BERI KESEMPATAN SEKOLAH SWASTA (Oleh : Ni Made Suciani, S.Pd.,M.Pd) Selama ini Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) baru menetapkan dua standar dari delapan standar nasional pendidikan yang ada yaitu Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang dituangkan dalam Permen 23/2006 dan Permen 23/2006. Sedangkan untuk ke-enam standar yang lain yaitu standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan, yang juga sangat menentukan dalam penjaminan mutu pendidikan belum diatur dalam peraturan menteri. Dengan demikian kalau ingin ditetapkan standar terhadap biaya pendidikan akan sulit mencari acuan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tetapi untuk melihat gambaran tentang persyaratan minimal tentang standar pembiayaan ini dapat dilihat dari tiga jenis biaya yang ada pada sebuah sekolah yaitu pertama, biaya investasi meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap; kedua, biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan, serta yang ketiga, biaya operasi yang meliputi gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya. Kalau standarisasi biaya pendidikan akan ditetapkan pada sekolah negeri, maka standar yang dimaksud adalah biaya personalnya, karena walau bagaimanapun juga biaya investasi, adalah tanggung jawab Disdik baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun langsung oleh pusat. Sedangkan biaya personal yang ditetapkan harus melihat biaya operasi yang dikeluarkan oleh sebuah sekolah. Apabila biaya investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah sama terhadap semua sekolah negeri, maka sudah sewajarnyalah biaya operasi yang dikeluarkan sekolah negeri akan sama semua. Kalau kedua biaya tersebut sudah sama otomatis biaya personal yang ditetapkan pada sekolah negeri harus sama. Sehingga akan dapat dengan mudah menentukan standar biaya untuk sekolah negeri. Sekarang yang menjadi permasalahan adalah belum samanya biaya investasi yang diberikan oleh pemerintah terhadap semua sekolah negeri yang ada. Ini menyebabkan masing-masing sekolah memiliki keunggulan dari segi fasilitas, sarana dan prasarana yang berbeda-beda, sehingga biaya personalpun menjadi beda. Sebenarnya standar biaya sangat erat kaitannya dengan standar proses. Oleh karena itu masyarakat diharapkan jeli melihat kualitas sekolah serta membandingkannya dengan proses pembelajaran yang terjadi di sekolah tersebut. Kalaupun biaya yang ditetapkan oleh sebuah sekolah lebih tinggi dari sekolah lain, tetapi lihatlah proses yang terjadi di dalamnya. Seperti jika kita membandingkan antara sekolah dasar negeri dan sekolah dasar swasta. Sekolah Dasar swasta pada umumnya menetapkan biaya personal yang jauh lebih tinggi dari sekolah dasar negeri karena SD negeri hampir tidak kena biaya personal tiap bulannya. Tetapi kalau dibandingkan proses pembelajaran yang terjadi di dalam sekolah tersebut, juga sangat jauh berbeda. Meski tidak semua SD negeri kurang baik dalam pengelolaan PBM-nya tetapi SD swasta hampir semua memiliki pengelolaan pembelajaran yang bagus. Oleh karena tidak ada yang mempersalahkan biaya pendidikan yang mahal pada SD swasta. Tetapi apa yang terjadi pada tingkat sekolah menengah? Ini sungguh berbeda sama sekali. Sekaranglah saatnya masyarakat harus memperhitungkan antara biaya yang akan dikeluarkan dengan mutu pendidikan yang akan diperoleh. Kalau dibandingkan antara sekolah negeri dan swasta, ternyata kualitas PBM-nya sama saja, maka untuk apa memaksakan anak bersekolah di negeri, dengan membayar uang di luar jalur yang besarnya sama dengan biaya pendidikan anak kita selama 3 tahun misalnya? Begitu pula dengan biaya per bulan yang cukup tinggi. Kalau misalnya dari segi proses yang terjadi di dalamnya jauh berbeda dari sekolah swasta, ini tentu tidak masalah. Misalnya di sekolah tersebut setiap guru mengajar sudah menggunakan LCD + Laptop, setiap kali pembelajaran siswa diberikan lembar kerja dan setiap pembelajaran di kelas selalu menggunakan metode mengajar yang berbeda-beda dengan menyenangkan. Begitu pula siswa setiap saat dapat mengakses materi dari internet, serta mempresentasikan pelajarannya dalam bahasa Inggris. Kalau demikian proses yang terjadi, maka masalah perbedaan biaya tidak akan menjadi kendala. Tetapi sekarang ini, pada tingkat sekolah menengah, sekolah swasta dan sekolah negeri dari kualitas PBM kelihatannya sama saja, karena guru yang mengajar sama, fasilitasnya pun sering sama. Yang berbeda adalah input siswanya, itupun kalau sistem evaluasi yang digunakan sudah tepat. Maka bagaimana sekolah swasta mampu meningkatkan proses pembelajarannya, jika mereka tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan siswa sebanyak-banyaknya? Padahal mereka memiliki tugas yang sama yaitu untuk mencerdaskan anak bangsa, apalagi mereka harus mencerdaskan anak bangsa yang kemampuan kognitifnya dianggap menengah ke bawah. Karena untuk biaya investasi dan biaya operasi semua bersumber dari siswa. Ini harusnya menjadi pemikiran kita semua, agar mutu pendidikan di negara kita bisa meningkat. Penulis, Widyaiswara LPMP Bali
Senin, Februari 02, 2009
Artikel Standar Pembiayaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar