Minggu, April 05, 2009


 


 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN

DIREKTORAT JENDERAL

PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

2008

KATA PENGANTAR


 


 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 12 Ta-hun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifi-kasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan per-syaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas seko-lah. Standar kompetensi menjelaskan seperangkat kemampuan yang harus di-miliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya.

Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kom-petensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas seko-lah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manaje-rial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah.

Materi dasar untuk semua dimensi kompetensi sengaja disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh para pelatih dalam melaksanakan diklat pening-katan kompetensi pengawas sekolah di mana pun pelatihan tersebut dilakana-kan. Kepada tim penulis materi diklat kompetensi pengawas sekolah yang ter-diri atas dosen LPTK dan widya iswara dari LPMP dan P4TK kami ucapkan terima kasih. Semoga tulisan ini ada manfaatnya.


 


 

Jakarta, Juni 2008

Direktur Tenaga Kependidikan

Ditjen PMPTK


 


 


 

Surya Dharma, MPA., Ph.D


 

DAFTAR ISI


 


 

KATA PENGANTAR ……………………………………………….    i

DAFTAR ISI …………………………………………………………    ii

BAB I PENDAHULUAN        

  1. Latar Belakang ……………………………………………….    1
  2. Dimensi Kompetensi …………………………………………    1
  3. Kompetensi yang Hendak Dicapai …………………………..    1
  4. Indikator Pencapaian Kompetensi ……………………………    1
  5. Alokasi Waktu………………………………………………..    2
  6. Skenario Pelatihan ……………………………………………    2

BAB II KONSEP DASAR PENILAIAN KINERJA

  1. Pengertian Penilaian Kinerja …………………………………    4
  2. Tujuan Penilaian Kinerja ……………………………………..    7

BAB III PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH        

  1. Tugas Pokok Kepala Sekolah …………………………………    9
  2. Aspek, Instrumen dan Responden Penilaian Kinerja Kepala    …    23
  3. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ………………    35
  4. Analisis dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja ………….    37

DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………    41

LAMPIRAN CONTOH PEDOMAN PENILAIAN ………………….    42


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

 

BAB I

PENDAHULUAN


 

A.    Latar Belakang

Penilaian kinerja baik kinerja guru, kepala sekolah, dan staf (tenaga ad-ministrasi sekolah) merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai pe-ngawas sekolah/madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan. Kinerja kepala sekolah dapat diukur dari ti-ga aspek yaitu (a): perilaku dalam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala sekolah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksa-nakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen diri-nya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya, dan (c) dari hasil pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja sekolah yang dipimpinnya.

Seorang pengawas yang melakukan penilaian kinerja paling tidak harus memiliki empat komponen kompetensi atau kemampuan, yaitu: (1) memaha-mi substansi (variabel-variabel) kinerja yang hendak dinilai, (2) memiliki standar dan/atau menyusun instrumen penilaian, (3) melakukan pengumpulan dan analisis data, dan (4) membuat judgement atau kesimpulan akhir. Materi diklat ini dirancang untuk membekali pengawas dalam memenuhi berbagai kompetensi tersebut.


 

B. Dimensi Kompetensi

Dimensi kompetensi yang diharapkan dibentuk pada akhir Diklat ini adalah dimensi Kompetensi Supervisi Akademik.


 

C.    Kompetensi yang Hendak Dicapai

Setelah mengikuti pelatihan ini pengawas diharapkan dapat menilai ki-nerja kepala sekolah, guru dan staf dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran/bimbing-an.


 

D.    Indikator Pencapaian Kompetensi

     Indikator pencapaian kompetensi melalui diklat ini adalah apabila pe-ngawas dapat:

  1. Memahami konsep dasar penilaian kinerja.
  2. Memahami tugas pokok kepala sekolah.
  3. Menentukan tujuan, aspek-aspek penilaian kinerja kepala sekolah.
  4. Menyusun instrumen dan melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah
  5. Melakukan analisis data hasil penilaian.
  6. Menyusun laporan dan merumuskan tindak lanjut hasil penilaian.


     

    E.     Alokasi Waktu

No. 

Materi Diklat

Alokasi 

1. 

Konsep dasar penilaian kinerja

1 jam

2. 

Tugas pokok dan kompetensi kepala sekolah dan

2 jam

3. 

Aspek-aspek dan instrumen penilaian kinerja kepala sekolah 

2 jam 

4.

Pelaksanaan penilaian dan analisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah

2 jam

5.

Penyusunan laporan dan tindak lanjut hasil penilaian

1 jam


 

F. Skenario

  1. Perkenalan
  2. Pejelasan tentang dimensi kompetensi, indikator, alokasi waktu dan ske-nario pendidikan dan pelatihan penilaian kinerja kepala sekolah.
  3. Pre-test
  4. Eksplorasi pemahaman peserta berkenaan dengan penilaian kinerja kepala sekolah melalui pendekatan andragogi.
  5. Penyampaian Materi Diklat:
    1. Menggunakan pendekatan andragogi, yaitu lebih mengutamakan pe-ngungkapan kembali pengalaman peserta pelatihan, menganalisis, me-nyimpulkan, dan mengeneralisasi dalam suasana diklat yang aktif, ino-vatif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan bermakna. Peranan pelatih lebih sebagai fasilitator.
    2. Diskusi tentang indikator keberhasilan pelatihan penilaian kinerja ke-pala sekolah.
    3. Praktik menyusun instrumen penilaian kinerja kepala sekolah dan me-lakukan analisis data.

    6.     Post test.

    7.     Refleksi bersama antara peserta dengan pelatih mengenai jalannya pelatih-an.

    8. Penutup


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

BAB II

KONSEP DASAR PENILAIAN KINERJA


 


 

  1. Pengertian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

1. Pengertian Kinerja

Istilah kinerja atau prestasi kerja berasal dari kata job performance yai-tu prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Kinerja diartikan juga sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompe-tensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan. Kinerja dapat dimaknai sebagai ekspresi po-tensi seseorang berupa perilaku atau cara seseorang dalam melaksanakan tu-gas, sehingga menghasilkan suatu produk (hasil kerja) yang merupakan wujud dari semua tugas serta tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepadanya. Kinerja dapat ditunjukkan seseorang misalnya guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah, dapat pula ditunjukkan pada unit kerja atau organisasi ter-tentu misalnya sekolah, lembaga pendidikan, kursus-kursus, dll. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai seseorang atau ke-lompok orang dalam suatu organisasi sesuai wewenang dan tanggungjawab-nya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersang-kutan. Tulisan ini difokuskan pada penilaian kinerja kepala sekolah.

Berdasarkan pengertian tersebut yang dimaksud dengan kinerja kepala sekolah/madrasah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya dalam me-ngelola sekolah yang dipimpinnya. Hasil kerja tersebut merupakan refleksi dari kompetensi yang dimilikinya. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa kinerja kepala sekolah ditunjukkan dengan hasil kerja dalam bentuk konkrit, dapat diamati, dan dapat diukur baik kualitas maupun kuantitasnya. Kinerja kepala sekolah dalam tulisan ini diukur dari tiga aspek yaitu: (a) perilaku da-lam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala sekolah pada saat melaksana-kan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksanakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen dirinya sebagai refleksi dari kom-petensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya, dan (c) hasil da-ri pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja sekolah yang dipim-pinnya. Ketiga aspek di atas menjadi ranah dari penilaian kinerja kepala se-kolah/madrasah yang dikembangkan dalam tulisan ini.


 

2. Penilaian Kinerja

Penilaian adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan in-terpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan. Dengan demikian dalam setiap kegiatan penilaian ujungnya adalah pengambilan ke-putusan. Berbeda dengan penelitian yang berujung pada pemecahan masalah. Penilaian kinerja merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai ki-nerja pengawas secara periodik yang ditentukan oleh organisasi. Hasilnya da-pat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan pegawai, pemberian reward, perencanaan pegawai, pemberian konpensasi dan motivasi. Setiap pegawai di lingkungan organisasi mana pun sudah tentu memiliki tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan deskripsi tugas yang diberikan pimpinan organisasi.

Berdasarkan rumusan di atas maka penilaian kinerja kepala sekolah ada-lah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya seba-gai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Kinerja kepala sekolah TK dinilai oleh pengawas TK, kinerja kepala sekolah SD dinilai oleh pengawas SD dan kinerja kepala sekolah SMP dinilai oleh pengawas SMP.

Penilaian kinerja kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas ti-dak hanya berkisar pada aspek karakter individu melainkan juga pada hal-hal yang menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapainya seperti kualitas, kuantitas hasil kerja, ketepatan waktu kerja, dan sebagainya. Apa yang terjadi dan dikerjakan kepala sekolah merupakan sebuah proses pengolahan input menjadi output tertentu. Atas dasar itu terdapat tiga komponen penilaian ki-nerja kepala sekolah/madrasah yakni:

  1. Penilaian input, yaitu kemampuan atau kompetensi yang dimiliki dalam

    melakukan pekerjaannya. Orientasi penilaian difokuskan pada karakteris-tik individu sebagai objek penilaian dalam hal ini adalah komitmen kepa-la sekolah terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Komitmen tersebut merupakan refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah.

  2. Penilaian proses, yaitu penilaian terhadap prosedur pelaksanaan pekerja-an. Orientasi pada proses difokuskan kepada perilaku kepala sekolah da-lam melaksanakan tugas pokok fungsi dan dan tanggung jawabnya yakni melaksanakan fungsi manajerial dan fungsi supervisi pada sekolah yang dipimpinnya.
  3. Penlaian output, yaitu penilaian terhadap hasil kerja yang dicapai dari pe-laksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya. Orientasi pada output dilihat dari perubahan kinerja sekolah terutama kinerja guru dan staf sekolah lain yang dipimpinnya.

Penekanan penilaian terhadap ketiga komponen di atas memungkinkan terjadinya penilaian kinerja yang obyektif dan komprehensif. Terkait ketiga komponen penilaian di atas terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan da-lam melaksanakan penilaian kinerja yaitu:

  1. Relevance, artinya aspek-aspek yang diukur dalam penilaian kinerja ter-kait dengan pekerjaanya baik input, proses, maupun outputnya (hasil ker-ja yang dicapai).
  2. Sensitivity, artinya sistem penilaian yang digunakan peka dalam membe-dakan antara kepala sekolah yang berprestasi tinggi dengan yang berpres-tasi rendah.
  3. Reliability, artinya alat dan sistem penilaian yang digunakan dapat dian-dalkan, dipercaya sebagai tolok ukur yang obyektif, akurat, dan konsis-ten.
  4. Acceptability, artinya sistem penilaian yang digunakan harus dapat dime-ngerti dan diterima oleh pihak penilai ataupun pihak yang dinilai dan mem-fasilitasi komunikasi aktif dan konstruktif antara keduanya.
  5. Practicality, artinya semua instrumen penilaian termasuk pengolahan dan analisis data hasil penilaian mudah digunakan.

Untuk memenuhi persyaratan tersebut, sistem penilaian kinerja setidak-nya mempunyai dua elemen pokok yaitu: (a) spesifikasi tugas yang harus di-kerjakan dan kriteria yang dapat memberikan penjelasan bagaimana kinerja yang baik (good performance), dan (b) adanya mekanisme untuk pengumpul-an informasi dan pelaporan mengenai terpenuhi atau tidaknya perilaku yang terjadi dalam kenyataan dibandingkan dengan kriteria yang ditetapkan.

Secara komprehensif, proses penilaian kinerja kepala sekolah sekolah/ madrasah mencakup: (a) penetapan standar atau kriteria kinerja, (b) memban-dingkan kinerja aktual dengan standar tersebut, dan (c) memberikan umpan balik dari hasil penilaian untuk meningkatkan kinerjanya. Dalam upaya men-dapatkan manfaat optimal penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah, paling tidak terdapat lima aspek yang dapat dijadikan ukuran penilaian yaitu:

  1. Quality of work – kualitas hasil kerja
  2. Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
  3. Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
  4. Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
  5. Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.

Dalam menilai kelima aspek kinerja di atas, perlu diperhatikan lima hal. Pertama, penilaian kinerja harus mempunyai hubungan dengan pekerjaan/tu-gas pokok dan fungsinya. Kedua, sistem penilaian kinerja benar-benar meni-lai perilaku atau hasil kerja yang mendukung kegiatan pengembangan mutu sekolah. Ketiga, adanya standar minimal yang harus dicapai dalam pelaksana-an tugas secara rinci dan jelas. Standar pelaksanaan tugas adalah ukuran nor-matif yang dipakai untuk menilai kinerja tersebut. Keampat, penilaian kinerja akan berjalan dengan efektif apabila menggunakan instrumen yang valid dan reliabel. Valid artinya menilai apa yang seharusnya dinilai, reliabel artinya keajegan hasil penilaian. Kelima, prosedur penilaian kinerja dibuat secara se-derhana sehingga mudah di-pahami, dilaksanakan, diolah dan mudah diguna-kan.

    

B. Tujuan Penilaian Kinerja

Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas se-kolah bertujuan untuk:

  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala seko-lah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipim-pinnya.
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

    Hasil penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi dan pembinaan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengawas sekolah sendiri hasil penilaian kinerja kepala seko-lah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah.

        
 

    
 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

BAB III

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

    

  1. Tugas Pokok dan Kompetensi Kepala Sekolah

1. Tugas Pokok

Tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, yaitu: (a) tugas manajerial, (b) supervisi dan (c) kewirausahaan. Uraian tugas pokok tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Tugas Manajerial

Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan penge-lolaan sekolah, sehingga semua sumber daya dapat disediakan dan dimanfaat-kan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.

Tugas manajerial ini meliputi aktivitas sebagai berikut:

  1. Menyusun perencanaan sekolah
  2. Mengelola program pembelajaran
  3. Mengelola kesiswaan
  4. Mengelola sarana dan prasarana
  5. Mengelola personal sekolah
  6. Mengelola keuangan sekolah
  7. Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
  8. Mengelola administrasi sekolah
  9. Mengelola sistem informasi sekolah
  10. Mengevaluasi program sekolah
  11. Memimpin sekolah


     

  12. Tugas Supervisi

Selain tugas manajerial, kepala sekolah juga memiliki tugas pokok me-lakukan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya adalah untuk menjamin agar guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam tugas supervisi ini terca-kup kegiatan-kegiatan:

  1. Merencanakan program supervisi
  2. Melaksanakan program supervisi
  3. Menindaklanjuti program supervisi
  4. Tugas Kewirausahaan

Di samping tugas manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga memili-ki tugas kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar seko-lah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga agar sekolah membudayakan perilaku wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.


 

2. Kompetensi Kepala Sekolah

Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, seorang kepala seko-lah dituntut memiliki sejumlah kompetensi. Dalam Peraturan Menteri Pendi-dikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Ma-drasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) ke-pribadian, (b) manajerial, (c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan (e) sosial.

Uraian mengenai kelima kompetensi tersebut adalah sebagai berikut.


 

a. Kompetensi Kepribadian

Sebelum menilai kinerja kepala sekolah, seorang pengawas sekolah ha-rus memahami betul apakah kepala sekolah telah menunjukkan kemampuan-nya dalam menunjukkan sikap dan perilaku yang mendukung kepribadiannya sehingga ia dikatakan mampu menjadi pemimpin.

Kepala sekolah harus: (a) berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi ko-munitas sekolah/madrasah; (b) memiliki integritas kepribadian sebagai pe-mimpin; (c) memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri; (d) ber-sikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; (e) mengendali-kan diri dalam menghadapi masalah; dan (f) memiliki bakat dan minat jabat-an sebagai pemimpin pendidikan.

Dasar kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam melaksanakan program pendidikan nasional, pro-pinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan da-lam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan, kepala seko-lah harus mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencana-an, dan program pendidikan.

Pengetahuan pengawas sekolah mengenai kepala sekolah yang memili-ki pengetahuan, sikap dan perilaku yang muncul berdasarkan kompetensi ke-pala sekolah di atas, merupakan dasar pengetahuan bagaimana seharusnya me-nilai kinerja kepala sekolah agar tepat sasaran, walaupun tidak mudah. Con-toh menilai kinerja kepala sekolah yang berkaitan dengan kompetensi kepri-badian dengan sub kompetensi memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pe-mimpin pendidikan, maka pengawas sekolah harus mampu secara mendasar menilai kinerja kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuannya se-bagai pemimpin sekolah. Sub-kompetensi ini dapat terwujud jika kepala seko-lah memiliki pengetahuan dan keterampilan, di antaranya: (1) memahami te-ori-teori kepemimpinan, memilih strategi yang tepat untuk mencapai visi, mi-si, tujuan, dan sasaran sekolah; (2) memiliki power dan kesan positif untuk mempengaruhi bawahan dan orang lain; (3) memiliki kemampuan (intelektu-al dan kalbu) sebagai smart school principal agar mampu memobilisasi sum-berdaya yang ada di lingkungannya; (4) mengambil keputusan secara teram-pil (cepat, tepat dan cekat); (5) mendorong perubahan(inovasi) sekolah; (6) berkomunikasi secara lancar; (7) menggalang teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis; (8) mendorong kegiatan yang bersifat kreatif; dan (9) mencipta-kan sekolah sebagai organisasi belajar (learning organization).

Kinerja kepala sekolah yang menunjukkan subkompetensi ini dapat dievaluasi oleh pengawas sekolah melalui interview kepada warga sekolah di antaranya kepada guru. Di sisi lain evaluasi untuk menilai kinerja ini bisa di-lakukan dengan cara menyajikan sebuah ilustrasi permasalahan yang harus menuntut kepala sekolah untuk menunjukkan kemampuannya dalam memim-pin sekolah.

Dalam rangka mewujudkan kinerja kepala sekolah untuk kompetensi

kepribadian dengan subkompetensi memiliki keinginan yang kuat dalam pe-ngembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah, kepala sekolah tidak ha-nya dituntut untuk melakukan tugas-tugas di luar kebutuhan dirinya saja, te-tapi ia perlu juga memiliki kemampuan dalam mengembangkan dirinya sen-diri. Kompetensi ini bisa diwujudkan jika ia mampu untuk: (1) mengidentifi-kasi karakteristik kepala sekolah tangguh (efektif); (2) mengembangkan ke-mampuan diri pada dimensi tugasnya; (3) mengembangkan dirinya pada di-mensi proses (pengambilan keputusan, pengkoordinasian/penyerasian, pem-berdayaan, pemrograman, pengevaluasian, dsb.; (4) mengembangkan dirinya pada dimensi lingkungan (waktu, tempat, sumberdaya, dan kelompok kepen-tingan); (5) mengembangkan keterampilan personal yang meliputi organisasi diri, hubungan antarmanusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bi-cara, dan gaya menulis.

Pengawas sekolah dapat menilai kinerja kepala sekolah untuk aspek ini melalui dengan wawancara dan angket yang harus diisi oleh kepala sekolah itu sendiri. Di samping itu juga pengawas sekolah dapat melakukan wawan-cara dengan warga sekolah. Evaluasi kinerja ini tentunya akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.


 

b. Kompetensi Manajerial

Kompetensi kepala sekolah lain yang harus dipahami oleh pengawas sekolah dalam rangka melakukan penilaian terhadap kinerjanya, yaitu yang berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, di antaranya adalah pengetahuan tentang manajemen. Dengan kemampuan dalam menge-lola ini nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berfikir, cara menge-lola dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer. Con-toh pengawas sekolah harus mampu memahami kinerja kepala sekolah ketika kepala sekolah menunjukkan perilakunya dan mampu untuk mengidentifikasi dan mengembangkan jenis-jenis input sekolah; mengembangkan proses seko-lah (proses belajar mengajar, pengkoordinasian, pengambilan keputusan, pem-berdayaan, pemotivasian, pemantauan, pensupervisian, pengevaluasian dan pengakreditasian). Selain itu pengawas sekolah juga harus mampu memaha-mi bahwa kepala sekolah sudah mampu menunjukkan upaya dalam mening-katkan output sekolah (kualitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan ino-vasi).

Sesuai Keputusan Mendiknas mengenai kompetensi ini, di antaranya kepala sekolah harus mampu dan terlihat kinerjanya dalam bidang-bidang ga-rapan manajerial sebagai berikut: (a) menyusun perencanaan sekolah/madra-sah mengenai berbagai tingkatan perencanaan; (b) mengembangkan organisa-si sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan; (c) memimpin sekolah/madra-sah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara opti-mal; (d) mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif; (e) menciptakan budaya dan iklim seko-lah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik; (f) mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal; (g)mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal; (h)mengelola hubungan sekolah/ma-drasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiyanaan sekolah/madrasah; (i) mengelola peserta didik dalam rang-ka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan ka-pasitas peserta didik; (j ) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional; (k) menge-lola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akun-tabel, tranfaran dan efisien; (l) mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah; (m) mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah; (n) mengelola sistem infor-masi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengam-bilan keputusan; (o)memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi pening-katan embelajaran dan manajemen sekolah/madrasah; (p) melakukan moni-toring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanakan program kegiatan sekolah/ma-drasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.

Secara umum kinerja kepala sekolah dalam kompetensi manajerial ini juga termasuk di dalamnya adalah kemampuan dalam sistem administrasi. Ja-di dalam hal ini kepala sekolah sebagai pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lem-baga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola kelembagaan, yang mencakup: (1) menyusun sistem administrasi sekolah; (2) mengembangkan kebijakan operasional sekolah; (3) mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, pe-tunjuk kerja, dan sebagainya; (4) melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif; dan (5) mengembangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.

Kemampuan yang mendukung subkompetensi mengelola ketatausaha-an sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah ini bisa diwujudkan oleh seorang kepala sekolah secara utuh jika memperoleh dukungan dari sistem yang sudah ia kembangkan bersama dengan komponen sekolah lainnya. Dengan demikian pengawas sekolah bisa menilai kinerja ke-pala sekolah yaitu dengan melalui review dokumen termasuk sistem adminis-trasi sekolah. Pengawas sekolah juga bisa melakukannya dengan cara mela-kukan observasi terhadap kondisi lingkungan sekolah yang terlihat sebagai dampak dari strategi pengelolaan yang dikembangkan oleh kepala sekolah itu sendiri.

Pengawas sekolah juga harus jeli bahwa kompetensi kepala sekolah, termasuk dalam tugas-tugasnya sebagai manajer sekolah di antaranya harus memahami kurikulum. Aspek yang dinilai adalah pengetahuan kepala seko-lah dalam memahami kurikulum yang merupakan jantungnya lembaga pendi-dikan. Dengan demikian kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kinerjanya dalam bidang ini, ia harus mampu untuk: (1) memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum; (2) memberda-yakan tenaga kependidikan sekolah agar mampu menyediakan dokumen-do-kumen kurikulum; (3) memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kom-petensi setiap mata pelajaran; (4) memfasilitasi guru untuk menyusun silabus setiap mata pelajaran; (5) memfasilitasi guru untuk memilih buku sumber yang sesuai untuk setiap mata pelajaran; (6) mengarahkan tenaga kependidikan un-tuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum; (7) membimbing guru dalam mengembangkan dan memperbaiki proses belajar mengajar; (8) mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, kebutuhan peserta didik; (9) menggali dan memobilisasi sumberdaya pendidikan; (10) mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum lokal; (11) mengevaluasi pelaksanaan kuriku-lum.

Kinerja kepala sekolah dalam mewujudkan sub kompetensi pengelola-an kurikulum ini dapat dinilai oleh pengawas sekolah di antaranya dari isi pro-gram kurikulum yang didesain dan dikembangkan gurunya mulai dari tingkat perencanaan sampai dengan evaluasi kurikulum itu sendiri misalnya dalam bentuk evaluasi hasil pembelajaran.

Dampak dari kinerja kepala sekolah ini juga harus bisa dipahami oleh pengawas sekolah yaitu mampu melihat kinerja kepala sekolah dalam mema-hami dan menghayati Standar Pelayanan Minimal (SPM), melaksanakan SPM secara tepat serta memahami lingkungan sekolah sebagai bagian dari sistem sekolah yang bersifat terbuka. Kemampuan ini memang cukup sulit jika pe-ngawas sekolah tidak mampu untuk melihat gejala ataupun hasil yang dicapai oleh kepala sekolah itu sendiri.

Kinerja kepala sekolah lainnya antara lain yang harus dipahami oleh pengawas sekolah yaitu pada sub mengelola guru dan staf dalam rangka pen-dayagunaan sumber daya manusia secara optimal. Hal ini dapat dilihat dari indikator-indikator yang mencakup: (1) mengidentifikasi karakteristik tenaga kependidikan yang efektif; (2) merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, persediaan, dan kesenjangan); (3) merekrut, menyeleksi, menem-patkan, dan mengorientasikan tenaga kependidikan baru; (4) mengembang-kan profesionalisme tenaga kependidikan; (5) memanfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan; (6) menilai kinerja tenaga kependidikan; (7) mengem-bangkan sistem pengupahan, reward, dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan; (8) melaksanakan dan mengembangkan sistem pem-binaan karir; (9) memotivasi tenaga kependidikan; (10) membina hubungan kerja yang harmonis; (11) memelihara dokumentasi personel sekolah atau mengelola administrasi personel sekolah; (12) mengelola konflik; (13) mela-kukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan; dan (13) memiliki apresiasi, empati, dan simpati terhadap tenaga kependidikan.

Pengawas sekolah minimal mampu untuk memahami bentuk-bentuk perilaku dari kinerja kepala sekolah yang berhubungan dengan kompetensi ini, misalnya pengawas sekolah dapat melakukan pengamatan serta mereview dokumen-dokumen laporan dari fungsi-fungsi manajemen yang diterapkan kepala sekolah selama mengelola tenaga kependidikan (guru dan tenaga ad-ministrasi).

Sebagai contoh dalam mencapai target kinerja kepala sekolah untuk kompetensi manajerial dengan sub mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal, diantaranya bahwa kepala sekolah harus mampu utnuk menganalisis indikator-indikator sebagai berikut: (1) ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana sekolah (labora-torium, perpustakaan, kelas, peralatan, perlengkapan, dsb.); (2) mengelola program perawatan preventif, pemeliharaan, dan perbaikan sarana dan prasa-rana ;mengidentifikasi spesifikasi sarana dan prasarana sekolah; (3) merenca-nakan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah; (4) mengelola pembelian/pe-ngadaan sarana dan prasarana serta asuransinya; (5) mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah; dan (6) memonitor dan mengevaluasi sarana dan prasarana sekolah.

Pengawas sekolah dalam hal ini bisa menilainya melalui kegiatan ob-servasi dan wawancara. Observasi dapat dilakukan oleh pengawas sekolah terhadap kondisi sarana dan prasarana yang bisa dilihat langsung. Adapun upaya pengawas sekolah untuk menilai kinerja kepala sekolah pada aspek sub kompetensi pengelolaan sarana prasarana ini juga bisa dilakukan dengan cara mereview dokumen pengelolaan, serta melakukan wawancara dengan warga sekolah mengenai kemampuan kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan sarana dan prasarana selama ini.

Ilustrasi selanjutnya bagaimana kompetensi manajerial dengan sub kom-petensi mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan serta pengembangan kapasitas peserta didik, ini bisa diwu-judkan oleh kepala sekolah. Seorang kepala sekolah harus mampu menunjuk-kan kemampuan dalam: (1) mengelola penerimaan siswa baru, mengelola pe-ngembangan bakat, minat, kreativitas dan kemampuan siswa; (2) mengelola sistem bimbingan dan konseling yang sistematis; (3) memelihara disiplin sis-wa; (4) menyusun tata tertib sekolah; (5) mengupayakan kesiapan belajar sis-wa (fisik dan mental); (6) mengelola sistem pelaporan perkembangan siswa; dan (7) memberikan layanan penempatan siswa dan mengkoordinasikan studi lanjut.

Kompetensi ini tentunya tidak akan dapat diwujudkan jika tidak ada du-kungan dari komponen dan warga belajar lainnya. Dengan demikian untuk menilai kinerja kepala sekolah untuk sub kompetensi ini pengawas sekolah bisa melakukannya dengan cara membuat cheklist atau melakukannya dengan menggunakan pedoman observasi terhadap kondisi dan perkembangan yang terjadi pada diri siswanya di sekolah yang bersangkutan.

Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah hendaknya mampu menyesuaikan diri, salah satunya akan tergantung kepada kepala sekolahnya, apakah ia mampu mengubah budaya sekolah, se-suai dengan kemajuan berpikirnya tentang bagaimana memanfaatkan Tekno-logi Informasi dan Komunikasi dalam mengelola sekolah. Sub kompetensi ini di antaranya dapat diwujudkan dalam bentuk upaya kepala sekolah melaku-kan aktivitas yang mencakup: (1) mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi, serta sistem pelaporan; (2) mengembangkan pang-kalan data sekolah (data kesiswaan, keuangan, ketenagaan, fasilitas, dsb.); (3) mengelola hasil pangkalan data sekolah untuk merencanakan program pengem-bangan sekolah; (4) menyiapkan pelaporan secara sistematis, realistis dan lo-gis; dan (5) mengembangkan sim berbasis komputer.

Berdasarkan uraian sub kompetensi memanfaatkan kemajuan teknologi

informasi bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan manajemen sekolah/ madrasah, maka pengawas sekolah dapat menilai melalui format isian menge-nai sistem informasi yang dikembangkan sekolah, serta melakukan pengama-tan langsung terhadap kondisi sistem informasi mulai dari perencanaan hing-ga sistem komputerisasi yang sudah ada di sekolah yang bersangkutan.

Setelah kepala sekolah mampu untuk memanfaatkan Teknologi, maka bagaimana ia mampu juga dalam memanfaatkan informasinya untuk kepen-tingan manajemen sekolahnya. Untuk kepentingan menilai kinerja selanjut-nya pengawas sekolah harus mampu melihat kemampuan kepala sekolah da-lam hal melaksanakan subkompetensi mengelola sistem informasi sekolah/ madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputus-an, maka seorang kepala sekolah harus mampu menunjukkan unjuk kerjanya yaitu untuk mengambil keputusan secara terampil dapat dicapai melalui ke-mampuan untuk: (a) menjaring informasi berkualitas sebagai bahan untuk mengambil keputusan; (b) mengambil keputusan secara terampil (cepat, te-pat, cekat); (c) memperhitungkan akibat pengambilan keputusan dengan pe-nuh perhitungan (least cost and most benefit); (d) menggunakan sistem infor-masi sekolah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Kinerja kepala se-kolah yang ditunjukkan dalam bentuk aktivitas-aktivitas ini dapat dievaluasi oleh pengawas sekolah dengan menggunakan instrumen wawancara kepada komponen sekolah yang ia datangi.

Kemampuan kepala sekolah dalam manajerial harus mampu merumus-kan laporan-laporan kegiatan sekolah. Bentuk laporan tersebut di antaranya membuat Laporan Akuntabilitas Sekolah.

Untuk menilai kinerja yang menunjukkan kemampuan kepala sekolah

dalam keterampilan membuat laporan ini bisa dilakukan oleh pengawas seko-lah melalui bentuk penilaian dengan instrumen wawancara khususnya dalam: (a) menyebutkan dan memahami konsep-konsep laporan; (b) membuat lapor-an akuntabilitas kinerja sekolah; (c) mempertanggungjawabkan hasil kerja se-kolah kepada stakeholders; (d) membuat keputusan secara cepat, tepat, dan cekat berdasarkan hasil pertanggungjawaban; (e) memperbaiki perencanaan sekolah untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

Selain melalui wawancara, pengawas sekolah bisa menilai kinerja ke-pala sekolah untuk menilai kompetensi pengawas sekolah bisa melakukannya dengan review dokumen program sekolah yang menunjukkan bahwa ada ba-gian-bagian tertentu yang telah diperbaiki oleh kepala sekolah bersama dengan guru-guru.


 

c. Kompetensi Kewirausahaan

Kompetensi kepala sekolah yang cukup sentral dan merupakan pokok dari keberlanjutan program sekolah diantaranya adalah kompetensi Kewirau-sahaan. Sebagai salah satu cara bagaimana sekolah mampu mewujudkan ke-mampuan dalam wirausahanya ini maka kepala sekolah harus mampu menun-jukkan kemampuan dalam menjalin kemitraan dengan pengusaha atau dona-tur, serta mampu memandirikan sekolah dengan upaya berwirausaha. Secara rinci kemampuan atau kinerja kepala sekolah yang mendukung terhadap per-wujudan kompetensi kewirausahaan ini, di antara mencakup: (a) menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah; (b) bekerja ke-ras untuk mencapai keberhsilsan sekolah/madrasah sebagai organisasi pem-belajar yang efektif; (c) memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam me-laksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah; (d) pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah; (e) memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.

Berdasarkan uraian sub kompetensi kewirausahaan ini, maka seorang pengawas sekolah harus mampu untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam aspek ini secara jeli, misalnya bagaimana kepala sekolah menunjukkan peri-laku hidup hemat dan pandai mengelola sumber daya keuangan sekolah.

Sebagai contoh ketika pengawas sekolah akan menilai kinerja sub dari kompetensi kewirausahaan ini yaitu untuk menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah, maka pengawas sekolah harus mam-pu melihat kinerja kepala sekolah dalam hal: (1) mengidentifikasi dan menyu-sun profil sekolah; (2) mengembangkan visi, misi, tujuan dan sasaran seko-lah; (3) mengidentifikasi fungsi-fungsi (komponen-komponen) sekolah yang diperlukan untuk mencapai setiap sasaran sekolah; (4) melakukan analisis SWOT terhadap setiap fungsi dan faktor-faktornya; (5) mengidentifikasi dan memilih alternatif-alternatif pemecahan setiap persoalan; (6) menyusun ren-cana pengembangan sekolah; (7) menyusun program, yaitu mengalokasikan sumberdaya sekolah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah; (8) menyusun langkah-langkah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah; dan (9) membuat target pencapaian hasil untuk setiap program sesu-ai dengan waktu yang ditentukan (milestone).

Kompetensi yang diasumsikan akan mampu memberikan kemajuan pe-sat di masa yang akan datang, yaitu kompetensi yang harus diwujudkan kepa-la sekolah pada aspek kreativitas, inovasi, dan kewirausahaan. Kompetensi ini dapat terwujud jika ia mampu untuk: (1) memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) sekolah; (2) menggunakan metode, teknik dan proses perubahan sekolah; (4) menumbuhkan iklim yang mendorong kebe-basan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasi; (5) mendorong war-ga sekolah untuk melakukan eksperimentasi, prakarsa/keberanian moral un-tuk melakukan hal-hal baru; (6) menghargai hasil-hasil kreativitas warga se-kolah dengan memberikan rewards; dan (7) menumbuhkan jiwa kewirausa-

haan warga sekolah.

Berdasarkan uraian kompetensi ini maka pengawas sekolah dapat me-nilai kinerja kepala sekolah terhadap hal yang berhubungan dengan kompeten-si ini melalui wawancara dengan beberapa warga sekolah bisa dengan guru, siswa dan komite sekolah yang ada.

Kompetensi kepala sekolah juga sampai menyentuh kinerja kewirausa-haan ini juga berhubungan dengan dukungan aspek keuangan. Sebagai pim-pinan kiranya sangat penting mengetahui dan mampu menilai kondisi keuang-an sehingga rumah tangga sekolah tetap seimbang. Kompetensi ini bisa di-tunjukkan melalui kinerja kepala sekolah, khususnya dalam: (1) menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang berorientasi pada program pe-ngembangan sekolah secara transparan; (2) menggali sumber dana dari peme-rintah, masyarakat, orangtua siswa dan sumbangan lain yang tidak mengikat; (3) mengembangkan kegiatan sekolah yang berorientasi pada income generating activities; mengelola akuntansi keuangan sekolah (cash in and cash out); (4) membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari penyandang da-na; (5) melaksanakan sistem pelaporan penggunaan keuangan yang menunjuk-kan bahwa kewirausahaannya jelas terkontrol secara finansial. Kinerja kepala sekolah pada bagian kompetensi ini dapat dinilai oleh pengawas sekolah me-lalui review dokumen RAPBS. Pada dokumen tersebut akan terlihat sejauh mana RAPBS ini mampu menunjukkan kinerja kepala sekolah, mulai dari ta-hap persiapan, pengembangan dan pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Berdasarkan uraian kompetensi ini maka kinerjanya bisa dinilai oleh pengawas sekolah melalui review dokumen, atau analisis terhadap program-program sekolah yang sudah dirumuskan melalui interview kepada kepala se-kolah itu sendiri serta melakukan validasi kepada guru, komite, dan siswa mengenai implementasi dari program-program yang direncanakan. Bahkan mungkin evaluasi dapat dilakukan terhadap prosedur pelaksanaan perumusan rencana program sekolah, misalnya dalam RAPBS sekolah itu sendiri.


 

  1. Kompetensi Supervisi

Kompetensi supervisi ini sangat strategis bagi seorang kepala sekolah khususnya dalam memahami apa tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai pe-mimpin sekolah/madrasah. Berdasarkan telaah terhadap kompetensi ini, pro-ses penilaian kinerja yang harus diperhatikan oleh pengawas sekolah, di anta-ranya harus mampu menilai sub-sub kompetensinya yang mencakup: (a) me-rencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesio-nalisme guru; (b) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; (c) menindaklan-juti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profe-sionalisme guru, di antaranya adalah bahwa tugas dan fungsi dari supervisi ini adalah untuk memberdayakan sumber daya sekolah termasuk guru. Dengan demikian kinerja kepala sekolah dapat dinilai oleh pengawas sekolah melalui peniliain terhadap sub kompetensi melaksanakan supervisi akademik terha-dap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. Langkah yang perlu dilakukan mencakup: (1) mengidentifikasi potensi-po-tensi sumberdaya sekolah berupa guru yang dapat dikembangkan; (2) mema-hami tujuan pemberdayaan sumberdaya guru; (3) mengemukakan contoh-contoh yang dapat membuat guru-guru lebih maju; dan (4) menilai tingkat keberdayaan guru di sekolahnya.

Kompetensi ini dapat dievaluasi oleh pengawas sekolah melalui sistem evaluasi yang menggunakan studi dokumentasi atau interview dokumen-do-kumen, misalnya dokumen program sekolah yang selama ini menjadi pegang-an sekolah yang bersangkutan, khususnya pada bagian-bagian pemberdayaan sumber dayanya.

Sebagai contoh dalam hal melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah untuk kompetensi ini dengan sub kompetensi melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik super-visi yang tepat. Maka pengawas sekolah sebagai pelaksana penilaian ini ha-rus mampu melihat pemahaman kepala sekolah melakukan supervisi yang di-maksud adalah supervisi kepada guru dan staf administrasi. Kompetensi ini dapat dinilai sebagai bentuk kinerja kepala sekolah yang dapat dilakukan oleh pengawas sekolah dengan cara wawancara dengan kepala sekolah yang ber-sangkutan, khususnya mengenai kemampuannya dalam: (a) memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik supervisi; (b) menyusun program supervisi pendidikan; (c) melaksanakan program supervisi; (d) memanfaatkan hasil-ha-sil supervisi; (e) melaksanakan umpan balik dari hasil supervisi.

Untuk melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah pada kompetensi ini,

maka pengawas sekolah dapat melakukannya dengan menggunakan instru-men berbentuk wawancara sebagaimana diulas sebelumnya. Di samping me-laksanakan supervisi kepada guru, kepala sekolah sendiri diharapkan mampu melakukan monitoring dan evaluasi yang dapat dilihat oleh pengawas seko-lah sebagai dasar untuk evaluasi kinerjanya. Hal-hal yang perlu diungkap an-tara lain apakah kepala sekolah: (a) memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik monitoring dan evaluasi; (b) mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi sekolah; (c) mengidentifikasi indikator-indikator sekolah yang efektif dan menyusun instrumen; (d) menggunakan teknik-teknik monitoring dan evaluasi; (e)mensosialisasikan dan mengarahkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi; (f) menganalisis data hasil monitoring dan evaluasi; dan (g) me-miliki komitmen kuat untuk memperbaiki kinerja sekolah berdasarkan hasil mo-nitoring dan evaluasi .

Dalam menilai kinerja kepala sekolah pada kompetensi ini, pengawas sekolah dapat melakukannya dengan menggunakan sistem evaluasi melalui instrumen dalam bentuk review dokumen tentang berbagai kegiatan yang su-dah dilakukan sekolah.


 

  1. Kompetensi Sosial

Kompetensi ini pada dasarnya cukup sulit jika harus dikaitkan dengan aktivitas sosial secara penuh oleh sekolah, jika hal itu dilakukan dalam rang-ka keterkaitannya dengan program sekolah. Pada dasarnya sebagai bahan acuan pengawas sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah untuk kompetensi dan sub kompetensi ini, di antaranya mencakup: (a) bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah; (b) berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; dan (e) memiliki kepe-kaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.

Kompetensi kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuan un-tuk mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat bisa diwujudkan mela-lui kemampuannya dalam hal: (1) memfasilitasi dan memberdayakan dewan sekolah/komite sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan sekolah; (2) mencari dan mengelola dukungan dari masyara-kat (dana, pemikiran, moral dan tenaga, dsb) bagi pengembangan sekolah; (3) menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat; (4) mempromosikan sekolah kepada masyarakat; (5) membina kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat; dan (6) membina hubungan yang harmonis dengan orangtua siswa.

Untuk menilai kinerja kepala sekolah terhadap kompetensi ini, maka pengawas sekolah harus mampu memahami komite sekolah, minimal mema-hami keberadaan komite lengkap dengan program kerjanya. Dengan demiki-an evaluasi bisa dilakukan dengan cara mereviu dokumen komite sekolah dan beberapa catatan pembukuan kepala sekolah yang menunjukkan adanya pem-berdayaan dan keterlibatan masyarakat di sekitar dalam mensukseskan pro-gram sekolah.

Kompetensi sosial ini kadang juga seriang berhubungan dengan tuntut-an kepala sekolah dalam hal mengembangkan budaya sekolah atau madrasah secara adaptif, lebih baik, dan maju. Sub kompetensi ini bisa diwujudkan me-lalui kemampuannya untuk: (1) menerapkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan sekolah yang demokratis; (2) membentuk budaya kerjasama (school corporate culture) yang kuat; (3) menumbuhkan budaya profesionalisme war-ga sekolah; (4) menciptakan iklim sekolah yang kondusif-akademis; dan (5) menumbuhkembangkan keragaman budaya dalam kehidupan sekolah.

Untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam aspek kompetensi ini, pe-ngawas sekolah dapat melakukannya dengan melalui observasi dan wawan-cara langsung dengan warga sekolah yang ditujukan pada kinerja kepala se-kolah untuk aspek yang tersebut.

    Semua komptensi dan sub kompetensi ini berlaku untuk kepala seko-lah/madrasah pada jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atau SMA/MA.


 

  1. Aspek Penilaian, Instrumen dan Responden Penilaian Kinerja Kepa-la Sekolah

    

1. Aspek Penilaian

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa aspek yang dinilai da-lam penilaian kinerja kepala sekolah mencakup tiga dimensi yakni: (a) komit-men terhadap tugas, (b) pelaksanaan tugas, dan (c) hasil kerja. Komitmen ter-hadap tugas sebagai aktualisasi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial kepala sekolah. Pelaksanaan tupoksi sebagai aktualiasi dari kompetensi manajerial, kompetensi supervisi dan kompetensi kewirausahaan yang dimili-ki kepala seklah Sedangkan hasil kerja merupakan dampak dari pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah sebagai refleksi dari semua dimensi kompetensi kepala sekolah.

Berdasarkan ruang lingkup penilaian kinerja kepala sekolah maka ins-trumen yang akan digunakan dalam penilaian kinerja kepala sekolah adalah skala penilaian (rating scale). Rating scale adalah daftar pernyataan/perta-nyaan yang harus dinilai oleh responden. Hasil penilaian tehadap pernyataan yang diajukan dinyatakan dalam empat skala nilai yang diurutkan mulai dari nilai yang terendah (1) sampai nilai yang tertinggi (4). Dengan demikian se-tiap pernyataan berpeluang memiliki skala nilai tersendiri yang bergerak di antara angka satu (1) sampai angka empat (4). Responden tinggal menetap-kan salah satu skala nilai atas pertanyaan yang diajukan. Setiap pernyataan/ pertanyaan yang diajukan memiliki empat deskriptor masing-masing. Deskrip-tor inilah yang dijadikan dasar dalam menentukan besar kecilnya skala nilai. Sebagai contoh perhatikan tabel 1 di bawah ini yang menyajikan aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah. Tentu saja setiap pengawas TK-SD-SMP dapat menyusun sendiri aspek-aspek yang akan dinilai dari ke-pala sekolah sesuai dengan kebutuhannya. Namun harus diingat bahwa aspek manapun yang akan dinilai dalam penilaian kinerja kepala sekolah harus di-dasarkan pada tugas pokok kepala sekolah.

Tabel 3.1 Aspek Penilaian Kinerja Kepala Sekolah


 

No. 

Komponen

Penilaian

Aspek/Dimensi

Penilaian 

Sub Aspek dan Indikator 

1. 

Pelaksanaan

Tupoksi  

1. Supervisi


 


 


 

2. Manajerial


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

3. Kewirausahaan 

  1. Merencanakan program supervisi
  2. Melaksanakan program supervisi
  3. Menindaklanjuti program supervisi


     

  4. Menyusun perencanaan sekolah
  5. Mengelola program pembelajaran
  6. Mengelola kesiswaan
  7. Mengelola sarana dan prasarana
  8. Mengelola personal sekolah
  9. Mengelola keuangan sekolah
  10. Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat
  11. Mengelola administrasi sekolah
  12. Mengelola sistem informasi sekolah
  13. Mengevaluasi program sekolah
  14. Meminpin sekolah


     

    3.1.     Mengembangkan usaha sekolah

    3.2.     Membudayakan perilakuwirausaha  

2. 

Komitmen

terhadap

tugas 

1. Kepribadian


 


 


 


 

2. Sosial 

1.1     Jujur dalam melaksanakan tugas

1.2     Terbuka dalam melaksanakantugas

1.3     Bertanggung jawab dalam bertugas

1.4     Memiliki integritas sbg peminpin


 

2.1.     Menjalin hubungan dgn pihak lain

2.2.     Memberikan bantuan kepada pihak lain 

3. 

Hasil Kerja

1. Prestasi siswa


 


 

2. Prestasi guru


 


 

3. Prestasi

sekolah

  1. Prestasi akademik siswa
  2. Prestasi non-akademik siswa


     

    2.1.     Prestasi akademik guru

    2.2.     Prestasi non-akademik guru


     

    3.1.     Kelebihan dari sekolah lain

    3.2.     Penghargaan yang diterima Sekolah


 

Dari tabel di atas terlihat bahwa ada tiga komponen yang dinilai dan se-tiap komponen terdiri atas sejumlah aspek dan untuk setiap aspek terdiri atas beberapa indikator. Masing-masing indikator ditunjukkan oleh bukti fisik atau deskriptor, sebagai kinerja spesifik yang akan dinilai. Keberadaan bukti fisik atau deskriptor tersebut disesuaikan dengan standar/kriteria penilaian yang ditetapkan. Penjabaran komponen, aspek, indikator, deskriptor dan kri-teria penilaian dapat dilihat pada gambar di bawah ini.


 


    

Gambar 3. 1 Model Penjabaran Komponen Penilaian Kinerja


 

Indikator adalah karakteristik, ciri, atau tanda yang menunjukkan krite-ria tertentu dari suatu obyek yang dinilai. Kriteria adalah standar atau ukuran tertentu yang dijadikan patokan dalam menilai suatu obyek. Penilaian dilaku-kan dengan cara membandingkan indikator dengan kriteria yang telah dite-tapkan. Penilaian kinerja baru dapat dilaksanakan jika kriteria dan indikator keberhasilan tugas telah disusun atau ditetapkan. Keberhasilan tugas ditandai dengan terlaksananya sejumlah kegiatan yang harus dilakukan serta sejauh-mana tujuan pekerjaan tersebut dapat dicapai. Dalam menyusun kriteria dan indikator kinerja diperlukan pemahaman yang tepat tentang deskripsi tugas kepala sekolah serta aspek-aspeknya. Indikator kinerja dapat dinyatakan da-lam bentuk hasil kerja dan proses kerja. Contoh indikator kinerja kepala se-kolah dalam aspek supervisi akademik antara lain:

  1. Membimbing guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
  2. Membimbing guru dalam menggunakan media dan alat bantu
  3. Menilai kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran

Pada tahap selanjutnya dirumuskan deskriptor atau bukti fisik yang me-nujukkan keberhasilan dan atau keterlaksanaan suatu tugas untuk setiap indi-kator yang ditetapkan. Jumlah deskriptor atau bukti fisik untuk setiap indika-tor tergantung kepada luasnya cakupan penilaian, bisa hanya satu dekriptor atau lebih. Deskriptor atau bukti fisik inilah yang nantinya akan diamati, dini-lai, atau diperiksa dalam menentukan tingkat kinerjanya. Contoh deskriptor/ bukti fisik untuk indikator; menilai kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran antara lain:

  1. Pembelajaran menempuh tahapan pembukaan, kegiatan inti dan penutup.
  2. Menggunakan berbagai metode dan teknik mengajar.
  3. Menggunakan media dan alat bantu pada saat melaksanakan pembelajaran.
  4. Melaksanakan penilaian forrmatif pada saat pembelajaran berlangsung.

Setelah indikator dan deskriptor dirumuskan, selanjutnya ditetapkan kri-teria atau standar kinerja yaitu patokan yang dijadikan acuan dalam penilaian. Kriteria penilaian dapat dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif. Beri-kut contoh kriteria penilaian dalam bentuk skor (skala peringkat) serta pe-maknaanya yang dapat digunakan dalam menilai kinerja kepala sekolah/ma-drasah.

Skor (1):     Kinerja hanya memenuhi satu standar yang terdapat dalam des-kriptor/bukti fisik tentang pelaksanaan tugas pokok. Kinerja pada tingkat ini menunjukkan kategori rendah.

Skor (2):     Kinerja hanya memenuhi dua standar yang terdapat dalam des-kriptor/bukti fisik tentang pelaksanaan tugas pokok. Tingkat ki-nerja ini menunjukkan kategori sedang

Skor (3):     Kinerja memenuhi tiga standar yang terdapat dalam deskriptor/ bukti fisik tentang pelaksanaan tugas pokok. Kinerja pada tingkat ini menunjukkan kategori tinggi

Skor (4):     Kinerja telah memenuhi semua standar yang terdapat dalam des-kriptor/bukti fisik tentang pelaksanaan tugas pokok. Kinerja pada

    tingkat ini menunjukkan kategori sangat tinggi.


 

2. Instrumen Penilaian

Beberapa instrumen yang dapat diginakan untuk menilai kinerja kepala sekolah, di antaranya adalah instrumen dalam bentuk yang sangat bervariatif. Berikut ini adalah beberapa instrumen yang dapat dipakai oleh para pengawas sekolah dalam rangka menilai kinerja kepala sekolah. Beberapa instrumen yang bisa digunakan untuk menilai kinerja kepala sekolah sesuai dengan jenis kom-petensi yang diuraikan di atas adalah sebagai berikut:


 

Tabel 3.2 Kesesuaian Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah


 

NO 

KINERJA BERDASARKAN KOMPETENSI 

JENIS INSTRUMEN EVALUASI KINERJA 

BANYAKNYA BUTIR

1 

Kepribadian 

  • Wawancara

6 butir

2 

Manajerial

  • Wawancara

16 butir

3 

Kewirausahaan 

  • Wawancara
  • Pengamatan

5 butir

4 

Supervisi 

  • Wawancara
  • Review Dokumen

3 butir

5 

Sosial 

  • Wawancara
  • Review Dokumen

3 butir


 

Pemilihan instrumen pada dasarnya bisa saja disilang, dalam arti kiner-ja kepala sekolah pada unjuk kerja berdasarkan kompetensi nomor 1 jika ha-nya dinilai dengan menggunakan instrumen X misalnya menunjukkan hasil yang belum mengukur, maka pengawas sekolah sebagai penilai mengguna-kan instrumen tambahan, sehingga apa yang diukur dapat tercapai.

Alternatif lain sebelum pengawas menentukan instrumen tertentu ber-dasarkan tabel di atas, bisa saja melakukan diskusi dengan sesama pengawas mengenai pengalamannya dalam menilai kinerja kepala sekolah pada jenjang yang berbeda. Maksudnya instrumen yang digunakan untuk mengukur kiner-ja kepala sekolah pada jenjang Sekolah Dasar mungkin saja tidak efektif keti-ka digunakan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama. Demikian juga dengan jenjang sekolah berikutnya. Dengan demikian pada pelaksanaan evaluasi ki-nerja untuk mengetahui sejauh mana ketercapain kompetensi kepela sekolah ini harus terlebih dahulu pengawas sekolah sebagai evaluator melakukan uji-coba beberapa instrumen sesuai dengan kesempatan dan waktu ketika berkun-jung ke sekolah yang dibinanya.

Pada dasarnya untuk mengukur kinerja kepala pengawas sekolah harus memahami betul kompetensi kepala sekolah. Namun demikian upaya penga-was sekolah dalam melakukan pengujian secara objektif melalui lembaran

khusus yang diberikan baik kepada dirinya maupun kepada orang lain.

Penyusunan instrumen untuk setiap jenisnya baik itu pedoman wawan-cara, pengamatan, maupun review dokumen bisa dikembangkan sendiri oleh pengawas sekolah. Adapun yang menjadi acuan berapa butir yang harus di-kembangkan sebagaimana terlihat pada tabel di atas disesuaikan dengan sub kompetensi yang sudah dirumuskan sebelumnya.

Berikut adalah contoh ketiga jenis instrumen yang dikembangkan untuk mengukur kinerja kepala sekolah pada beberapa kompetensi.


 

Contoh 3.1

PEDOMAN WAWANCARA KINERJA KEPALA SEKOLAH

(JENJANG TK, SD, SMP, SMA, SMK*)


 

Dimensi            :
Supervisi

Nama Kepala Sekolah    : ___________________

Identitas Sekolah         :____________________

Alamat Sekolah        :____________________


 

NO 

PERTANYAAN 

URAIAN JAWABAN 

KESIMPULAN JAWABAN 

1 

Bagaimanakah Kepala Sekolah merencanakan program supervisi akademik dalam rangka pening-katan profesionalisme guru.?

  

2 

Bagaimanakah Kepala Sekolah melaksanakan supervisi akade-mik terhadap guru dengan meng-gunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.

  

3 

Bagaianakah Kepala Sekolah me-nindaklanjuti hasil supervisi aka-demik terhadap guru dalam rang-ka peningkatan profesionalisme guru.

  


 


 


 


 


 

Contoh 3.2

PEDOMAN PENGAMATAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

TK, SD, SMP, SMA, SMA*)


 

Dimensi Kompetensi     : Manajerial

Nama Kepala Sekolah    : .....................................

Identitas Sekolah    : SDN .............................

Alamat Sekolah    : ......................................


 

NO 

PERTANYAAN 

HASIL PENGAMATAN 

KESIMPULAN HASIL PENGAMATAN 

1 

Bagaimanakah Kepala Sekolah me-nyusun perencanaan sekolah/madra-sah untuk berbagai tingkatan peren-canaan.

  

2 

Bagaimanakah Kepala Sekolah me-ngembangkan organisasi sekolah/ madrasah sesuai dengan kebutuhan.

  

3 

Bagaimanakah Kepala Sekolah me-mimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.

  

4 

Bagaimanakah Kepala Sekolah me-ngelola perubahan dan pengembang-an sekolah/madrasah manuju orga-nisasi pembelajar yang efektif.

  

5 

Bagaimanakah Kepala Sekolah men-ciptakan budaya dan iklim sekolah/-madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.

  

6 

Bagaimanakah Kepala Sekolah me-ngelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manu-sia secara optimal.

  

7 

Bagaimanakah Kepala Sekolah me-ngelola sarana dan prasarana seko-lah/madrasah dalam rangka pendaya-gunaan secara optimal.

  

8 

Bagaimanakah Kepala Sekolah me-ngelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka penca-rian dukungan ide, sumber belajar dan pembinaan sekolah/madrasah.

  

 

9 

Bagaimanakah Kepala Sekolah me-ngelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan ka-pasitas peserta didik.

  

10 

Bagaimanakah mengelola pengem-bangan kurikulum dan kegiatan pem-belajaran sesuai dengan arah dan tu-juan pendidikan nasional.

  

11 

Bagaimanakah mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, tranfaran dan efisien. 

  

12 

Bagaimanakah mengelola ketatausa-haan sekolah/madrasah dalam men-dukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.

  

13 

Bagaimanakah Kepala Sekolah me-ngelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiat-an pembelajaran dan kegiatan peser-ta didik di sekolah/ madrasah.

  

14 

Bagaimanakah mengelola sistem in-formasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.

  

15 

Bagaimanakan Kepala sekolah me-manfaatkan kemajuan teknologi in-formasi bagi peningkatan pembela-jaran dan manajemen sekolah/ma-drasah.

  

16 

Bagaimanakan Kepala Sekolah me-lakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanakan program ke-giatan sekolah/madrasah dengan pro-sedur yang tepat, serta merencana-kan tindak lanjut.

  


 


 


 


 


 


 


 

Contoh 3.3

PEDOMAN REVIEW DOKUMEN KINERJA KEPALA SEKOLAH BERDASARKAN KOMPETENSI MANAJERIAL

(JENJANG TK, SD, SMP, SMA, SMA*)


 

Sub Kompetensi     : Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan

    pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendi-dikan nasional.

Nama Kepala Sekolah    : .............................................

Identitas Sekolah    : SDN ....................................

Alamat Sekolah    : .............................................


 

NO 

PERTANYAAN 

HASIL REVIEW

DOKUMEN 

KESIMPULAN HASIL REVIEW 

1 

Adakah dokumen Tim Pengembang ku-rikulum yang difasilitasi dan disyahkan oleh Kepala Sekolah

  

2 

Apakah ada dokumen tertulis sebagai produk dari tenaga kependidikan yang didukung oleh kepala sekolah untuk Mata Pelajaran tertentu.

  

3 

Bagaimanakah bentuk dokumen Strate-gi pengembangan sekolah yang disiap-kan kepala sekolah untuk memfasilitasi guru dalam mengembangkan dokumen kumpulan standar kompetensi setiap mata pelajaran

  

4 

Apakah semua guru mampu menyusuan silabus sebagai hasil pembinaan kepala sekolah? Bagaimana kesesuaian silabus untuk setiap Mata Pelajaran? 

  

5 

Adakah panduan yang dirumuskan KS bersama guru dalam rangka memfasili-tasi guru untuk memilih buku sumber yang sesuai untuk setiap mata pelajar-an?

  

6 

Adakah catatan pembimbingan KS ke-pada guru dalam mengembangkan dan memperbaiki proses belajar mengajar? Bagaimana deskripsinya?

  

7 

Adalah acuan KS yang dibuat sendiri/ Agenda sebagai bahan dalam menga-rahkan tim pengembang kurikulum un-tuk mengupayakan kesesuaian kuriku-lum dengan kemajuan ilmu pengetahu-an, teknologi, dan seni (ipteks), tuntut-an dan kebutuhan masyarakat, dan ke-butuhan peserta didik? Bagaimanakah isinya?

  

8 

Adakah laporan-laporan kegiatan yang disuport oleh KS kedapa Tim Sekolah dalam kegiatan menggali dan memobi-lisasi sumberdaya pendidikan ? Bagaimanakah isinya?

  

9 

Bagaimanakan prosedur yang ditempuh KS dalam rangka mendukung guru da-lam mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum lokal.

  

10 

Adakah prosedur tertulis mengenai pan-duan evaluasi pelaksanaan kurikulum yang dikembangkan bersama dengan KS dan guru? Bagaimana hasilnya?

  


 

Pada bagian ini pengawas sekolah diharapkan mampu untuk mengem-bangkan instrumen sendiri, dengan cacatan pasangan anatara kompetensi yang akan diukur sesuai dengan kinerja yang ada, penulis telah menyesuaikan pada tabel 1 di atas. Demikian juga dengan banyaknya butir. Contoh instrumen di-kembangkan di atas bertujuan untuk memberikan gambaran bahwa instrumen hendaknya disusun sebelum pengawas sekolah melakukan evaluasi ke lapang-an, namun akan lebih baik jika instrumen untuk menilai kinerja kepala seko-lah ini dibuat ketika pengawas sekolah merumuskan rencana kerja pada seti-ap tahunnya. Kemudian instrumen diujicoba sesuai dengan sampel yang seta-ra maksudnya, jika instrumen ini ditujukan untuk mengukur kinerja kepala sekolah pada jenjang TK, SD, dan jenjang lainnya, maka diharapkan sampel cukup mewakili semua jenjang tersebut.


 

3. Responden Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Salah satu teknik atau pendekatan dalam penilaian kinerja adalah peni-laian 360 derajat. Artinya kinerja seseorang dinilai oleh empat penjuru atau empat penilai yakni: (a) penilaian dari atasan, (b) penilaian dari bawahan, dan (c) penilaian dari mitra sejajar yang terdiri atas dua sisi yakni sisi kanan dan sisi kiri. Oleh sebab itu penilaian kinerja kepala sekolah dilakukan oleh:

  1. Atasannya dalam hal ini adalah pengawas sekolah dan atau kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
  2. Bawahannya dalam hal ini adalah guru dan/atau tenaga administrasi seko-

    lah.

  1. Rekan atau mitranya dalam hal ini ada dua sisi yakni: (1) kelompok kerja kepala sekolah (k3s), dan (2) komite sekolah.

Penilaian kinerja kepala sekolah sebagaimana dikemukakan di atas yang terdiri atas empat kategori responden dapat digambarkan dalam bagan seba-gai berikut.

                    Pengawas

    
 

                                        

Komite Sekolah     Kinerja Kasek     K3S                            

    Guru


 

Dengan kata lain kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas po-koknya dinilai secara komprehensif dari unsur atasan, bawahan dan rekan se-mitra yang kredibel dan obyektif secara transfaran dan akuntabel. Ini berarti responden penilai kinerja kepala sekolah sekurang-terdiri atas guru (bawah-an), pengawas sekolah (atasan), K3S dan Komite Sekolah (mitra sejajar). Da-lam hal tertentu bisa juga oleh kepala dinas pendidikan sebagai atasannya. Guru ditempatkan sebagai bawahan, pengawas sekolah ditempatkan sebagai atasan, K3S dan komite sekolah ditempatkan sebagai mitra/rekan setara. Be-rikut ini disajikan tabel yang berisi aspek yang dinilai dari kinerja kepala se-kolah dan responden atau penilai yang terdiri atas empat unsur yakni guru (GR), pengawas sekolah (PS), kelompok kerja kepala sekolah (K3S) dan ko-

mite sekolah (KS).


 


 


 


 


 


 


 


 

Tabel 3.2 Aspek yang Dinilai dan Responden Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/ Madrasah


 

NO. 

KOMPONEN

PENILAIAN 

ASPEK/DIMENSI

PENILAIAN 

GR 

PS 

K3S 

KS 

1. 

Pelaksanaan Tupoksi 

  1. Manajerial
  2. Kewirausahaan
  3. Supervisi 

V

V

V 

V

V

V 

-

-

- 

-

-

- 

2. 

Komitmen

Terhadap tugas 

1. Kepribadian

2. Sosial

V

V 

V

V 

V

V 

V

V 

3. 

Hasil kerja 

1. Prestasi siswa

2. Prestasi guru

3. Prestasi sekolah

V

V

V 

V

V

V 

V

V

V 

V

V

V 


 

Dari tabel di atas terlihat bahwa guru dan pengawas sekolah menjadi sumber data yang paling utama disusul oleh K3S dan komite sekolah. Guru dan pengawas sekolah menilai semua dimensi kinerja kepala sekolah, sedang-kan K3S dan komite sekolah menilai dua dimensi yakni dimensi komitmen dalam melaksanakan tugas dan dimensi hasil kerja. Oleh sebab itu data hasil penilaian diberi bobot yang berbeda untuk setiap responden. Data hasil peni-laian dari guru dan pengawas sekolah masing-masing diberi bobot 3, data ha-sil penilaian dari K3S dan komite sekolah masing-masing diberi bobot 2. De-ngan demikian hasil penilaian kinerja kepala sekolah dinyatakan dalam nilai rata-rata dari keempat rsponden setelah diberi bobot sebagaimana dikemuka-kan di atas.

        

  1. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah

Pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan pengukuran komptensi di atas serta mempertimbangkan instrumen yang sesuai dengan fokus penilaian. Dua hal utama yang harus diperhatikan ketika melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah, adalah waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian. Untuk kepentingan kelancaran penilaian kinerja dilakukan berdasarkan persiapan yang matang baik waktu, instrumen berasarkan indikator kompetensi sudah dirumuskan dalam agenda penilaian. Diharapkan SDM penilai adalah pengawas sekolah itu sendiri sesu-ai dengan anggaran yang sudah disiapkan berdasarkan kebutuhan. Dengan demikian keempat komponen yang harus diperhatikan ini dapat dirumuskan dalam bentuk skedul penilaian kinerja.


 

1. Waktu Pelaksanaan Penilaian

Pengawas hendaknya memiliki jadwal berkunjung ke sekolah-sekolah yang dibinanya. Jadwal ini dipampang di Kantor UPTD. Waktu berkunjung inilah yang bisa digunakan untuk pelaksanaan penilaian kinerja kepala seko-lah di sekolah yang dikunjungi. Sebagai misal pengawas sekolah dapat mela-kukan pada setiap minggu, bulan, atau semester. Secara spesifik rincian wak-tu pelaksanaan penilaian kinerja disesuaikan dengan pengelompokan kompe-tensi yang direncanakan, misalnya pengawas sekolah dapat memetakan 5 kom-petensi yang sudah diuraikan di depan ke dalam pemetaan evaluasi untuk se-tiap minggu sebagaimana terlihat pada Tabel 2 berikut ini.


 

Tabel 2 Pedoman Waktu Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah


 

No Kompetensi (Kinerja Kepala Sekolah 

Waktu penilaian dalam Semester 

*Jml Target

Kepala Sekolah Sasaran 


 

Bentuk Tindak Lanjut 

1 

2 

1 

 

 

4 

Disesuaikan temuan 

2 

 

 

4 

 

3 

 

 

2 

 

4 

 

 

1 

 

5 

 

 

3 

 

Keterangan:Target KS sasaran disesuaikan dengan kemampuan pengawas sekolah

.

Pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah ini bisa dilakukan dengan pedoman yang sama dari jenjang TK sampai dengan SMA dan SMK. Sesuai dengan jenis kompetensi mana yang akan dinilai dari kepala sekolah untuk jenjang pendidikan tertentu, maka pengawas sekolah hendaknya kembali ke-pada jenis dan pedoman evaluasi dalam bentuk instrumen yang telah disesu-aikan pada tabel dia atas. Berdasarkan hal itu maka waktu untuk menilai ki-nerja berdasarkan kompetensi tertentu tentunya akan membutuhkan waktu yang berbeda-beda. Namun demikian jika disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan, maka penilaian dilakukan sesuai dengan jenjang pendidikan. Ar-tinya waktu untuk menilai kinerja yang sama akan berbeda jika jenjang satu-an pendidikannya berbeda, misalnya untuk di SD mungkin akan berbeda jika

dilaksanakan di SMA.


 

2. Frekuensi Pelaksanaan Penilaian

Pada umumnya pengawas sering mengalami kesulitan untuk menentu-kan jumlah/frekuensi penilaian kinerja kelapa sekolah yang dibinanya. Pada Pengawas tingkat Sekolah Dasar biasanya kesulitan disebabkan oleh banyak-nya jumlah sekolah. Sementara itu pada pengawas SMP/SMA/SMK terutama di daerah Kabupaten kendalanya ada pada jarak satu sekolah dengan yang la-in.

Menghadapi permasalahan tersebut, seorang pengawas memang harus membuat jadwa penilian atau kunjungan secara ketat. Jangan sampai dalam satu periode kepengawasan, ada kepala sekolah yang belum mendapatkan pe-nilaian kinerjanya dari pengawas. Idealnya sekurang-kurangnya setiap tahun seorang kepala sekolah mendapatkan penilaian kinerjanya dari pengawas. Da-lam keadaan yang sulit, misalnya di daerah yang transportasinya masih belum lancar, penilaian kinerja kepala sekolah sekurang-kurangnya harus dilakukan minimal tiga tahun. Hal ini disesuaikan dengan lamanya siswa belajar, khusus-nya pada jenjang SMP dan SMA.

    

  1. Analisis dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
    Kinerja     

Data yang diperoleh melalui instrumen penilaian kinerja selanjutnya di-olah dan dianalisis dengan teknik statistika sederhana. Tujuan pengolahan dan analisis data hasil penilaian adalah untuk memperoleh informasi sampai se-jauhmana tingkat kinerja kepala sekolah berdasarkan indikator dan deskriptor yang telah ditentukan. Atas dasar informasi tersebut diperoleh nilai derajat kinerja yang dinyatakan dalam angka yang dimaknai sebagai indeks nilai ki-nerja kepala sekolah. Indeks nilai kinerja kepala sekolah yang dinilai oleh pe-ngawas sekolah menghasilkan empat jenjang kinerja sebagai berikut:

Indeks kinerja (1): artinya kinerja kepala sekolah katagori rendah,

Indeks kinerja (2): artinya kinerja kepala sekolah katagori sedang,

Indeks kinerja (3): artinya kinerja kepala sekolah kategori tinggi,

Indeks kinerja (4): artinya kinerja kepala sekolah katagori sempurna

Kepala sekolah yang memperoleh indeks kinerja (1) dan indeks kinerja (2) adalah kepala sekolah yang perlu mendapat pembinaan. Sebaliknya kepa-la sekolah yang memperoleh indeks kinerja (3) dan (4) layak diberikan peng-hargaan.

Proses pengolahan dan analisis data hasil penilaian kinerja kepala seko-lah/madrasah dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Memeriksa hasil penilaian untuk setiap kepala sekolah yang dinilai de-ngan cara memberi skor minimal 1 dan maksimal 4 sesuai dengan kriteria penilaian. Pemeriksaan dilakukan terhadap hasil penilaian dari setiap res-ponden (guru, pengawas sekolah, K3S dan komite sekolah)
  2. Menghitung total skor yang diperoleh setiap kepala sekolah yang dinilai dari masing-masing responden penilai, sehingga ada empat total skor yang diperoleh setiap kepala sekolah.

Contoh: skor hasil penilaian kinerja kepala sekolah.

Nama Kepala Sekolahyang Dinilai

Skor Dari Responden 

GR 

PS 

K3S 

KS 

1. Drs. Suko Pratomo, M.Pd 

70 

64 

60 

50 

2. Drs. Cahya Suryana, M.Pd 

68 

70 

72 

56 

3. Dra. Wari Suwariyah, M.Pd 

72 

70 

70 

60 


 

  1. Menghitung indeks skor yang diperoleh setiap kepala sekolah dari setiap responden dengan cara membagi total skor dengan jumlah pertanyaan. Misalkan dalam contoh tabel di atas jumlah pertanyaan sebanyak 20 bu-tir. Maka indeks nilai yang diperoleh Drs. Suko Pratomo, M.Pd dari guru (GR) adalah 3,5. Indeks nilai dari pengawas sekolah (PS) adalah 3,2. In-deks nilai dari K3S adalah 3.0 dan indeks nilai dari komite sekolah (KS) adalah 2.5. Jika penilai dari setiap unsur lebih dari satu misalnya guru yang menilai ada 8 orang, komite sekolah ada 5 orang, maka sebelum menen-tukan indeks nilai, skor hasil penilaian dari guru dan komite sekolah dibu-at nilai rata-ratanya.
  2. Menghitung indeks nilai total dari empat responden penilaian dengan cara mengalikan indeks nilai setiap responden dengan bobot nilai masing-ma-sing, kemudian hasilnya dijumlahkan dari semua jenis responden lalu di-bagi 10. Bobot nilai dari guru adalah 3, dari pengawas sekolah adalah 3, dari K3S adalah 2 dan dari komite sekolah adalah 2. Kita ambil contoh indeks nilai total yang dicapai Drs. Suko Pratomo, M.Pd adalah sebagai

berikut:


 

(3,5 x 3) + (3.2 x 3) + (3.0 x 2) + (2.5 x 2))

             10

  1. Menafsirkan indeks nilai total yang diperoleh pada langkah empat di atas dengan standar kriteria yang digunakan. Telah dijelaskan bahwa indeks nilai (1) adalah rendah, indeks nilai (2) adalah cukup, indeks nilai (3) ada-lah tinggi, indeks nilai (4) adalah sangat tinggi.

Dari data di atas maka dapat disimpulkan bahwa kinerja kepala sekolah bernama Drs. Suko Pratomo, M.Pd termasuk tinggi sehingga layak diberi penghargaan. Indeks kinerja kepala sekolah dapat dibuat lebih tajam dengan cara setiap dimensi/aspek yang dinilai diberi bobot masing-masing. Misalnya untuk dimensi pelaksanaan tupoksi diberi bobot 4, untuk dimensi komitmen dalam melaksanakan tugas diberi bobot 3, untuk dimensi hasil kerja diberi bobot 3. Setelah itu dihitung indeks nilai untuk setiap dimensi setelah skor setiap dimensi dikalikan dengan nilai bobotnya. Indeks nilai total merupakan rata-rata nilai indek dari ketiga dimensi tersebut setelah dikalikan bobot nilai.

Hasil pengolahan dan analisis data serta interpretasinya sebagaimana dicontohkan di atas dituangkan secara tertulis dalam bentuk laporan hasil pe-nilaian kinerja kepala sekolah. Laporan tersebut dibuat oleh pengawas.

Setelah melaksanakan kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah, penga-was sekolah menyusun laporan hasil penilaian kinerja. Dalam laporan terse-but harus digambarkan proses dan hasil penilaian yang telah dilakukan. Arti-nya dalam laporan hasil penilaian kinerja dijelaskan bagaimana penilaian ter-sebut dilaksanakan, bagaimana hasil yang diperoleh dari penilaian kinerja ter-sebut, serta apa tindak lanjutnya baik dalam bentuk saran maupun rekomen-dasi. Laporan hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan media in-formasi tertulis bagi pihak-pihak terkait yang ingin mengetahui kinerja kepa-la sekolah sekolah. Secara umum laporan hasil penilaian kinerja kepala seko-lah disusun dengan tujuan: (a) memberikan gambaran mengenai kegiatan ke-pala sekolah terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dan (b) memberikan gambaran mengenai kondisi kinerja kepala sekolah sebagai bahan untuk melakukan pembinaan tehadap kepala sekolah yang bersangkut-an.

Laporan hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dimanfaatkan un-tuk berbagai kepentingan baik untuk pengawas sekolah itu sendiri maupun bagi pihak-pihak lain yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan. Bagi kepala sekolah yang bersangkutan, laporan hasil penilaian kinerja dapat di-manfaatkan antara lain: (a) sebagai landasan dalam penyusunan program ker-ja sekolah dan pembinaan kepala sekolah, (b) sebagai dokumentasi kegiatan penilaian kinerja yang telah dilaksanakan, dan (c) sebagai bukti pertanggung-jawaban pengawas atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sebagai pe-ngawas profesional.

Bagi Dinas Pendidikan, laporan hasil penilaian kinerja dapat dimanfa-atkan untuk kepentingan sebagai berikut: (a) Sebagai bahan dalam menilai kinerja kepala sekolah yang bersangkutan; (b) sumber informasi untuk me-ngetahui gambaran spesifik tentang kinerja kepala sekolah; (c) sebagai lan-dasan untuk menentukan tidak lanjut pembinaan dan fasilitasi terhadap pe-ningkatan kinerja kepala sekolah; dan (d) sebagai bahan pertimbangan untuk pemberian penghargaan, promosi, mutasi dan insentif. Di samping itu, lapor-an hasil penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah dapat dimanfaatkan oleh kepala sekolah dan guru sebagai umpan ba-lik atas kinerjanya.

Dalam laporan pengawas mengenai hasil penilaian kinerja kepala sekolah, sebaiknya juga dicantumkan rencana untuk kegiatan selanjutnya. Rencana tindak lanjut ini bisa berupa penyusunan program untuk memotivasi kepala sekolah untuk bagian-bagian kinerja berdasarkan kompetensi yang ada yang cenderung masih kuranng. Untuk mengetahui masih kurang tidaknya, maka pengawas sekolah dapat menggunakan hasil dari kesimpulan evaluasi yang sudah dilakukan.

Bentuk kegiatan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut (RKTL) ini pada da-sarnya dapat berupa sebuah rencana kegiatan selanjutnya, atau dapat juga ha-nya berupa kesimpulan dan bentuk penerapan dari hasil kesimpulan yang su-dah dirumuskan. Sebagai misal pengawas sekolah bisa melakukan sebuah pe-nelitian berkenaan dengan ketepatan perencanaan evaluasi yang sudah dibuat, pelaksanaan atau bentuk kegiatan evaluasi yang telah dilakukan, analisis hasil dari kegiatan pengawas sekolah sendiri ketika sedang melakukan evaluasi.

Dapat disimpulkan bahwa RKTL ini diharapkan memiliki dua dampak

yaitu terhadap: (1) sasaran yang dievaluasi, (2) pelaku yang melakukan eva-luasi. Keduanya diharapkan memperoleh dampak positif dari aktivitas RKTL ini, sebagai misal untuk dampak bagi sasaran yang dievaluasi, yaitu kepala sekolah sudah barang tentu akan memperoleh sejumlah perlakuan atau kegi-atan dan lanjutan penerapan apa yang mesti dilakukan oleh kepala sekolah di lingkungan sekolah. Sedangkan untuk pelaku yang melakukan evaluasi, me-lalui RKTL ini akan tahu kelemahan dan kekurangan apa yang seharusnya di-perbaiki setelah menemukan beberapa temuan di lapangan. Dengan demikian kedua belah pihak diharapkan tersentuh oleh hasil dari RKTL ini.


 

DAFTAR PUSTAKA


 

Bacal Robert. 2005. Performance Management (alih bahasa oleh Surya Dhar-ma). Jakarta: PT Sun.

Castetter, William B. 1996. The Human Resourse Function in Educational Administration. Columbus, Ohio: Merril, Englewood Cliffs, New Jersey.

Cony Semiawan. 1982. Prinsip dan Teknik Pengukuran dan Penilaian di da-lam Dunia Pendidikan. Jakarta: Mutiara.

Nana Sudjana, R. Ibrahim. 2000. Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Ban-dung: Sinar Baru Algesindo.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Guru yang bekerja di swasta. www. dikdasmen.org

Sudirman M. Chon. 2006. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Menengah Kejuruan. www.dikmenjur.freehosting.net.

Surya Dharma. 2005. Manajemen Kinerja: Falsafah Teori dan Penerapan-nya. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Tilaar, H. A. R. 1997. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Winardi. 1992. Manajemen Perilaku Organisasi. Bandung: Citra Aditya Bakti.


 


 


 


 


 

LAMPIRAN


 

CONTOH INSTRUMEN

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH


 

Nama Kepala Sekolah/Madrasah     :     ---------------------------------

Satuan Pendidikan    :     ---------------------------------

Nama Penilai    :     ---------------------------------

            ( Pengawas,Guru, K3S, Komite Sekolah )

Jabatan/Pangkat Penilai    :     ---------------------------------


 


 

PETUNJUK PENGISIAN INSTRUMEN


 

  1. Anda diminta menilai kinerja kepala sekolah/madrasah dari aspek pelak-sanaan tugas pokok, komitmen dalam melaksanakan tugas dan hasil ker-ja yang tercermin pada prestasi sekolah, guru, dan siswa.
  2. Setiap aspek yang dinilai dinyatakan dalam pernyataan/pertanyaan yang disertai empat deskriptor yang menggambarkan perilaku kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
  3. Anda diminta melingkari salah satu angka yang ada pada kolom sebelah kanan ( 1 2 3 4 ) setelah mengkaji deskriptor yang menggambarkan peri-laku kepala sekoilah sebagaimana tertera pada kolom sebelah kiri.
  4. Kriteria untuk setiap angka pada setiap pernyataan/pertanyaan adalah se-bagai berikut

    (1)    apabila ada satu deskriptor, tampak dalam tindakan kepala sekolah

    (2)    apabila ada dua deskriptor, tampak dalam tindakan kepala sekolah

    (3)    apabila ada tiga deskriptor, tampak dalam tindakan kepala sekolah

    (4)    apabila semua deskriptor tampak dalam tindakan kepala sekolah

    5.     Jika tidak satu pun deskriptor tampak dalam perilaku kepala sekolah ma-ka untuk pernyataan tersebut beri angka nol (0)


     


     


     


     

DIMENSI PENILAIAN 

INDIKATOR DAN DESKRIPTOR 

SKALA

NILAI 

A.    KOMITMEN TERHADAP TUGAS

1.     Kepribadian


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

2. Sosial


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

B. TUPOKSI

1. Manajerial


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

2. Supervisi, dst.


 


 


 

1.1.    Kepala sekolah jujur dalam hal apapun terka-it dengan pelaksanaan tugas dan tanggung ja-wabnya.    

Deskriptor :

  1. Mengisi agenda kegiatan harian sesuai kenyataan dan mengisi buku penghu-bung jika meninggalkan jan dinasnya
  2. Merekam jumlah barang yang diterima dalam pembelian sama dengan yang tertulis pada faktur pembelian
  3. Membuat laporan penerimaan dan pe-ngeluaran keuangan sekolah sesuai de-ngan kenyataan yang sebenarnya
  4. Menyampaikan laporan kegiatan seko-lah sesuai dengan realita yang sebenar-nya terjadi

1.2.    Kepala sekolah terbuka dalam hal apa pun yang terkait dengan pelaksanaan tugas po-koknya

Deskriptor :

(1)     Melibatkan guru, staf TU, dan pengurus komite sekolah dalam menyusun Ren-cana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)

(2)     Menempatkan RAPBS di tempat strate-gis untuk diketahui semua warga seko-lah

(3)    Memberi kesempatan kepada pihak yang terkait untuk mengetahui pembu-kuan keuangan sekolah

(4)    Memberi kesempatan kepada guru, staf TU, siswa untuk memberi saran dan kritik yang membangun kepada Kepala Sekolah

1.3.    Kepala sekolah memiliki integritas kepriba-dian sebagai pemimpin

Deskriptor :

(1)    Memiliki kestabilan emosi dalam me-respon permasalahan

(2)     Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah pekerjaan

(3)    Tidak ragu-ragu dalam membuat kepu-tusan

(4)    Konsisten dalam berkata dan berprilaku


 

1.4.    Kepala sekolah bertanggung jawab atas pe-laksanaan tugasnya

Deskriptor :

  1. Berani menanggung resiko atas kebija-kan yang telah ditetapkannya
  2. Melindungi guru dan staf sekolah ma-nakala ada pengaduan pihak luar se-panjang ada dalam jalan yang benar.
  3. Tidak mencari kambing hitam untuk menutupi kekurangan dirinya dalam melaksanakan tugas
  4. Merasa bahwa keberhasilan dan kega-galan siswa dalam meraih prestasi men-jadi tanggung jawabnya
  1. Kepala sekolah memiliki rasa percaya diri dalam melaksanakan tugasnya

    Deskriptor :

    1. Selalu optimis mampu mencari berbagai alternatif pemecahan masalah yang ada disekolah
    2. Selalu optimis bahwa programn yang telah disusun bisa berhasil
    3. Mantap dalam berkata, bersikap dan bertindak
    4. Berani mengambil langkah baru apabila mengalami kegagalan dalam menjalankan tugas

    2.1.    Kepala sekolah menjalin komunikasi dengan pihak lain untuk pelaksanaan tugas pokoknya

    Deskriptor:

    1. Menjalin komunikasi dengan pihak luar sekolah
    2. Komunikasi dilakukan dengan berbagai pihak (sekolah lain, institusi pemerintah, institusi swasta, tokoh masyarakat dan sejenisnya)
    3. Menggunakan berbagai teknik komunikasi (lisan dan tertulis)
    4. Komunikasi dengan pihak lain telah membuahkan keberhasilan sekolah

    2.2.    Kepala sekolah menjalin kerjasama dengan pihak lain

    Deskriptor:

    1. Mengadakan kerjasama dengan sekolah lain yang sejenis
    2. Kerjasama dilakukan dengan institusi pemerintah, nonpemerintah, dunia in-dustri dan masyarakat
    3. Kerjasama dilaksanakan secara formal dan tidak formal
    4. Kerjasama telah membuahkan hasil unttuk kemajuan sekolah

    2.3.     Kepala sekolah memiliki kepekaan terhadap masalah sosial

    Deskriptor:

    (1)    Cepat menangkap masalah atau pende-ritaan yang dihadapi pihak lain

    (2)    Cepat memberikan respon untuk mem-bantu memecahkan permasalahan yang dihadapi pihak lain

    (3)    Memberikan bantuan kepada pihak lain yang membutuhkan

    (4)     Mengkoordinasi anggota sekolah untuk memberikan bantuan kepada pihak lain yag membutuhkan

    2.4.    Kepala sekolah berpartisipasi dalam kegiatan sosial


        Deskriptor:

    (1)    Melakukan kegiatan pengabdian ma-syarakat (pelatih, pembimbingan, pem-berian bantuan, dan sejenisnya

    (2)    Mengkoordinir anggota sekolah (guru, staf atau siswa) untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat

    (3)    Melaksanakan tugas-tugas sosial kema-syarakatan (kegiatan desa, kegiatan de-wan sekolah, dll )

    (4)    Mengkoordinir anggota sekolah untuk berpartisipasi dalam kegiatan masya-rakat

    2.5.    Kepala sekolah memberikan bantuan kepada pihak lain

    Deskriptor:

(1)     Memberikan bantuan pemikiran kepada pihak lain yang memerlukan

(2)    Memberrikan bantuan tenaga kepada pihak lain yang memerlukan

(3)    Memberikan bantuan dana kepada pi-hak lain yang memerrlukan

(4)    Memberikan bantuan jasa kepada pihak lain yang memerlukan.

1.1.    Kepala sekolah menyusun perencanaan seko-lah

Deskriptor:

(1)    Menyusun perencanaan jangka panjang secara tertulis

(2)     Perencanaan jangka panjang disusun berdasarkan kebijakan pendidikan nasi-onal

(3)    Perencanaan jangka panjang didasarkan pada kondisi sekolah (kelemahan, ke-unggulan, peluang, dan tantangan

(4)     Perencanaan jangka panjang dijabarkan secara jelas (tujuan, program kegiatan, waktu pelaksanaan, dan sejenisnya


 

1.2.    Kepala sekolah menyusun perencanaan jang-ka menengah sekolah (+ 4 tahun)

Deskriptor:

(1)     Menyusun perencanaan jangka mene-ngah secara tertulis

(2)     Perencanaan jangka menengah disusun berdasarkan perencanaan jangka pan-jang sekolah

(3)    Perencanaan jangka menengah didasar-kan pada kondisi sekolah (kelemahan, keunggulan peluang, dan tantangan)

(4)        Perencanaan jangka menengah dijabar-kan secara jelas (tujuan, program kegi-atan, waktu pelaksanaan, dan sejenis-nya

1.3.    Kepala sekolah menyusun program kerja ta-hunan sekolah

Deskriptor:

(1)    Menyusun program kerja tahunan seca-ra tertulis

(2)     Program kerja tahunan disusun berda-sarkan perencanaan jangka menengah

(3)    Program kerja tahunan mengacu pada sasaran/target yang dicapai sekolah da-lam waktu satu tahun ajaran

(4)     Program kerja tahunan sekolah dijabar-kan secara jelas (tujuan, program kegi-atan, waktu pelaksanaan, dan sejenis-nya

1.4.    Kepala sekolah mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan

    Deskriptor:

  1.     Menyusun KTSP
  2.     Melaksanakan KTSP
  3.     Memantau pelaksanaan KTSP
  4.     Menilai keberhasilan KTSP

1.5.    Kepala sekolah mengembangkan program pembelajaran

    Deskriptor:

  1. Menyusun program pembelajaran setiap tahun ajaran
  2. Program pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kompetensi lulusan
  3. Program pembelajaran dinilai secara periodik/persemester
  4. Program pembelajaran diperbaiki dan disempurnakan pada setiap akhir tahun

1.6.    Kepala sekolah melaksanakan program pem-belajaran

    Deskriptor;

  1. Mengkoordinasi pelaksanaan program pembelajaran
  2. Program pembelajaran dilaksanakan sesuai rencana
  3. Pelaksanaan program pembelajaran dipantau secara terencana
  4. Keberhasilan pelaksanaan program pembelajaran dinilai sesuai dengan rencana.

1.7.    Kepala sekolah mengevaluasi guru dalam melaksanakan pembelajaran

Deskriptor :

  1.     Mengunjungi kelas mengamati guru mengajar
  2.     Berdiskusi dengan guru membahas ber-bagai masalah pembelajaran
  3.     Menilai RPP yang dibuat guru
  4.     Memanfaatkan hasil evaluasi untuk memperbaiki mutu pembelajaran

1.8.     Kepala sekolah mengelola penerimaan siswa baru

Deskriptor :

(1)     Mengadakan perencanaan penerimaan siswa baru

(2)     Mengadakan seleksi penerimaan siswa baru

(3)     Pendaftaran siswa baru dilakukan sesu-ai dengan daya tampung

(4)     Melakasanakan orientasi siwa baru

1.9.     Kepala sekolah mengelola pengelompokkan siswa.

Deskriptor :

  1. Melakukan identifikasi karakteristik siswa
  2. Mengadakan pengelompokan siswa
  3. Pengelompokan didasarkan pada karak-teristik siswa
  4. Pengelompokan dapat menunjang kegi-atan belajar siswa


 

DST. .............................................


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 


 


 


 


 

1 2 3 4 0


 


 


 


 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar