SI baru mengatur SKL dan SI satuan pendidikan. Sedangkan SKL dan SI setiap kelas pada ma-sing-masing jenjang/satuan pendidikan belum ada. Dalam hal ini perlu koor-dinasi yang baik antar guru mata pelajaran antar kelas, untuk SD/MI/SDLB antar guru kelas, untuk menetapkan keluasan dan kedalaman materi mata pe-lajaran. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi tumpang tindih materi yang berlebihan atau tidak perlu.


 


 


 


 


 


 

DAFTAR PUSTAKA


 

Anonim. 2006. Permendiknas 2006 Tentang SI dan SKL. Jakarta: Sinar Gra-fika.

Anonim. 1999. Kamus Besar Bahasan Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka.

Belen, S. 2007. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia: Masih Me-nyisakan Sederet Masalah. Tidak diterbitkan.

BNSP. 2006. Panduan Penusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Tidak diterbitkan.

Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Kurikulum Berbasis Komptensi, Se-kolah Dasar dan Ibtidaiyah. Jakarta: Tidak diterbitkan.

Idi, A. 1999. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Nazar. 2006. Merancang Pembelajaaran Aktif dan Konteksutual Berdasar-kan "SISKO' 2006: Panduan Praktis Mengembangkan Indikator, Materi, Kegiatan, Penilaian, Silabus, dan RPP. Jakarta: Grasindo.

Nasution, S. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Sukmadinata, N. S. 2000. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik. Ban-dung: Rosda Karya.

Sudjana, N. 2000. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algessindo.

Tim Pengembang MKDP Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran – Bahan Ajar. Bandung: Tidak diterbitkan.

Tim Redaksi Nuansa Aulia. 2005. Himpunan Perundang-undangan tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Nuansa Aulia.


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

LAMPIRAN

Lembar kerja

Tugas I

Tugas dilakukan secara kelompok untuk menganalisis ciri khas yang ada pa-da KTSP, dibandingkan dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya.


 

Perbadingan dengan kurikulum sebelumnya

Persamaan 

Peberdaan 

1964


 


 

 

1968 


 


 

 

1975


 


 

 

1984


 


 

 

1994


 


 

 

KBK


 


 

 


 

Kesimpulan umum sekaitan dengan mata pelajaran dalam tentang KTSP di-banding kurikulum sebelumnya:


 


 


 


 


 


 


 

Evaluasi

Kisi-kisi Soal

No. 

Sub Bahasan 

Pokok Pertanyaan 

Nomor Pertanyaan 

Jumlah

Pertanyaan 


 

1 

Pengertian perkem-bangan mata pela-jaran

Pengeritan Mata Pelajaran


 

1


 

1


 

2

Perkembangan mata pelajaran dalam KTSP

Maksud perkembangan mata pelajaran KTSP.


 

2


 

1


 

3 

Perkembangan mata pelajaran dan kuri-kulum yang diguna-kan

1.     Jenis kurikulum yang berlaku

2.    Rasional adanya peru-bahan kurikulum.

3.    Tematik dan pembiasaan Pertama kali diterapkan

3


 

4


 

5 


 


 

3


 

4 

Kompetensi mata pelajaran, kompe-tensi dasar, dan in-dikator hasil belajar

Mengurut kompetensi untuk mencapai kompetensi lulus-an mata pelajaran.


 

8


 

1


 

5

Muatan Lokal

Perbedaan penerapan muat-an local antara kurikulum 1994 dengan KTSP


 

6


 

1


 

6

Alokasi Waktu un-tuk tiap mata pela-jaran pada tiap Jen-jang Satuan Pendi-dikan.

Pengaturan waktu untuk Mulok dan Pengembangan Diri


 

7


 

1


 

7

Prinsip pemilihan, penyajian, dan pro-sedur pengembang-an materi mata pela-jaran oleh sekolah/ guru dalam KTSP

1.     Prinsip pemilihan materi

2.     Prinsip penyajian materi

3.    Prosedur pengembangan materi

. 


 

9

10

11


 


 

3


 

Jumlah 


 

11


 


 


 


 


 


 


 

Soal


 

1.

Jelaskan apa persamaan dan perbedaan dari mata pelajaran dan materi pelajaran?

2.

Menunjuk pada hal apakah yang dimaksud dengan perkembangan ma-ta pelajaran dalam KTSP?

3.

Ada berapa jenis kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia sete-lah merdeka?

4.

Meskipun unsur-unsur umum determinan kurikulum itu sama yaitu faktor filosofis, sosiologis, psikologis, dan ilmu pengetahuan dan tek-nologi, namun mengapa selalu ada variabilitas penggunaan kurikulum?

5.

Pembelajaran tematik dan pembiasaan yang ada pada KTSP pada kuri-kulum manakah untuk pertama kali muncul pada kurikulum negara kita?

6.

Mulok yang muncul pada kurikulum 1994 sempat dihilangkan pada KBK, dihidupkan lagi pada KBK. Apa beda penerapan mulok pada Kurikulum 1996 dengan Mulok KTSP?

7.

Apa yang Anda ketahui mengenai pengaturan jam untuk Muatan Lo-kal dan Pengembangan Diri pada KTSP?

8.

KTSP menggunakan model konsep kurikulum teknologis, yaitu berba-sis kompetensi. Dalam struktur kompentesi KTSP terdapat kompetensi lulusan mata pelajaran. Coba Anda urutkan kompetensi yang harus di-penuhi untuk mencapai kompetensi lulusan mata pelajaran!

9.

Sebutkan dan jelaskan beberapa prinsip pemilihan materi!

10. 

Prinsip-prinsip apa sajakah yang sebaiknya dipenuhi dalam penyajian materi pelajaran?

11. 

Berikut ini adalah prosedur pengembangan materi pembelajaran yang masih acak. Pelajari kompetensi dasar yang ingin dicapai, Standar kompetensi, tentukan materi sesuai dengan apa yang tertera dalam indikator hasil belajar, pelajari indikator hasil belajar.

Urutkanlah sehingga menjadi prosedur yang sistematis dalam pengem-bangan materi pembelajanran!


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar