PENGEMBANGAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DALAM KTSP DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2008 KATA PENGANTAR Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Ta-hun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifi-kasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan per-syaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas seko-lah. Standar kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus di-miliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya. Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kom-petensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas seko-lah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manaje-rial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah. Materi dasar untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat pening-katan kompetensi pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakana-kan. Kepada tim penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang ter-diri atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya. Jakarta, Juni 2008 Direktur Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK Surya Dharma, MPA., Ph.D DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ....................................................................... i DAFTAR ISI ...................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN BAB II PENGEMBANGAN SILABUS Silabus ................................................................................... 8 BAB III RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DAFTAR PUSTAKA ........................................................................... 26 LAMPIRAN ...................................................................................... .... 27 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Salah satu bidang tugas supervisor atau pengawas pendidikan adalah berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Posisi supervisor sebagai "guru-nya para guru" mengharuskan mereka menguasai konsep-konsep dan teori pengembangan kurikulum secara umum, serta kebijakan-kebijakan pemerin-tah yang berkaitan dengan kurikulum. Hal ini merupakan kompetensi yang harus benar-benar dikuasai oleh supervisor, karena setiap saat ia berhadapan dengan kepala sekolah dan guru yang menggapnya sebagai resources person yang serba tahu. Kebijakan pemerintah mengenai pemberlakuan Kurikulum Tingkat Sa-tuan Pendidikan adalah sejalan dan dilandasi paradigma baru pengelolaan pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah. Sekolah sesuai dengan kondisinya, potensi siswa, dan potensi daerah dalam batas-batas tertentu di-beri keleluasaan untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri. Sekolah diha-rapkan dapat melakukan analisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta peluang dan ancaman yang dihadapi. Dari sini mereka bersama-sama dengan stakeholdernya dapat membuat benchmarking yang tidak harus sama dengan sekolah di tempat lain. Sayangnya banyak sekolah yang tidak mampu esensi kebijakan tersebut. Mereka lebih mengharapkan pemerintah memberikan pedoman, aturan, dan petunjuk teknis yang jelas dan terrinci. Sekolah-sekolah selama ini sebagian besar sudah terbiasa "diatur", sehingga ada yang gagap, malas atau kurang percaya diri ketika diberi kesempatan "mengatur" diri sendiri. Fenomena ini dapat ditemui di banyak sekolah pada awal-awal pemberlakukan KTSP. Dalam situasi demikian peran pengawas sangat diharapkan. Pengawas sharusnya memberikan dorongan sekaligus membimbing para kepala, wakil kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan KTSP, si-labus, dan RPP sebagai bagian tak terpisahkan. Di sekolah-sekolah harus di-kembangkan tradisi baru, yaitu bukan hanya bekerja keras, namun juga berpi-kir keras untuk menyahuti otonomi dan kewenangan yang telah diberikan pe-merintah. Materi diklat ini dirancang untuk membekali pengawas dalam pengem-bangan silabus dan RPP. B. Dimensi Kompetensi Dimensi kompetensi yang diharapkan dibentuk pada akhir Diklat ini adalah dimensi Kompetensi Supervisi Akademik. C. Kompetensi yang Hendak Dicapai Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas diharapkan dapat: D. Indikator Pencapaian Indikator pencapaian hasil diklat ini adalah apabila pengawas dapat: E. Alokasi Waktu No. Materi Diklat Alokasi 1. Langkah-langkah pengembangan silabus 3 jam 2. Langkah-langkah pengembangan RPP 3 jam F. Skenario BAB II PENGEMBANGAN SILABUS Kompetensi Supervisi Akademik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pengawas satuan pendidikan. Kompetensi ini berke-naan dengan kemampuan pengawas dalam rangka pembinaan dan pengem-bangan kemampuan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan bim-bingan di sekolah/satuan pendidikan. Secara spesifik pengawas satuan pendi-dikan harus memiliki kemampuan untuk membantu guru dalam mengembang-kan silabus sebagai sarana/pedoman dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran. Sejalan dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indo-nesia yang diawali dengan adanya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidik-an Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, telah dibentuk suatu Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi. Standar kom-petensi terdiri atas standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi ke-lompok mata pelajaran (SK-KMP), standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP), dan kompetensi dasar (KD). Standar isi terdiri atas kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan. Kedua standar tersebut dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, ma-ka pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi tanggung jawab sekolah. Silabus pada dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup stan-dar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pem-belajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus sebagai suatu rencana pembelajaran diperlukan sebab proses pembe-lajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, proses pembelajaran sendiri pada hakikatnya merupakan suatu pro-ses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan dan kom-petensi dasar dapat tercapai secara efektif. Memperhatikan hal di atas, salah satu peran yang harus dilakukan penga-was sekolah adalah bagaimana mengarahkan pihak pengelola sekolah, khu-susnya guru, agar dalam penyusunan silabus didasarkan atas pertimbangan yang matang supaya siswa memiliki pengalaman belajar yang bermakna. Si-labus yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen da-lam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kom-petensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP. Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki ke-terkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pem-belajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum). Silabus juga merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembela-jaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) dan Garis-ga-ris Besar Program Pembelajaran (GBPP). Dalam silabus tersebut memuat komponen-komponen minimal dari kurikulum satuan pendidikan. Untuk me-ngadakan pengkajian terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan pada su-atu satuan pendidikan, bisa dilakukan melalui penelaahan silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan. Dari pengkajian terhadap silabus bisa mem-berikan berbagai informasi, di antaranya dapat dilihat apakah kurikulum se-bagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik. Melalui silabus dapat dite-laah standar kompetensi dan kompetensi yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses yang diharapkan terjadi, serta bagaimana cara mengu-kur keberhasilan belajar. Dari silabus juga akan tampak apakah hubungan an-tara satu komponen dengan komponen lainnya harmonis atau tidak. Karena itu kedudukan silabus dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sa-ngatlah penting. Silabus merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, khususnya untuk menjawab "apa yang harus dipe-lajari?", juga merupakan penjabaran lebih lanjut tentang pokok-pokok program dalam satu mata pelajaran yang diturunkan dari standar kompetensi dan kom-petensi dasar yang telah ditetapkan ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan pengalokasian waktu. Silabus pada dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang ha-rus dijabarkan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan program yang dilaksanakan untuk jangka waktu yang cukup panjang (satu semester), menjadi acuan dalam mengembangkan RPP yang merupakan program untuk jangka waktu yang lebih singkat. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi da-sar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajar-an, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk peni-laian. Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya sila-bus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya: Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kuriku-lum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadi-kan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh. Penjelasan dari prinsip-prinsip tersebut yaitu: akomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Berdasarkan apa yang terlulis dalam panduan penyusunan KTSP, pe-ngembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau ber-kelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawa-rah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Di-nas Pendidikan. Secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut: bidangnya masing-masing. Agar silabus dapat tersusun dengan baik, dibutuhkan tim kerja yang me-madai dan memiliki beberapa kapabilitas. Sebaiknya dalam tim kerja tersebut tersedia ahli kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli disain pembelajaran, ahli evaluasi, dan ahli lainnya yang diperlukan. Selanjutnya, perlu juga ditetapkan struktur organisasi dan tatalaksana tim pengembang silabus tersebut. Untuk memperoleh silabus yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip sebagaimana telah diuraikan di atas, diperlukan prosedur pengembang-an silabus yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan yaitu melalui tahapan: perancangan, validasi, pengesahan, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Secara singkat, prosedur pengembangan tersebut dapat dijelas-kan sebagai berikut. Tahap ini diawali dengan kegiatan mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan menetapkan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang diperlukan. Produk dari tahap ini yaitu berupa draf awal silabus untuk setiap mata pelajaran (disarankan dalam bentuk matriks agar memudahkan dalam melihat hubungan antar komponen). Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah draf awal silabus yang te-lah disusun itu sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyem-purnaan lebih lanjut, baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi materi pokok, maupun cakupan isi dalam komponen-komponen si-labus yang lainnya. Tahap validasi bisa dilakukan dengan cara meminta tang-gapan dari pihak-pihak yang dianggap memiliki keahlian untuk itu, seperti ah-li disiplin keilmuan mata pelajaran. Apabila setelah dilakukan validasi ternya-ta masih banyak hal yang perlu diperbaiki, maka sebaiknya secepatnya dila-kukan penyempurnaan atau perancangan ulang sampai diperoleh silabus yang siap diimplementasikan. Hal ini terutama sekali apabila silabus itu dikembang-kan oleh suatu tim yang dibentuk dari perwakilan beberapa sekolah yang ha-silnya akan dijadikan acuan oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Tahap ini dilakukan sebelum silabus final dimplementasikan dengan tuju- an agar memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten. Tahap pengesahan ini merupakan pertanda bahwa silabus tersebut secara resmi su-dah bisa dijadikan pedoman oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian. Tahap ini dilakukan terutama apabila silabus dikembangkan pada level yang lebih luas dan dilakukan oleh tim yang secara khusus dibentuk dan di-percaya untuk mengembangkannya. Silabus final yang dihasilkan dan telah disahkan perlu disosialisasikan secara benar dan tepat kepada guru sebagai pelaksana kurikulum. Tahap ini merupakan kulminasi dari tahap-tahap sebelumnya yang diawa-li dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sampai de-ngan pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah silabus yang telah dikem-bangkan itu mencapai sasarannya atau sebaliknya. Dari hasil evaluasi ini da-pat diketahui sampai dimana tingkat ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, silabus dapat se-gera diperbaiki dan disempurnakan. Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah uta-ma sebagai berikut: Pada bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajar-an, ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai. Standar kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar merupakan sejumlah ke-mampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompe-tensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP. Para pengembang silabus perlu mengkaji secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut: Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembe-lajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar dan in-dikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi pokok dalam silabus biasanya dirumuskan dalam ben-tuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi ma-teri pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dila-kukan dengan mempertimbangkan: Kegiatan pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk/pola umum ke-giatan yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembe-lajaran ini dapat berupa kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Ke-giatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi lang-sung antara guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Ke-giatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-siswa (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, men-simulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, mene-mukan, mengamati, meneliti, menelaah), kegiatan pembelajaran kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud da-pat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan aktivitas be-lajar baik di dalam maupun di luar kelas. Pengalaman belajar memuat keca-kapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperha-tikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahu-an, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumus-kan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. In-dikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasar-kan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes da-lam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, pe-nilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan porto-folio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil be-lajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang di-cantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di ting-kat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester mengguna-kan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus ber-dasarkan satuan kompetensi. Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan un-tuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sum-ber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber bela-jar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom-petensi. Silabus sebagai bagian dalam proses pembelajaran terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen silabus yang di-sarankan terdiri dari: identitas mata pelajaran, standar kompetensi dan kom-petensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Komponen-komponen tersebut sebaiknya disusun dalam format dan sistematika yang jelas. Format berkaitan dengan bentuk penyajian isi silabus, sedangkan sistematika berkaitan dengan urutan penyajian komponen silabus. Format silabus ini sebaiknya disusun da-lam bentuk matriks (bukan naratif) untuk mempermudah dalam melihat ke-terhubungan antar komponen. Contoh Format Silabus Silabus Sekolah : …………………………………………………………… Mata pelajaran : …………………………………………………………… Kelas/Semester : …………………………………………………………… Alokasi waktu : …………………………………………………………… Standar kompetensi : …………………………………………………………… Kompetensi Dasar Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber/Rujukan (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) Contoh Format Silabus Pembelajaran Terpadu Silabus Sekolah : …………………………………………………………… Kelas/Semester : …………………………………………………………… Alokasi waktu : …………………………………………………………… Tema : …………………………………………………………… Standar kompetensi : …………………………………………………………… Mata Pelajaran Kompetensi Dasar Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber/Rujukan (1) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) BAB III RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Silabus sebagaimana diuraikan di atas merupakan pegangan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang sifatnya masih umum/luas. Silabus tersebut sebaiknya disusun sebagai program yang harus dicapai selama satu semester atau satu tahun ajaran. Untuk pegangan dalam jangka waktu yang lebih pen-dek, guru harus membuat program pembelajaran yang disebut rencana pelak-sanaan pembelajaran (RPP). RPP ini merupakan satuan atau unit program pembelajaran terkecil untuk jangka waktu mingguan atau harian yang berisi rencana penyampaian suatu pokok atau satuan bahasan tertentu atau satu te-ma yang akan dibahas. Isi dan alokasi waktu setiap RPP ini tergantung kepada luas dan sempit-nya pokok/satuan bahasan yang dicakupnya. Misalnya suatu pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu hanya 2 jam pelajaran, mungkin bisa se-lesai diajarkan dalam satu kali pertemuan saja. Tetapi pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu 4 jam pelajaran perlu disampaikan dalam dua kali pertemuan. Supaya tidak terlalu kaku/rigid, tidak perlu membuat RPP untuk setiap kali pertemuan secara terpisah-pisah, namun bisa diatur untuk satu RPP misalnya mencakup materi pembelajaran untuk 3-4 kali pertemuan. Komponen-komponen RPP ini lebih rinci dan lebih spesifik dibanding-kan dengan komponen-komponen dalam silabus. Bentuk RPP yang dikem-bangkan pada berbagai daerah atau sekolah mungkin berbeda-beda, tetapi isi dan prinsipnya seharusnya sama. Komponen minimal yang ada dalam RPP adalah Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaan-nya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkena-an dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memper-kirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam pelak-sanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perenca-naan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan ter-lalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-seko-lah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya. Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembela-jaran ini, di antaranya: Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorga-nisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembela-jaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (sa-tu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP meliputi: sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator). RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evalua-si yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prin-sip perencanaan pembelajaran berikut: Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indika-tor, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembang-kan evaluasi proses dan hasil belajar. Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut: Berkaitan dengan penyusunan RPP ini, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu: Setelah memahami setiap langkah di atas, maka selanjutnya rencana pe-laksanaan pembelajaran dapat disusun dengan menggunakan format RPP ter- tentu. Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah : ……………………………………….. Mata Pelajaran : ………………………………….….... Kelas/Semester : ………………………………….……. Alokasi Waktu : ………. x pertemuan (@ …… menit) Standar Kompetensi : ....................................................................................... Kompetensi Dasar : ....................................................................................... Indikator : ........................................................................................ .......................................................................................................................................................................................................................................... .......................................................................................................................................................................................................................................... .......................................................................................................................................................................................................................................... ………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………… .......................................................................................................................................................................................................................................... …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………. Berikut ini disampaikan contoh format RPP untuk pembelajaran terpa-du yang dilaksanakan di SMK. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran : .............................................................. Tema : ……….………………………………. Kelas/Semester : ……….………………………………. Alokasi Waktu : …….… x pertemuan (@ …… menit) Standar Kompetensi : ...................................................................................... Kompetensi Dasar : ..................................................................................... Indikator : ..................................................................................... ...................................................................................................................... ...................................................................................................................... .......................................................................................................................................................................................................................................... .......................................................................................................................................................................................................................................... ………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………… .......................................................................................................................................................................................................................................... ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… DAFTAR PUSTAKA Asep Herry Hernawan, dkk. 2003. Pengembangan Kurikulum dan Pembela-jaran. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta. --------------. (2006). Pengembangan Silabus dan Satuan Pembelajaran. Ma-kalah Pelatihan Pengembangan Kurikulum bagi Guru. Bandung. Banathy, Bela H., Systems Design of Education, Educational Technology Publications, New Jersey, 1991. Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991. Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Contoh Silabus Berdiversifikasi dan Penilaian Berbasis Kelas Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta. --------------. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar Draft Puskur 24 Mei 2004. Jakarta --------------. 2004. Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kom-petensi. Ditjen Dikdasmen. Jakarta. Dick, Walter and Lou Carey, The Systematic Design of Instruction, Harper Collins Publishers, Florida, 1990. Fogarty, Robin. 1991. How to Integrated the Curricula. Palatine, Ilinois: IRI/ Skylight Publishing, Inc. Leshin, Cynthia B., (dkk.), Instructional Design Strategies and Tactics, Educational Technology Publications, New Jersey, 1992. Merril, M. David, Instructional Design Theory, Educational Technology Publications, New Jersey, 1994 Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1988. Reigeluth, Charles M., Instructional Design Theories and Models, Lawrence Erlbaum Associates Publisher, New Jersey, 1983. Seels, Barbara and Zita Glasgow, Exercises in Instructional Design, Merril Publishing Company, Columbus, 1990. Udin S. Winataputra, dkk. Strategi Belajar Mengajar. Pusat Penerbitan Uni-versitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta. Ujang Sukandi, dkk. 2001. Belajar Aktif dan Terpadu Apa, Mengapa, dan Bagaimana. The British Council. Jakarta. Lampiran – 1 Silabus Sekolah : SMA Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam Kelas / Semester : X / 1 Aspek : Al-Qur'an Standar Kompetensi : 2. Memahami ayat-ayat Al-Quran tentang keikhlasan dalam beribadah. Kompetensi dasar Materi pembelajar-an Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi waktu Sumber/bahan/alat Q.S. Al-An'am; 162-163 Q.S. Al-Bayyinah: 5 Jenis Tagihan: Tugas Individu Bentuk instrumen: Lembar pengamatan Jenis Tagihan: Tugas Individu 2 jam - Al-Quran dan terjemah. - Buku PAI kelas X. - Tafsir Al-Misbah; Prof. Dr. M. Quraisysyhab Q.S. Al-An'am; 162-163 Q.S. Al-Bayyinah; 5 Jenis Tagihan: Tugas Individu Tugas kelompok Ulangan harian Bentuk instrumen: Isian singkat 2 jam - Al-Quran dan terjemah. - Buku PAI kelas X. - Tafsir Al-Misbah; Prof. Dr. M. Quraisysyhab Q.S. Al-An'am; 162-163 Q.S. Al-Bayyinah; 5 Jenis Tagihan: Perilaku individu Bentuk instrumen: Lembar pengamatan Jenis Tagihan: Perilaku individu 2 jam - Al-Quran dan terjemah. - Buku PAI kelas X. - Tafsir Al-Misbah : Pof. Dr. M. Qurasy-Syihab LCD Sekolah : SMK Negeri 9 Bandung (Kelompok Pariwisata) Mata Pelajaran : Kompetensi Kejuruan Kelas/Semester : 10/ 1 dan 2 Standar Kompetensi : Membuat Pola Busana dg Teknik Konstruksi Kode Kompetensi : Durasi Pembelajaran : 280 Jam @ 45 menit KOMPETEN-SI DASAR/SUB KOMPETEN-SI INDIKATOR MATERI POKOK PENGALAMAN BELAJAR PENILAIAN SUMBER BELAJAR Tatap Muka (teori) Praktik Di Sekolah Praktik di DU/DI Menggambar Pola Dasar Pola dasar diidentifikasikan secara benar sesuai ukuran Menggambar pola dasar 5X 40 Merubah pola dasar sesuai desain Pola digambar sesuai desain dan ukuran dengan tepat Menggambar pola 4 160 Macam-macam buku mode Pola dibuat sesuai desain dan ukuran Membuat pola : - blus - rok - kemeja - bebe/gaun - busana daerah - busana bermain anak Memeriksa pola Ukuran bagian pola diperiksadan diperbaiki bila perlu Garis dan bentuk pola diperikasa sesuai desain Tanda-tanda keterangan pola diperiksa sesuai dengan kebutuhan Jumlah komponen pola diperiksa sesuai dengan Memeriksa pola Teliti dalam memeriksa pola Jeli dalam membentuk pola Menggunting pola Alat dipilih dengan tepat sesuai kebutuhan Pola digunting tepat pada garis pola sesuai prosedur K3 * Menggunting pola * Menjelaskan alat gunting pola * Menjelaskan tanda2 pola * Teliti dalam memilih alat gunting pola * Teliti dalam menentukan garis potong * Tes tertulis * Observasi / pengamatan 6 jam 10 jam Menyimpan pola Jumlah komponen pola diperiksa Pola dikemas, dilengkapi dg identitas pelanggan Pola disimpan sesuai standart yang berlaku * menyimpan pola * Menjelaskan jumlah komponen pola * Teknik pengemasan dan penyimpanan pola * Teliti menghitung komponen pola * Teliti dlm mengelompokkan dan menyimpan pola * Tes tertulis * Observasi / pengamatan 10 jam 4 jam B Lampiran - 2 Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran : Bahasa dan Sastra Indonesia Kelas/ Semester : X / Ganjil Pertemuan Ke : 1 Alokasi : 1 X Pertemuan ( 2 x 45 Menit) Standar Kompetensi : Memahami siaran atau cerita yang disamapaikan secara langsung/tidal langsung Kompentensi Dasar : Menanggapi siaran atau informasi dari media elektronik (berita dan non berita) Indikator : I. Tujuan Pembelajaran II. Materi Ajar : Teks bacaan dari surat kabar III. Metode Pengajaran Diskusi, Tanya jawab IV. Langkah Pembelajaran Teks bacaan dari surat kabar Buku bahan ajar bahasa Indonesia. Dumaria dkk MGMP B. Indonesia VI. Penilaian Jenis tagihan: Tugas individu Bentuk instrumen: Format pengamatan, uraian bebas, jawaban singkat Instrumen: Jakarta, 2 Agustus 2006 Mengetahui, Kepala SMA Negeri 69 Jakarta Guru Bidang Studi Drs. Edeng Kusniadi Drs. Damri Said NIP. 131 589 783 NIP. 131 123 068 PENGEMBANGAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DALAM KTSP DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2008 KATA PENGANTAR Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Ta-hun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifi-kasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan per-syaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas seko-lah. Standar kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus di-miliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya. Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kom-petensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas seko-lah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manaje-rial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah. Materi dasar untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat pening-katan kompetensi pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakana-kan. Kepada tim penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang ter-diri atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya. Jakarta, Juni 2008 Direktur Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK Surya Dharma, MPA., Ph.D DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ....................................................................... i DAFTAR ISI ...................................................................................... ii BAB I PENDAHULUAN BAB II PENGEMBANGAN SILABUS Silabus ................................................................................... 8 BAB III RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) DAFTAR PUSTAKA ........................................................................... 26 LAMPIRAN ...................................................................................... .... 27 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Salah satu bidang tugas supervisor atau pengawas pendidikan adalah berkaitan dengan pengembangan kurikulum. Posisi supervisor sebagai "guru-nya para guru" mengharuskan mereka menguasai konsep-konsep dan teori pengembangan kurikulum secara umum, serta kebijakan-kebijakan pemerin-tah yang berkaitan dengan kurikulum. Hal ini merupakan kompetensi yang harus benar-benar dikuasai oleh supervisor, karena setiap saat ia berhadapan dengan kepala sekolah dan guru yang menggapnya sebagai resources person yang serba tahu. Kebijakan pemerintah mengenai pemberlakuan Kurikulum Tingkat Sa-tuan Pendidikan adalah sejalan dan dilandasi paradigma baru pengelolaan pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah. Sekolah sesuai dengan kondisinya, potensi siswa, dan potensi daerah dalam batas-batas tertentu di-beri keleluasaan untuk mengembangkan kurikulumnya sendiri. Sekolah diha-rapkan dapat melakukan analisis kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta peluang dan ancaman yang dihadapi. Dari sini mereka bersama-sama dengan stakeholdernya dapat membuat benchmarking yang tidak harus sama dengan sekolah di tempat lain. Sayangnya banyak sekolah yang tidak mampu esensi kebijakan tersebut. Mereka lebih mengharapkan pemerintah memberikan pedoman, aturan, dan petunjuk teknis yang jelas dan terrinci. Sekolah-sekolah selama ini sebagian besar sudah terbiasa "diatur", sehingga ada yang gagap, malas atau kurang percaya diri ketika diberi kesempatan "mengatur" diri sendiri. Fenomena ini dapat ditemui di banyak sekolah pada awal-awal pemberlakukan KTSP. Dalam situasi demikian peran pengawas sangat diharapkan. Pengawas sharusnya memberikan dorongan sekaligus membimbing para kepala, wakil kepala sekolah, guru, dan komite sekolah untuk mengembangkan KTSP, si-labus, dan RPP sebagai bagian tak terpisahkan. Di sekolah-sekolah harus di-kembangkan tradisi baru, yaitu bukan hanya bekerja keras, namun juga berpi-kir keras untuk menyahuti otonomi dan kewenangan yang telah diberikan pe-merintah. Materi diklat ini dirancang untuk membekali pengawas dalam pengem-bangan silabus dan RPP. B. Dimensi Kompetensi Dimensi kompetensi yang diharapkan dibentuk pada akhir Diklat ini adalah dimensi Kompetensi Supervisi Akademik. C. Kompetensi yang Hendak Dicapai Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas diharapkan dapat: D. Indikator Pencapaian Indikator pencapaian hasil diklat ini adalah apabila pengawas dapat: E. Alokasi Waktu No. Materi Diklat Alokasi 1. Langkah-langkah pengembangan silabus 3 jam 2. Langkah-langkah pengembangan RPP 3 jam F. Skenario BAB II PENGEMBANGAN SILABUS Kompetensi Supervisi Akademik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pengawas satuan pendidikan. Kompetensi ini berke-naan dengan kemampuan pengawas dalam rangka pembinaan dan pengem-bangan kemampuan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan bim-bingan di sekolah/satuan pendidikan. Secara spesifik pengawas satuan pendi-dikan harus memiliki kemampuan untuk membantu guru dalam mengembang-kan silabus sebagai sarana/pedoman dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran. Sejalan dengan adanya kebijakan baru dalam dunia pendidikan di Indo-nesia yang diawali dengan adanya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidik-an Nasional dan PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, telah dibentuk suatu Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang salah satu tugasnya mengembangkan standar kompetensi dan standar isi. Standar kom-petensi terdiri atas standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi ke-lompok mata pelajaran (SK-KMP), standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP), dan kompetensi dasar (KD). Standar isi terdiri atas kerangka dasar, struktur kurikulum, beban belajar, dan kalender pendidikan. Kedua standar tersebut dijadikan sebagai panduan dalam penyusunan kurikulum operasional pada tingkat satuan pendidikan. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, ma-ka pengembangan kurikulum secara operasional sampai dengan penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih spesifik menjadi tanggung jawab sekolah. Silabus pada dasarnya merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup stan-dar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pem-belajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus sebagai suatu rencana pembelajaran diperlukan sebab proses pembe-lajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, proses pembelajaran sendiri pada hakikatnya merupakan suatu pro-ses yang ditata dan diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan dan kom-petensi dasar dapat tercapai secara efektif. Memperhatikan hal di atas, salah satu peran yang harus dilakukan penga-was sekolah adalah bagaimana mengarahkan pihak pengelola sekolah, khu-susnya guru, agar dalam penyusunan silabus didasarkan atas pertimbangan yang matang supaya siswa memiliki pengalaman belajar yang bermakna. Si-labus yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen da-lam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kom-petensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP. Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki ke-terkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pem-belajaran. Silabus dapat dikatakan sebagai kurikulum ideal (ideal/potential curriculum), sedangkan proses pembelajaran merupakan kurikulum aktual (actual/real curriculum). Silabus juga merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembela-jaran, seperti Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) dan Garis-ga-ris Besar Program Pembelajaran (GBPP). Dalam silabus tersebut memuat komponen-komponen minimal dari kurikulum satuan pendidikan. Untuk me-ngadakan pengkajian terhadap kurikulum yang sedang dilaksanakan pada su-atu satuan pendidikan, bisa dilakukan melalui penelaahan silabus yang telah dikembangkan dan diberlakukan. Dari pengkajian terhadap silabus bisa mem-berikan berbagai informasi, di antaranya dapat dilihat apakah kurikulum se-bagai suatu teori telah diterjemahkan dengan baik. Melalui silabus dapat dite-laah standar kompetensi dan kompetensi yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses yang diharapkan terjadi, serta bagaimana cara mengu-kur keberhasilan belajar. Dari silabus juga akan tampak apakah hubungan an-tara satu komponen dengan komponen lainnya harmonis atau tidak. Karena itu kedudukan silabus dalam telaah kurikulum tingkat satuan pendidikan sa-ngatlah penting. Silabus merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, khususnya untuk menjawab "apa yang harus dipe-lajari?", juga merupakan penjabaran lebih lanjut tentang pokok-pokok program dalam satu mata pelajaran yang diturunkan dari standar kompetensi dan kom-petensi dasar yang telah ditetapkan ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan pengalokasian waktu. Silabus pada dasarnya merupakan program yang bersifat makro yang ha-rus dijabarkan lagi ke dalam program-program pembelajaran yang lebih rinci, yaitu rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus merupakan program yang dilaksanakan untuk jangka waktu yang cukup panjang (satu semester), menjadi acuan dalam mengembangkan RPP yang merupakan program untuk jangka waktu yang lebih singkat. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi da-sar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajar-an, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk peni-laian. Dengan memperhatikan beberapa pengertian di atas, pada dasarnya sila-bus merupakan acuan utama dalam suatu kegiatan pembelajaran. Beberapa manfaat dari silabus ini, di antaranya: Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip. Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan kuriku-lum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang harus dijadi-kan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah, relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh. Penjelasan dari prinsip-prinsip tersebut yaitu: akomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. Berdasarkan apa yang terlulis dalam panduan penyusunan KTSP, pe-ngembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau ber-kelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawa-rah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Di-nas Pendidikan. Secara lebih rinci dapat dijelaskan sebagai berikut: bidangnya masing-masing. Agar silabus dapat tersusun dengan baik, dibutuhkan tim kerja yang me-madai dan memiliki beberapa kapabilitas. Sebaiknya dalam tim kerja tersebut tersedia ahli kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli disain pembelajaran, ahli evaluasi, dan ahli lainnya yang diperlukan. Selanjutnya, perlu juga ditetapkan struktur organisasi dan tatalaksana tim pengembang silabus tersebut. Untuk memperoleh silabus yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip sebagaimana telah diuraikan di atas, diperlukan prosedur pengembang-an silabus yang tepat. Prosedur pengembangan silabus yang disarankan yaitu melalui tahapan: perancangan, validasi, pengesahan, sosialisasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Secara singkat, prosedur pengembangan tersebut dapat dijelas-kan sebagai berikut. Tahap ini diawali dengan kegiatan mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam standar isi, dilanjutkan dengan menetapkan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, jenis penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang diperlukan. Produk dari tahap ini yaitu berupa draf awal silabus untuk setiap mata pelajaran (disarankan dalam bentuk matriks agar memudahkan dalam melihat hubungan antar komponen). Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah draf awal silabus yang te-lah disusun itu sudah tepat atau masih memerlukan perbaikan dan penyem-purnaan lebih lanjut, baik berkenaan dengan ruang lingkup, urutan penyajian, substansi materi pokok, maupun cakupan isi dalam komponen-komponen si-labus yang lainnya. Tahap validasi bisa dilakukan dengan cara meminta tang-gapan dari pihak-pihak yang dianggap memiliki keahlian untuk itu, seperti ah-li disiplin keilmuan mata pelajaran. Apabila setelah dilakukan validasi ternya-ta masih banyak hal yang perlu diperbaiki, maka sebaiknya secepatnya dila-kukan penyempurnaan atau perancangan ulang sampai diperoleh silabus yang siap diimplementasikan. Hal ini terutama sekali apabila silabus itu dikembang-kan oleh suatu tim yang dibentuk dari perwakilan beberapa sekolah yang ha-silnya akan dijadikan acuan oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Tahap ini dilakukan sebelum silabus final dimplementasikan dengan tuju- an agar memperoleh pengesahan dari pihak yang dianggap kompeten. Tahap pengesahan ini merupakan pertanda bahwa silabus tersebut secara resmi su-dah bisa dijadikan pedoman oleh guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan penilaian. Tahap ini dilakukan terutama apabila silabus dikembangkan pada level yang lebih luas dan dilakukan oleh tim yang secara khusus dibentuk dan di-percaya untuk mengembangkannya. Silabus final yang dihasilkan dan telah disahkan perlu disosialisasikan secara benar dan tepat kepada guru sebagai pelaksana kurikulum. Tahap ini merupakan kulminasi dari tahap-tahap sebelumnya yang diawa-li dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran sampai de-ngan pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. Tahap ini dilakukan untuk mengetahui apakah silabus yang telah dikem-bangkan itu mencapai sasarannya atau sebaliknya. Dari hasil evaluasi ini da-pat diketahui sampai dimana tingkat ketercapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, silabus dapat se-gera diperbaiki dan disempurnakan. Secara umum proses penyusunan silabus terdiri atas delapan langkah uta-ma sebagai berikut: Pada bagian ini perlu dituliskan dengan jelas nama sekolah, mata pelajar-an, ditujukan untuk kelas berapa, pada semester mana, dan alokasi waktu yang dibutuhkan. Perlu juga dituliskan standar kompetensi mata pelajaran yang akan dicapai. Standar kompetensi pada dasarnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal siswa yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar merupakan sejumlah ke-mampuan yang harus dikuasai siswa dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Standar kompetensi dan kompe-tensi dasar ini berlaku secara nasional, ditetapkan oleh BSNP. Para pengembang silabus perlu mengkaji secara teliti standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut: Materi pokok/pembelajaran ini merupakan pokok-pokok materi pembe-lajaran yang harus dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi dasar dan in-dikator. Jenis materi pokok bisa berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau keterampilan. Materi pokok dalam silabus biasanya dirumuskan dalam ben-tuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan. Untuk mengidentifikasi ma-teri pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dila-kukan dengan mempertimbangkan: Kegiatan pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk/pola umum ke-giatan yang akan dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Kegiatan pembe-lajaran ini dapat berupa kegiatan tatap muka maupun bukan tatap muka. Ke-giatan tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran dalam bentuk interaksi lang-sung antara guru dengan siswa (ceramah, tanya jawab, diskusi, kuis, tes). Ke-giatan non tatap muka, berupa kegiatan pembelajaran yang bukan interaksi langsung guru-siswa (mendemonstrasikan, mempraktikkan, mengukur, men-simulasikan, mengadakan eksperimen, mengaplikasikan, menganalisis, mene-mukan, mengamati, meneliti, menelaah), kegiatan pembelajaran kontekstual, dan kegiatan pembelajaran kecakapan hidup. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud da-pat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar merupakan aktivitas be-lajar baik di dalam maupun di luar kelas. Pengalaman belajar memuat keca-kapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperha-tikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahu-an, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumus-kan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. In-dikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasar-kan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes da-lam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, pe-nilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan porto-folio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil be-lajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang di-cantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di ting-kat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester mengguna-kan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus ber-dasarkan satuan kompetensi. Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan un-tuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sum-ber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber bela-jar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom-petensi. Silabus sebagai bagian dalam proses pembelajaran terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen silabus yang di-sarankan terdiri dari: identitas mata pelajaran, standar kompetensi dan kom-petensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Komponen-komponen tersebut sebaiknya disusun dalam format dan sistematika yang jelas. Format berkaitan dengan bentuk penyajian isi silabus, sedangkan sistematika berkaitan dengan urutan penyajian komponen silabus. Format silabus ini sebaiknya disusun da-lam bentuk matriks (bukan naratif) untuk mempermudah dalam melihat ke-terhubungan antar komponen. Contoh Format Silabus Silabus Sekolah : …………………………………………………………… Mata pelajaran : …………………………………………………………… Kelas/Semester : …………………………………………………………… Alokasi waktu : …………………………………………………………… Standar kompetensi : …………………………………………………………… Kompetensi Dasar Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber/Rujukan (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) Contoh Format Silabus Pembelajaran Terpadu Silabus Sekolah : …………………………………………………………… Kelas/Semester : …………………………………………………………… Alokasi waktu : …………………………………………………………… Tema : …………………………………………………………… Standar kompetensi : …………………………………………………………… Mata Pelajaran Kompetensi Dasar Materi Pokok/ Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber/Rujukan (1) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) BAB III RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Silabus sebagaimana diuraikan di atas merupakan pegangan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang sifatnya masih umum/luas. Silabus tersebut sebaiknya disusun sebagai program yang harus dicapai selama satu semester atau satu tahun ajaran. Untuk pegangan dalam jangka waktu yang lebih pen-dek, guru harus membuat program pembelajaran yang disebut rencana pelak-sanaan pembelajaran (RPP). RPP ini merupakan satuan atau unit program pembelajaran terkecil untuk jangka waktu mingguan atau harian yang berisi rencana penyampaian suatu pokok atau satuan bahasan tertentu atau satu te-ma yang akan dibahas. Isi dan alokasi waktu setiap RPP ini tergantung kepada luas dan sempit-nya pokok/satuan bahasan yang dicakupnya. Misalnya suatu pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu hanya 2 jam pelajaran, mungkin bisa se-lesai diajarkan dalam satu kali pertemuan saja. Tetapi pokok/satuan bahasan yang membutuhkan waktu 4 jam pelajaran perlu disampaikan dalam dua kali pertemuan. Supaya tidak terlalu kaku/rigid, tidak perlu membuat RPP untuk setiap kali pertemuan secara terpisah-pisah, namun bisa diatur untuk satu RPP misalnya mencakup materi pembelajaran untuk 3-4 kali pertemuan. Komponen-komponen RPP ini lebih rinci dan lebih spesifik dibanding-kan dengan komponen-komponen dalam silabus. Bentuk RPP yang dikem-bangkan pada berbagai daerah atau sekolah mungkin berbeda-beda, tetapi isi dan prinsipnya seharusnya sama. Komponen minimal yang ada dalam RPP adalah Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaan-nya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Pengaturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkena-an dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Demikian halnya, perencanaan pembelajaran memper-kirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. Mungkin saja dalam pelak-sanaannya tidak begitu persis seperti apa yang telah direncanakan, karena proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perenca-naan sudah disusun secara matang, maka proses dan hasilnya tidak akan ter-lalu jauh dari apa yang sudah direncanakan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-seko-lah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya. Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembela-jaran ini, di antaranya: Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran, untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorga-nisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembela-jaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (sa-tu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP meliputi: sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator). RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evalua-si yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prin-sip perencanaan pembelajaran berikut: Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indika-tor, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kom-petensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembang-kan evaluasi proses dan hasil belajar. Dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran dapat ditempuh langkah-langkah sebagai berikut: Berkaitan dengan penyusunan RPP ini, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu: Setelah memahami setiap langkah di atas, maka selanjutnya rencana pe-laksanaan pembelajaran dapat disusun dengan menggunakan format RPP ter- tentu. Contoh Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah : ……………………………………….. Mata Pelajaran : ………………………………….….... Kelas/Semester : ………………………………….……. Alokasi Waktu : ………. x pertemuan (@ …… menit) Standar Kompetensi : ....................................................................................... Kompetensi Dasar : ....................................................................................... Indikator : ........................................................................................ .......................................................................................................................................................................................................................................... .......................................................................................................................................................................................................................................... .......................................................................................................................................................................................................................................... ………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………… .......................................................................................................................................................................................................................................... …………………………………………………………………………………………………………………………………………………………. Berikut ini disampaikan contoh format RPP untuk pembelajaran terpa-du yang dilaksanakan di SMK. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran : .............................................................. Tema : ……….………………………………. Kelas/Semester : ……….………………………………. Alokasi Waktu : …….… x pertemuan (@ …… menit) Standar Kompetensi : ...................................................................................... Kompetensi Dasar : ..................................................................................... Indikator : ..................................................................................... ...................................................................................................................... ...................................................................................................................... .......................................................................................................................................................................................................................................... .......................................................................................................................................................................................................................................... ………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………… .......................................................................................................................................................................................................................................... ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… DAFTAR PUSTAKA Asep Herry Hernawan, dkk. 2003. Pengembangan Kurikulum dan Pembela-jaran. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta. --------------. (2006). Pengembangan Silabus dan Satuan Pembelajaran. Ma-kalah Pelatihan Pengembangan Kurikulum bagi Guru. Bandung. Banathy, Bela H., Systems Design of Education, Educational Technology Publications, New Jersey, 1991. Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1991. Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Contoh Silabus Berdiversifikasi dan Penilaian Berbasis Kelas Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah. Jakarta. --------------. 2004. Kurikulum 2004 Kerangka Dasar Draft Puskur 24 Mei 2004. Jakarta --------------. 2004. Pedoman Umum Pengembangan Silabus Berbasis Kom-petensi. Ditjen Dikdasmen. Jakarta. Dick, Walter and Lou Carey, The Systematic Design of Instruction, Harper Collins Publishers, Florida, 1990. Fogarty, Robin. 1991. How to Integrated the Curricula. Palatine, Ilinois: IRI/ Skylight Publishing, Inc. Leshin, Cynthia B., (dkk.), Instructional Design Strategies and Tactics, Educational Technology Publications, New Jersey, 1992. Merril, M. David, Instructional Design Theory, Educational Technology Publications, New Jersey, 1994 Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung, 1988. Reigeluth, Charles M., Instructional Design Theories and Models, Lawrence Erlbaum Associates Publisher, New Jersey, 1983. Seels, Barbara and Zita Glasgow, Exercises in Instructional Design, Merril Publishing Company, Columbus, 1990. Udin S. Winataputra, dkk. Strategi Belajar Mengajar. Pusat Penerbitan Uni-versitas Terbuka Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta. Ujang Sukandi, dkk. 2001. Belajar Aktif dan Terpadu Apa, Mengapa, dan Bagaimana. The British Council. Jakarta. Lampiran – 1 Silabus Sekolah : SMA Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam Kelas / Semester : X / 1 Aspek : Al-Qur'an Standar Kompetensi : 2. Memahami ayat-ayat Al-Quran tentang keikhlasan dalam beribadah. Kompetensi dasar Materi pembelajar-an Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi waktu Sumber/bahan/alat Q.S. Al-An'am; 162-163 Q.S. Al-Bayyinah: 5 Jenis Tagihan: Tugas Individu Bentuk instrumen: Lembar pengamatan Jenis Tagihan: Tugas Individu 2 jam - Al-Quran dan terjemah. - Buku PAI kelas X. - Tafsir Al-Misbah; Prof. Dr. M. Quraisysyhab Q.S. Al-An'am; 162-163 Q.S. Al-Bayyinah; 5 Jenis Tagihan: Tugas Individu Tugas kelompok Ulangan harian Bentuk instrumen: Isian singkat 2 jam - Al-Quran dan terjemah. - Buku PAI kelas X. - Tafsir Al-Misbah; Prof. Dr. M. Quraisysyhab Q.S. Al-An'am; 162-163 Q.S. Al-Bayyinah; 5 Jenis Tagihan: Perilaku individu Bentuk instrumen: Lembar pengamatan Jenis Tagihan: Perilaku individu 2 jam - Al-Quran dan terjemah. - Buku PAI kelas X. - Tafsir Al-Misbah : Pof. Dr. M. Qurasy-Syihab LCD Sekolah : SMK Negeri 9 Bandung (Kelompok Pariwisata) Mata Pelajaran : Kompetensi Kejuruan Kelas/Semester : 10/ 1 dan 2 Standar Kompetensi : Membuat Pola Busana dg Teknik Konstruksi Kode Kompetensi : Durasi Pembelajaran : 280 Jam @ 45 menit KOMPETEN-SI DASAR/SUB KOMPETEN-SI INDIKATOR MATERI POKOK PENGALAMAN BELAJAR PENILAIAN SUMBER BELAJAR Tatap Muka (teori) Praktik Di Sekolah Praktik di DU/DI Menggambar Pola Dasar Pola dasar diidentifikasikan secara benar sesuai ukuran Menggambar pola dasar 5X 40 Merubah pola dasar sesuai desain Pola digambar sesuai desain dan ukuran dengan tepat Menggambar pola 4 160 Macam-macam buku mode Pola dibuat sesuai desain dan ukuran Membuat pola : - blus - rok - kemeja - bebe/gaun - busana daerah - busana bermain anak Memeriksa pola Ukuran bagian pola diperiksadan diperbaiki bila perlu Garis dan bentuk pola diperikasa sesuai desain Tanda-tanda keterangan pola diperiksa sesuai dengan kebutuhan Jumlah komponen pola diperiksa sesuai dengan Memeriksa pola Teliti dalam memeriksa pola Jeli dalam membentuk pola Menggunting pola Alat dipilih dengan tepat sesuai kebutuhan Pola digunting tepat pada garis pola sesuai prosedur K3 * Menggunting pola * Menjelaskan alat gunting pola * Menjelaskan tanda2 pola * Teliti dalam memilih alat gunting pola * Teliti dalam menentukan garis potong * Tes tertulis * Observasi / pengamatan 6 jam 10 jam Menyimpan pola Jumlah komponen pola diperiksa Pola dikemas, dilengkapi dg identitas pelanggan Pola disimpan sesuai standart yang berlaku * menyimpan pola * Menjelaskan jumlah komponen pola * Teknik pengemasan dan penyimpanan pola * Teliti menghitung komponen pola * Teliti dlm mengelompokkan dan menyimpan pola * Tes tertulis * Observasi / pengamatan 10 jam 4 jam B Lampiran - 2 Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran : Bahasa dan Sastra Indonesia Kelas/ Semester : X / Ganjil Pertemuan Ke : 1 Alokasi : 1 X Pertemuan ( 2 x 45 Menit) Standar Kompetensi : Memahami siaran atau cerita yang disamapaikan secara langsung/tidal langsung Kompentensi Dasar : Menanggapi siaran atau informasi dari media elektronik (berita dan non berita) Indikator : I. Tujuan Pembelajaran II. Materi Ajar : Teks bacaan dari surat kabar III. Metode Pengajaran Diskusi, Tanya jawab IV. Langkah Pembelajaran Teks bacaan dari surat kabar Buku bahan ajar bahasa Indonesia. Dumaria dkk MGMP B. Indonesia VI. Penilaian Jenis tagihan: Tugas individu Bentuk instrumen: Format pengamatan, uraian bebas, jawaban singkat Instrumen: Jakarta, 2 Agustus 2006 Mengetahui, Kepala SMA Negeri 69 Jakarta Guru Bidang Studi Drs. Edeng Kusniadi Drs. Damri Said NIP. 131 589 783 NIP. 131 123 068
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar.
I. Tujuan Pembelajaran
Materi Pembelajaran
Metode Pembelajaran
Langkah-langkah Pembelajaran
Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
Penilaian
Tujuan Pembelajaran
Materi Pembelajaran
Metode Pembelajaran
Langkah-langkah Pembelajaran
Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
Penilaian
ALOKASI WAKTU
tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar.
I. Tujuan Pembelajaran
Materi Pembelajaran
Metode Pembelajaran
Langkah-langkah Pembelajaran
Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
Penilaian
Tujuan Pembelajaran
Materi Pembelajaran
Metode Pembelajaran
Langkah-langkah Pembelajaran
Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
Penilaian
ALOKASI WAKTU
Minggu, Maret 29, 2009
Pengembangan Silabus dan RPP
Latar Belakang .................................................................... 1
Kompetensi yang Hendak Dicapai ...................................... 2
Indikator Pencapaian Kompetensi ....................................... 2
Pengorganisasian dan Tatalaksana Tim Pengembang
Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis berdasarkan standar isi, standar komptensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap mata pelajaran dalam rumupun mata pelajaran yang re-levan di sekolah menengah yang sejenis.
Membimbing guru dalam menyusun silabus dan RPP.
Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan pengembangan silabus dan RPP melalui pendekatan andragogi.
Penyampaian Materi Diklat:
Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pe-ngungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, me-nyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pela-tih lebih sebagai fasilitator.
Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan pengembangan sila-bus dan RPP
Post test.
Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pelatih-an.
Penutup
Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penye-diaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dica-pai dalam suatu mata pelajaran.
Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
Ilmiah, maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan se-cara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang ting-gi.
Relevan, maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkem-bangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
Sistematis, maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Sila-bus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyu-sunannya harus dilakukan secara sistematis.
Konsisten, maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi po-kok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Memadai, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk me-nunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai stan-dar kompetensi.
Aktual dan Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi po-kok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memper-hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidu-pan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel, maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat meng-
Menyeluruh, maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruh-an ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Silabus dapat disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersang-kutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan ling-kungannya. Selain itu, guru juga harus sudah memahami dengan benar langkah-langkah mengembangkan silabus.
Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksana-kan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat me-ngusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk me-ngembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, se-baiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/ PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus de-ngan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di
Perancangan (Design).
Validasi.
Pengesahan.
Sosialisasi.
Pelaksanaan.
Evaluasi.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Potensi peserta didik;
Relevansi dengan karakteristik daerah,
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
Kebermanfaatan bagi peserta didik;
Struktur keilmuan;
Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
Alokasi waktu.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dia-nalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntas-an, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kri-teria ketuntasan.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang di-tempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran meng-gunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus dibe-rikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa infor-masi yang dibutuhkan.
Format Silabus
Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumus-kan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengem-bangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari be-berapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksana-kan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam peren-canaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan wak-tu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rang-ka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang ha-rus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan
Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kom-petensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pem-belajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan diguna-kan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil peni-laian).
Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajar-an yang sistematis.
Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tu-gas dan atau lembar observasi.
Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegi-atan belajar dan evaluasi.
Mengisi kolom identitas
Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena in-dikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan penafsiran ganda.
Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian ske-nario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap. Dalam merumuskan langkah-lang-kah pembelajaran juga harus mencerminkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepat-an. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan secara nasional untuk seluruh mata pelajaran harus dijadikan acuan utama dalam merumuskan komponen-komponen RPP. Karena itu, rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar sekalipun sudah dituliskan dalam sila-bus, perlu tetap dituliskan kembali dalam RPP agar dapat terlihat secara langsung keterkaitannya dengan komponen yang lainnya dan menjadi ti-tik tolak untuk menentukan materi pembelajaran, indikator ketercapaian kompetensi, media, metoda, kegiatan pembelajaran serta menentukan ca-ra penilaian.
Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh guru. Setelah itu guru harus mampu me-nuliskannya dalam RPP dengan menggunakan rumusan-rumusan yang te-pat, terukur, dan operasional. Ketidakmampuan guru dalam merumuskan indikator-indikator tersebut akan mempengaruhi pencapaian kompetensi dasar, yang akhirnya berakibat terhadap rendahnya kemampuan yang di-miliki siswa.
Dalam penentuan materi pembelajaran pada umumnya guru sering menja-dikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Hal ini akan membawa akibat bahwa seluruh proses pembelajaran akan bera-da di sekitar buku teks tersebut. Dalam RPP yang dikembangkan, sebe-narnya buku teks hanya merupakan salah satu sumber. Sumber itu tidak hanya hanya buku, namun ada buku, alat, manusia, lingkungan maupun teknik yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Sebenarnya dengan adanya kompetensi dasar dan indikator akan memudahkan penentuan ma-teri. Apabila kompetensi dasar dan indikator ada dalam kawasan belajar kognitif, maka sifat materi yang akan disajikanpun akan berkenaan dengan pengetahuan ataupun pemahaman. Demikian pula halnya untuk kawasan belajar afektif maupun psikomotor. Materi pembelajaran ini dapat diurai-kan secara terinci atau cukup dengan pokok-pokok materi saja, dan mate-ri terinci nantinya dapat dilampirkan. Materi pembelajaran sifatnya berma-cam-macam ada yang berupa informasi, konsep, prinsip, keterampilan dan sikap. Sifat dan materi tersebut akan membawa implikasi terhadap meto-da yang akan digunakan dan kegiatan belajar yang harus ditempuh oleh siswa.
Dalam penentuan atau pemilihan kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana yang paling efektif, efesien, dan relevan dengan pencapaian kompetensi dasar dan indikator. Penentuan metode pembelajaran harus memungkinkan terlaksananya cara belajar siswa aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Guru perlu memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang benar-benar efektif dan efesien dengan mempertimbangkan:
Karakteristik kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
Keadaan siswa, mencakup perbedaan-perbedaan individu siswa seper-ti kemampuan belajar, cara belajar, latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
Jenis dan jumlah fasilitas/sumber belajar yang tersedia untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Sifat dan karakteristik masing-masing metode yang dipilih untuk men-capai kompetensi dasar.
Kegiatan Awal
Kegiatan Inti
Kegiatan Akhir
Kegiatan Awal
Kegiatan Inti
Kegiatan Akhir
Menghafal Q.S. Al-Bayyinah: 5
Mampu menterjemahkan Q.S Al-An'am: 162-163
Mampu mengidentifikasi perilaku ikhlas dalam beribadah sesuai dengan Q.S Al-An'am: 162-163
Mampu mempraktikkan perilaku ikhlas dalam beribadah sesuai dengan Q.S Al-An'am: 162-163
Mampu menerapkan perilaku ikhlas dalam beribadah sesuai dengtan Q.S Al-An'am: 162-163
Mengajukan pertanyaan/tanggapan berdasarkan informasi yang didengar (menyetujui, menolak, menambahkan pendapat).
Kegiatan awal: Guru menggali pengetahuan siswa tentang pemahaman ter-hadapa perbedaan factor (benar-benar) dan opini (pendapat)
Kegiatan inti: Meminta seorang siswa untuk membacakan kaliamt-kalimat yang bersifat fakta dan bersifat opini, siswa lain menaggapinya (menyetu-jui, menolak/menambahkan pendapat0
Kegiatan akhir: Menyuruh siswa untuk menuliskan informasi penting yang terdapat dalam teks dengan kaliamat yang efektif.
Sumber Belajar
Latar Belakang .................................................................... 1
Kompetensi yang Hendak Dicapai ...................................... 2
Indikator Pencapaian Kompetensi ....................................... 2
Pengorganisasian dan Tatalaksana Tim Pengembang
Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis berdasarkan standar isi, standar komptensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap mata pelajaran dalam rumupun mata pelajaran yang re-levan di sekolah menengah yang sejenis.
Membimbing guru dalam menyusun silabus dan RPP.
Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan pengembangan silabus dan RPP melalui pendekatan andragogi.
Penyampaian Materi Diklat:
Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pe-ngungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, me-nyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pela-tih lebih sebagai fasilitator.
Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan pengembangan sila-bus dan RPP
Post test.
Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pelatih-an.
Penutup
Sebagai pedoman/acuan bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, yaitu dalam penyusunan RPP, pengelolaan kegiatan pembelajaran, penye-diaan sumber belajar, dan pengembangan sistem penilaian.
Memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dica-pai dalam suatu mata pelajaran.
Sebagai ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran.
Dokumentasi tertulis (witten document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
Ilmiah, maksudnya bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan se-cara keilmuan. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan dipelajari siswa, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang ting-gi.
Relevan, maksudnya bahwa cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan tingkat perkem-bangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
Sistematis, maksudnya bahwa komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Sila-bus pada dasarnya merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyu-sunannya harus dilakukan secara sistematis.
Konsisten, maksudnya bahwa dalam silabus harus nampak hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi po-kok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
Memadai, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai untuk me-nunjang pencapaian kompetensi dasar yang pada akhirnya mencapai stan-dar kompetensi.
Aktual dan Kontekstual, maksudnya bahwa cakupan indikator, materi po-kok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memper-hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidu-pan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel, maksudnya bahwa keseluruhan komponen silabus dapat meng-
Menyeluruh, maksudnya bahwa komponen silabus mencakup keseluruh-an ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Silabus dapat disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersang-kutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan ling-kungannya. Selain itu, guru juga harus sudah memahami dengan benar langkah-langkah mengembangkan silabus.
Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksana-kan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat me-ngusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk me-ngembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, se-baiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/ PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus de-ngan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di
Perancangan (Design).
Validasi.
Pengesahan.
Sosialisasi.
Pelaksanaan.
Evaluasi.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antarmata pelajaran.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Potensi peserta didik;
Relevansi dengan karakteristik daerah,
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
Kebermanfaatan bagi peserta didik;
Struktur keilmuan;
Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
Alokasi waktu.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
Penilaian menggunakan acuan kriteria yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dia-nalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntas-an, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kri-teria ketuntasan.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang di-tempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran meng-gunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus dibe-rikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa infor-masi yang dibutuhkan.
Format Silabus
Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumus-kan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, serta alat atau media apa yang diperlukan (Ibrahim 1993: 2).
Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengem-bangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari be-berapa unsur yang saling berinteraksi (Toeti Soekamto 1993: 9).
Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar bagi siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksana-kan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengembangkan pendekatan keterampilan proses.
Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam peren-canaan pengajaran. Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan wak-tu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rang-ka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang ha-rus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan
Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kom-petensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pem-belajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan diguna-kan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil peni-laian).
Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajar-an yang sistematis.
Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tu-gas dan atau lembar observasi.
Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegi-atan belajar dan evaluasi.
Mengisi kolom identitas
Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun.
Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan (lebih rinci dari KD dan Indikator, pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena in-dikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi). Rumusan tujuan pembelajaran tidak menimbulan penafsiran ganda.
Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian ske-nario pembelajaran yang mencerminkan penerapan strategi pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap. Dalam merumuskan langkah-lang-kah pembelajaran juga harus mencerminkan proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan alat/instrumen yang digunakan untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar siswa, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepat-an. Sesuaikan dengan teknik penilaian berbasis kelas, seperti: penilaian hasil karya (product), penugasan (project), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
Standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan secara nasional untuk seluruh mata pelajaran harus dijadikan acuan utama dalam merumuskan komponen-komponen RPP. Karena itu, rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar sekalipun sudah dituliskan dalam sila-bus, perlu tetap dituliskan kembali dalam RPP agar dapat terlihat secara langsung keterkaitannya dengan komponen yang lainnya dan menjadi ti-tik tolak untuk menentukan materi pembelajaran, indikator ketercapaian kompetensi, media, metoda, kegiatan pembelajaran serta menentukan ca-ra penilaian.
Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh guru. Setelah itu guru harus mampu me-nuliskannya dalam RPP dengan menggunakan rumusan-rumusan yang te-pat, terukur, dan operasional. Ketidakmampuan guru dalam merumuskan indikator-indikator tersebut akan mempengaruhi pencapaian kompetensi dasar, yang akhirnya berakibat terhadap rendahnya kemampuan yang di-miliki siswa.
Dalam penentuan materi pembelajaran pada umumnya guru sering menja-dikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Hal ini akan membawa akibat bahwa seluruh proses pembelajaran akan bera-da di sekitar buku teks tersebut. Dalam RPP yang dikembangkan, sebe-narnya buku teks hanya merupakan salah satu sumber. Sumber itu tidak hanya hanya buku, namun ada buku, alat, manusia, lingkungan maupun teknik yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Sebenarnya dengan adanya kompetensi dasar dan indikator akan memudahkan penentuan ma-teri. Apabila kompetensi dasar dan indikator ada dalam kawasan belajar kognitif, maka sifat materi yang akan disajikanpun akan berkenaan dengan pengetahuan ataupun pemahaman. Demikian pula halnya untuk kawasan belajar afektif maupun psikomotor. Materi pembelajaran ini dapat diurai-kan secara terinci atau cukup dengan pokok-pokok materi saja, dan mate-ri terinci nantinya dapat dilampirkan. Materi pembelajaran sifatnya berma-cam-macam ada yang berupa informasi, konsep, prinsip, keterampilan dan sikap. Sifat dan materi tersebut akan membawa implikasi terhadap meto-da yang akan digunakan dan kegiatan belajar yang harus ditempuh oleh siswa.
Dalam penentuan atau pemilihan kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana yang paling efektif, efesien, dan relevan dengan pencapaian kompetensi dasar dan indikator. Penentuan metode pembelajaran harus memungkinkan terlaksananya cara belajar siswa aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Guru perlu memilih kegiatan-kegiatan pembelajaran yang benar-benar efektif dan efesien dengan mempertimbangkan:
Karakteristik kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi.
Keadaan siswa, mencakup perbedaan-perbedaan individu siswa seper-ti kemampuan belajar, cara belajar, latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
Jenis dan jumlah fasilitas/sumber belajar yang tersedia untuk dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
Sifat dan karakteristik masing-masing metode yang dipilih untuk men-capai kompetensi dasar.
Kegiatan Awal
Kegiatan Inti
Kegiatan Akhir
Kegiatan Awal
Kegiatan Inti
Kegiatan Akhir
Menghafal Q.S. Al-Bayyinah: 5
Mampu menterjemahkan Q.S Al-An'am: 162-163
Mampu mengidentifikasi perilaku ikhlas dalam beribadah sesuai dengan Q.S Al-An'am: 162-163
Mampu mempraktikkan perilaku ikhlas dalam beribadah sesuai dengan Q.S Al-An'am: 162-163
Mampu menerapkan perilaku ikhlas dalam beribadah sesuai dengtan Q.S Al-An'am: 162-163
Mengajukan pertanyaan/tanggapan berdasarkan informasi yang didengar (menyetujui, menolak, menambahkan pendapat).
Kegiatan awal: Guru menggali pengetahuan siswa tentang pemahaman ter-hadapa perbedaan factor (benar-benar) dan opini (pendapat)
Kegiatan inti: Meminta seorang siswa untuk membacakan kaliamt-kalimat yang bersifat fakta dan bersifat opini, siswa lain menaggapinya (menyetu-jui, menolak/menambahkan pendapat0
Kegiatan akhir: Menyuruh siswa untuk menuliskan informasi penting yang terdapat dalam teks dengan kaliamat yang efektif.
Sumber Belajar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar