Senin, Februari 02, 2009

Artikel Debat Publik Tentang Anggaran Pemerintah (Bali Post)

PELAKSANAN HARUS SESUAI DENGAN TUJUAN DAN PERANNYA,

SERTA ADANYA SUPERVISI


 

(Oleh : Ni Made Suciani, S.Pd.,M.Pd / Widyaiswara LPMP Bali)


 

    Dalam dunia pendidikan banyak anggaran pemerintah yang diturunkan semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan. Seperti yang diketahui bersama bahwa pendidikan di negara kita masih jauh ketinggalan dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya. Salah satu penyebab yang sering disebut-sebut adalah rendahnya kompetensi guru. Rendahnya kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik (wawasan kependidikan), kompetensi profesional (akademik), kompetensi personal (kepribadian) dan kompetensi sosial, menyebabkan rendahnya mutu pendidikan baik di tingkat sekolah dasar maupun di tingkat menengah. Oleh karena itu pemerintah memberikan bantuan berupa Dana Block Grant langsung kepada guru-guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) bagi guru SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bagi guru SMP, SMA dan SMK. Pemberian dana Block Grand ini dimaksudkan untuk merevitalisasi KKG/MGMP yang diduga intensitas kebermaknaan forum-forum dimaksud kurang optimal. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat mendukung secara optimal kompetensi guru dalam proses pembelajaran di sekolah-sekolah tempat mereka bertugas.

    Melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali, dana tersebut digulirkan dengan cara mengajukan proposal oleh masing-masing pengurus KKG/MGMP sesuai dengan kuota yang ditentukan. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi, workshop dan pembekalan kepada ketua KKG/MGMP. Sebenarnya pemberian bantuan ini merupakan anggaran yang sudah tepat sasaran, bahkan ini merupakan anggaran yang ditunggu-tunggu oleh guru atau insan pendidikan lainnya. Ini disebabkan karena untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan, maka yang harus ditingkatkan pertama adalah kualitas proses belajar mengajarnya. PBM dapat berkualitas jika guru memiliki perencanaan yang matang dalam PBM, melaksanakan kegiatan PBM yang sesuai dengan perencanaan serta melakukan evaluasi pembelajaran dengan mantap. Untuk memantapkan kompetensi guru dalam PBM, salah satunya adalah dengan cara melakukan kerja sama membuat perencanaan PBM, menyiapkan media dan instrumen penilaian melalui KKG/MGMP.

    Lalu yang menjadi masalahnya adalah apakah ketika dana block grant itu sudah turun ke masing-masing KKG/MGMP, mereka dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan perencanaan yang mereka buat? Yang lebih penting dan menyentuh adalah apakah selama mereka menggunakan dana tersebut mereka selalu berfikir bahwa paling tidak mereka mampu berubah kearah yang lebih baik dan mampu sedikit demi sedikit meningkatkan kuliatas PBM yang nantinya bermuara kepada meningkatnya mutu pendidikan di negara kita? Selama mereka semua berfikir seperti itu maka anggaran pemerintah dalam hal ini sangatlah tepat sasaran. Tetapi jika mereka berfikir bahwa dana tersebut adalah rezeki yang bisa mereka nikmati sesama pengurus, atau dana itu dapat mereka gunakan untuk hal-hal yang sama sekali tidak menyentuh PBM, meskipun dalam laporan mereka membuat laporan yang manis sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, maka anggaran pemerintah dalam hal ini akan menjadi tidak tepat sasaran. Begitu pula jika dalam pelaksanaan KKG/MGMP tersebut tidak dilakukan supervisi oleh pihak pengawas sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota atau pihak LPMP, maka kemungkinan akan terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

    Oleh karena itu diperlukan kesadaran dan keterbukaan dalam mengelola dana, serta sebagai seorang pengurus KKG/MGMP diperlukan komitmen yang tinggi agar kegiatan berjalan dengan lancar. Sebagai seorang pengurus, harus memiliki pengabdian yang tinggi dalam membimbing guru-guru serta harus memiliki semangat yang senantiasa menyenangi perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam hal ini jelas dibutuhkan orang-orang yang memiliki komitmen yang tinggi dalam pendidikan serta memiliki jiwa pengabdian yang tinggi, karena dengan dana yang jumlahnya tidak terlalu banyak itu diharapkan dapat memancing motivasi dalam menggerakkan roda organisasi, yang selanjutnya diharapkan dapat menggali dana sendiri untuk kelangsungan organisasi.

Untuk melihat tepat atau tidaknya sasaran anggaran yang diberikan, dapat dilihat dari kesesuaian pelaksanaan KKG/MGMP itu dengan tujuan dan perannya. Adapun tujuan umumnya adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru, sedangkan tujuan khususnya adalah untuk memperluas wawasan guru dalam mewujudkan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) serta untuk membangun kerjasama antara masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan PBM. Sedangkan perannya adalah untuk mengakomodasi aspirasi guru, mengakomodasi aspirasi masyarakat serta sebagai mitra kerja dinas pendidikan dalam menyebarkan informasi dan kebijakan pemerintah. Selain itu dalam pelaksanaannya KKG/MGMP dapat berkolaborasi dengan LPMP, Dinas Pendidikan, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Dunia usaha dan LSM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar